PILIHAN
Pernah Skors RA BPJS TK Mengaku, Karyawati yang Dilecehkan Atasannya
BUALBUAL.com, RA, karyawati Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPSJ TK) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh atasannya, rupanya sempat diskors karena dinilai berperilaku tak layak di media sosial.
Ketua Dewan Pengawas BPJS TK , Guntur Widjaktsono saat ditemui di hotel Jakarta, Jumat (11/1/2019) mengatakan bahwa skorsing itu berlaku sejak 30 November hingga 31 Desember 2018 kemarin.
"Kita melihat RA memposting hal hal tidak senonoh. Maka dari itu kita berlakukan skorsing selama satu bulan," kata Guntur.
Guntur menambahkan bahwa dalam postingn di media sosial itu, RA dinilai telah menyudutkan Dewan Pengawas BPJS TK dan SAB , salah satu anggota dewan pengawas yang dituding telah melecehkannya. Selain itu, dewan pengawas juga menghukum RA agar dia tak bertemu dengan SAB.
"Selama cuti, gaji kami bayarkan," jelas Guntur.
RA seharusnya sudah bisa masuk tanggal 4 Januari 2019 lalu. Namun hingga sekarang perempuan itu belum kembali masuk kerja.
Sebelumnya, RA mengaku belum berencana untuk kembali bekerja di BPJS TK. Hal itu dikataknya saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (2/1/2018).
"Saya belum tahu karena, belum berpikir kembali atau tidak ke BPJS TK setelah perlakuan ini," ujarnya.
Lebih lanjut dirinya juga belum berkomunikasi dengan pihak BPJS TK terkait hal tersebut. Pihak BPJS TK, kata RA, belum memberikan kejelasan terkait status kepegawaiannya setelah kasus pelecehan seksual itu ia laporkan ke polisi.
"Sampai saat ini saya belum dengar bagaimana pertanggungjawban pihak mereka (BPJS TK). Karena sampai saat ini email corporate saya pun masih tidak aktif . Begitu terkena status PHK, semua langsung di cabut," beber RA.
Sumber: Suara.com
Berita Lainnya
Tito Minta Polda Riau Usut Tuntaskan Kasus PT SSS 'Ancam Tarik Perkara ke Mabes Polri'
PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V Pecat Karyawan Yang tak Disiplin
Tahukah Sobat, Abbas bin Firnas: Penemu Muslim yang Menjadi Bapak Penerbangan Dunia
Polres Pelalawan Tahan Kades Sungai Solok, Dugaan Korupsi Dana Desa
Bupati Inhil Lantik 6 Penjabat Kepala Desa
Ardiansyah Terkejut: Ada Upaya untuk Pembatalan SK Saya sebagai Ketua DPRD Meranti 2019-2024
PDAM Tirta TerubuK Bengkalis, Kembali Oprasikan 2 IPA
Kapolres Inhil: Karhutla di Kateman Tinggal 10 Titik Hotspot
Fosil Kerang dan Gerabah dari Peradaban 2.000 Tahun Lalu Ditemukan di Tanjung Ser
Diduga Peras dan Ancam Kades, 3 Warga Rohul Terjaring OTT
Sekda Inhil Syarifuddin: Lantik Kepengurusan IKA UR Kecamatan Keritang