PILIHAN
Sejumlah Lembaga Quick Count Pilpres yang Menangkan Jokowi Dilaporkan ke Polisi
BUALBUAL.com, Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Korupsi dan Hoaks melaporkan sejumlah lembaga hitung cepat ke Bareskim Polri, Kamis (18/4). Kuasa hukum, Pitra Romadoni Nasution mengatakan, lembaga hitung cepat telah melakukan kebohongan ke publik.
Dia menjelaskan, sesuai data internal yang dimiliki, pasangan Prabowo-Sandiaga meraup suara yang sangat besar yakni 56 persen. Termasuk dari aplikasi 'Ayo Jaga TPS' yang menampilkan Prabowo meraih 59,74 persen. Begitu pun dengan exit poll, Prabowo juga unggul dengan 62 persen.
Sementara itu, lembaga hitung cepat merilis hasil pemungutan suara yang berbeda. Mereka condong menampilkan yang memenangkan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin. Jelas Pitra, hasilnya tersebut dapat membingungkan masyarakat.
Karenanya, Pitra mendesak polisi mengusut tuntas permasalahan hasil survei ini. Adapun lembaga survei yang dilaporkan adalah Indo Barometer, CSIS, Charta Politika, Poltracking, Perludem, SMRC dan lembaga survei lain yang menampilkan hasil quick count Pilpres 2019 di stasiun televisi.
"Jadi semua lembaga survei yang menyatakan unggul sekian-sekian itu kita laporkan karena belum tahu kebenaran dan kepastiannya, jadi kita tidak mau hoaks. Makanya tunggu dulu ada yang real. Walapun mereka punya data tetapi tunggu dulu," ujar dia.
Pitra menilai, lembaga survei melanggar pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu, Pasal 14 dan 15 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Makanya jangan membuat kebingungan masyarakat kita, ini sudah sangat dahsyat sekali loh penggiringan opini quick count ini. Apabila nanti nyatanya Prabowo yang menang, bagaimana nanti mempertanggung jawabkan ini," ujar Pitra.
Pitra mengklaim laporan telah diterima oleh petugas SPKT Mabes Polri. Meski, tak bisa menunjukkan nomor laporan polisi.
"Jadi pengaduan itu tidak mesti harus LP tetapi bisa secara tertulis, dan itu sudah diterima Kasubag bagian penyidikan dan pengaduan pihak Bareskrim Mabes Polri," ucap dia sambil menujukan beberapa lembar kertas.
Sumber: Merdeka.com

Berita Lainnya
Kata Pengamat: Presiden Jokowi Harus Pecat Semua Pimpinan KPK!
Pilres 2019 Rekap Suara 34 Provinsi Tuntas, Jokowi-Ma'ruf 55,41%, Prabowo-Sandi 44,59%
JKN-KIS Cabang Tanjungpinang, Jamin Layanan Kesehatan Selama Lebaran
Detik-detik Sutiyoso diberitahu Jokowi bakal dicopot sebagai KaBIN
Taat Pajak Daerah, PHR Raih Penghargaan Pekanbaru Tax Award 2023
Aktivis Malari 74: Demo Mahasiswa Riau Tuntut Jokowi Mundur Bisa Merembet ke Seluruh Indonesia
Jokowi Lantik Jonan jadi menteri ESDM dan Arcandra Tahar sebagai Wamen ESDM Di Istana
Empat Tahun Jokowi,Segini Total Utang Pemerintah
Dapat Hinaan dari Ade Armando, Din Syamsuddin Enggan Merendahkan Derajatnya
Presiden Jokowi Tunjuk Tjahjo Kumolo Sebagai Plt Menkumham
Dinyatakan Sembuh dari Virus Corona, Wali Kota Bogor 'Bima Arya' Diizinkan Pulang
Ternyata Gara-gara Ini, Jokowi Dianggap Ubah Nawacita Jadi Nawaduka