PILIHAN
Polres Pelalawan Tahan Kades Sungai Solok, Dugaan Korupsi Dana Desa
BUALBUAL.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan menahan Kepala Desa (Kades) Sungai Solok, kecamatan Kuala Kampar, Rabu (3/7/2019) kemarin.
Kades berinisial AH diduga terlibat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait Dana Desa tahun anggaran 2017-2018 dengan kerugian negara Rp 1,4 miliar lebih.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIk melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian SH SIk, membenarkan penahanan Kades Sungai Solok kecamatan Kuala Kampar ini.
AKP Teddy menjelaskan, AH terjerat kasus tindak pidana korupsi APBDES Sungai Solok. Kerugian negara setelah dilakukan pemeriksaan khusus inspektorat senilai Rp 1,4 miliar.
"Tersangka ditahan untuk memudahkan proses pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu tersangka dikhawatirkan melarikan diri," katanya, Kamis (4/7/2019).
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
Menag Siap Membantu KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Jabatan
Meski Sudah Berstatus Tersangka, Habib Bahar Belum Ditahan
Idrus Marham, Meskipun Patahana, Andi Rachman belum tentu di Dukung Golkar
Kasatpol PP Pekanbaru: Jangan Coba-coba "Pasang Banner Sembarangan"
Didampingi Kabid BM Inhil, Sekdaprov Riau Tinjau Jembatan Amblas di Tempuling
Berdenting Sampai Nagari Sumbar, Gitar Karakter Racikan Pengrajin dari Siak
Para Sarjana Harus Memiliki Jiwa Entrepreneurship
Perwakilan Guru Kembali Datangi Kantor Walikota Pekanbaru, Tuntut Tunjangan Profesi
Jelang Pilkada, PDI-P Kabupaten Nias Buka Pendaftaran Bagi Para Calon
Di Enok,Septina Ajak Masyarakat Pilih Nomor 4 Andi Rahman-Suyatno
Hadiri FGD, DPRD dan Sekda Inhil: Mengembangkan Sagu Dibutuhkan Kerjasama Seluruh Daerah
Pelayanan Kurang Baik, Bupati Inhil Sidak ke PDAM Pulau Palas