PILIHAN
Soal Grasi Baiq Nuril, Jokowi Terobos Undang-Undang

BUALBUAL.com, Pernyataan Presiden Joko Widodo terkait grasi bagi perempuan korban kekerasan seksual, Baiq Nuril Maqnun menuai kontroversi. Jokowi berpotensi melanggar undang-undang jika memberikan grasi seperti yang diucapkan beberapa waktu lalu.
Ketua Harian Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Indonesia (MaPPI-FHUI), Dio Ashar Wicaksana mengkritisi pernyataan Jokowi tersebut.
"Presiden bilang bisa grasi. Di sini saya tekankan kalau dia harus baca undang-undang dulu," katanya dalam konferensi pers Koalisi Perempuan untuk Keadilan Ibu Nuril di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/11).
Pasalnya, menurut Dio, grasi tak bisa dieksekusi untuk hukuman penjara di bawah dua tahun. Sementara Baiq Nuril sendiri hanya dihukum 6 bulan penjara.
Pihaknya juga menolak grasi karena untuk mendapatkan itu, Baiq Nuril terlebih dahulu harus mengakui kesalahan yang telah diperbuat. Sementara, kata Dio, guru honorer di SMAN 7 Mataram itu hanya sebagai korban.
"Kalau dia (Jokowi) berani grasi, berarti mestinya dia lebih berani lagi untuk amnesti. Karena kewenangannya lebih jelas. Dia mendukung Baiq tapi kami tidak mau dia menerobos undang-undang," pungkasnya.
Sumber: rmol.co
Berita Lainnya
Video Viral! Tagih Janji Jokowi, Pemuda ini Resmi Gantung ijazah dan fokus Menganggur Agar Digaji
Masyarakat Adat Menagih Sebuah Janji Jokowi, Apa itu?
Jangan Habis Manis Sepah Dibuang, Kapan Jokowi Besuk Romi?
HUT Bhayangkara ke 73 Polsek Tanjungpinang Timur Gelar Bakso, Ke Tempat Rumah Ibadah dan Dua Warga tidak Mampu
Warganet Jokowi Makin Ngaco! Menteri PUPR Diminta Beli Karet, Apa hubungannya?
BPD Demokrat Riau Tak Terpengaruh 'Syamsuar Kembali Nyatakan Dukungannya untuk Jokowi'
Di Kabarkan Masuk Timses Jokowi-Ma'ruf, Ini Respons Yusuf Mansur
Hina Jokowi, Habib Bahar bin Smith Dilaporkan ke Polisi
Taufik: Ekonomi Masyarakat Sulit, LAMR Beri Jokowi Gelar Adat Hanya Karena Riau Bebas Asap dan Rebut Blok Rokan
Berkali-kali Mengkritik Di Ruang Publik, Pengamat 'Tegaskan JK Tak Dukung Jokowi'
PN Jakpus Langgar Konstitusi soal Tunda Pemilu 2024
Pergub Riau Tentang Kerjasama Media, Ketua DP Sebut Sudah Sejalan dengan Dewan Pers