PILIHAN
Soal Grasi Baiq Nuril, Jokowi Terobos Undang-Undang
BUALBUAL.com, Pernyataan Presiden Joko Widodo terkait grasi bagi perempuan korban kekerasan seksual, Baiq Nuril Maqnun menuai kontroversi. Jokowi berpotensi melanggar undang-undang jika memberikan grasi seperti yang diucapkan beberapa waktu lalu.
Ketua Harian Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Indonesia (MaPPI-FHUI), Dio Ashar Wicaksana mengkritisi pernyataan Jokowi tersebut.
"Presiden bilang bisa grasi. Di sini saya tekankan kalau dia harus baca undang-undang dulu," katanya dalam konferensi pers Koalisi Perempuan untuk Keadilan Ibu Nuril di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/11).
Pasalnya, menurut Dio, grasi tak bisa dieksekusi untuk hukuman penjara di bawah dua tahun. Sementara Baiq Nuril sendiri hanya dihukum 6 bulan penjara.
Pihaknya juga menolak grasi karena untuk mendapatkan itu, Baiq Nuril terlebih dahulu harus mengakui kesalahan yang telah diperbuat. Sementara, kata Dio, guru honorer di SMAN 7 Mataram itu hanya sebagai korban.
"Kalau dia (Jokowi) berani grasi, berarti mestinya dia lebih berani lagi untuk amnesti. Karena kewenangannya lebih jelas. Dia mendukung Baiq tapi kami tidak mau dia menerobos undang-undang," pungkasnya.
Sumber: rmol.co

Berita Lainnya
Golkar Hanya Layak Dapat Dua Kursi Menteri, Karena Tak Dongkrak Suara Jokowi di Pilpres 2019
Fahri Hamzah: Etika Jokowi Hancur Karena Satu Mobil Dengan Ahok
PPP Tetap Yakin Demokrat Dukung Jokowi
Larangan Mudik Berlaku se-Indonesia, Tidak Hanya di Wilayah PSBB
Pujian para Netizen Terhadap Foto Jokowi Hujan-Hujanan Payungi Raja Salman
Tim Gugus Tugas Pemko Tanjungpinang Gelar Sosialisasi Keliling Kota Sampaikan Bahayanya Virus Corona ke Masyarakat
Polemik Pembebasan Ba'asyir, Demokrat 'Bukti Jokowi Tidak Berdaulat'
Perlu Diuji, Janji Jokowi Tidak Memberikan Izin Lahan SDA Luas Kepada Pengusaha
Pak Jokowi? Siapa Bermain Politik Genderuwo!
Jokowi Lanjutkan 'Satu Peta' Vs Prabowo Janji Stop Reklamasi 'Visi Misi Capres Soal Lingkungan Hidup'
Mahasiswa di Makassar Gelar Aksi Minta Jokowi Bebaskan Baiq Nuril
Ketua LAM Tanjungpinang: Kita Minta Dia Sadar Diri, Bobby Jayanto Diduga Menyinggung Warga Kulit Hitam