PILIHAN
Polres Pelalawan Tahan Kades Sungai Solok, Dugaan Korupsi Dana Desa
BUALBUAL.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan menahan Kepala Desa (Kades) Sungai Solok, kecamatan Kuala Kampar, Rabu (3/7/2019) kemarin.
Kades berinisial AH diduga terlibat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait Dana Desa tahun anggaran 2017-2018 dengan kerugian negara Rp 1,4 miliar lebih.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIk melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian SH SIk, membenarkan penahanan Kades Sungai Solok kecamatan Kuala Kampar ini.
AKP Teddy menjelaskan, AH terjerat kasus tindak pidana korupsi APBDES Sungai Solok. Kerugian negara setelah dilakukan pemeriksaan khusus inspektorat senilai Rp 1,4 miliar.
"Tersangka ditahan untuk memudahkan proses pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu tersangka dikhawatirkan melarikan diri," katanya, Kamis (4/7/2019).
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
Waduh! Kepergok berduaan di Gubuk, pasangan Ini Dipaksa Melakukan Hubungan Badan
Melawan dengan Parang saat Hendak Ditangkap, Polisi Hadiahi 2 Butir Timah Panas di Kaki AF
Registrasi Kartu Ponsel dengan KK Dinilai Berbahaya
Gara Gara Tak di Beri Uang Jajan, Anak Pukuli Bapak Kandung di Pematangsiantar
Bupati Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bupati / Walikota se - Provinsi Riau
Ketua Kwarnas Ingatkan Pedoman Manajemen Risiko Jadi Acuan Utama Kegiatan Kepramukaan
Soal Spanduk 'Golkar Prabowo' Terpasang di Pekanbaru, DPP Kerahkan Kader Segera Dicopot
7 Alasan Mengapa Seragam Praja IPDN Ketat-ketat, Sampai Kesannya Seperti Baju Kekecilan
Hasil Mediasi Antara Masyarakat Dengan PT.BPLP, Sekda Inhil Serahkan Bibit Kelapa Kepada Masyarakat Kecamatan Reteh
Jusuf Kalla Angkat Bicara soal Doa Neno 'Tak Ada Lagi Menyembah Allah'
Manchester United : Paul Pogba Siap Turun Lawan Southampton
Penyebab Sulitnya Padamkan Karhutla di Riau