PILIHAN
Polres Pelalawan Tahan Kades Sungai Solok, Dugaan Korupsi Dana Desa
BUALBUAL.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan menahan Kepala Desa (Kades) Sungai Solok, kecamatan Kuala Kampar, Rabu (3/7/2019) kemarin.
Kades berinisial AH diduga terlibat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait Dana Desa tahun anggaran 2017-2018 dengan kerugian negara Rp 1,4 miliar lebih.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIk melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian SH SIk, membenarkan penahanan Kades Sungai Solok kecamatan Kuala Kampar ini.
AKP Teddy menjelaskan, AH terjerat kasus tindak pidana korupsi APBDES Sungai Solok. Kerugian negara setelah dilakukan pemeriksaan khusus inspektorat senilai Rp 1,4 miliar.
"Tersangka ditahan untuk memudahkan proses pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu tersangka dikhawatirkan melarikan diri," katanya, Kamis (4/7/2019).
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Awal Februari Ojek Online Sah Jadi Angkutan Umum
Para Tokoh Kampar yang Sukses Kumpul Malopen Tarogak
Jual Temannya Ke Pria Hidung Belang, Sicantik Ayuk di Ciduk Polisi
8 Formasi Dibatalkan, Hari Ini Pendaftaran CPNS Riau Dibuka
Siapa Bilang Kabut Asap Sudah "Clear", Pagi Ini Jarak Pandang di Pekanbaru Hanya 700 Meter
Gubri Segera Bentuk 'Kabinet' Baru, Bakal Ada Pejabat Nonjob dan Jadi Staf Ahli
Bersama Mahasiswa UR, TNI Tanam 1.000 Pohon Mangruve di Sepanjang Aliran Sungai Sinaboi
Wajib Menganti Kaca Helm Dua Kali dalam Setahun
PN Rengat Tandatangani Pakta Integritas 'Tingkatkan Kinerja'
Pemerintah Diminta Tak Mendiskriminasi Calon Paskibraka Gloria Natapradja
Ditilang Polisi, Bapak Ini Berdalih: Rasullullah Saja Tak Pakai Helm
Info Terbaru BNPB, Korban Tewas akibat Gempa dan Tsunami di Palu 384 Orang