PILIHAN
Polres Pelalawan Tahan Kades Sungai Solok, Dugaan Korupsi Dana Desa
BUALBUAL.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan menahan Kepala Desa (Kades) Sungai Solok, kecamatan Kuala Kampar, Rabu (3/7/2019) kemarin.
Kades berinisial AH diduga terlibat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait Dana Desa tahun anggaran 2017-2018 dengan kerugian negara Rp 1,4 miliar lebih.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIk melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian SH SIk, membenarkan penahanan Kades Sungai Solok kecamatan Kuala Kampar ini.
AKP Teddy menjelaskan, AH terjerat kasus tindak pidana korupsi APBDES Sungai Solok. Kerugian negara setelah dilakukan pemeriksaan khusus inspektorat senilai Rp 1,4 miliar.
"Tersangka ditahan untuk memudahkan proses pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu tersangka dikhawatirkan melarikan diri," katanya, Kamis (4/7/2019).
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
Mahasiswi Unisi Hilang Di Sungai Batang Gansal Inhil
Provinsi Riau Belum "Merdeka" dari Karhutla dan Kabut Asap
Puluhan kyai dan pengasuh pondok pesantren NU Se-Inhil Deklarasi Dukung Jokowi-Amin
Mulai Januari 2019 Delapan Rumah Sakit di Indonesia Tak Lagi Layani Peserta BPJSK
Pemprov Ancang-ancang Perpanjang Masa Jabatan Ahmad Syah "SK Sekdaprov Riau Definitif Belum Keluar"
Ahok - Djarot Menang di TPS Sekitar Markas FPI Pimpinan Habib Rizieq
Bupati Siak Syamsuar, akan menerima piala Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah. Piala akan diberikan langsung Presiden RI Joko Widodo
Pekan Depan Gubri Serahkan SK 324 CPNS Pemprov Riau
Anggota DPR RI Abdul Wahid Sebut Politisi PKB Dani M Nursalam Sudah Bisa Maju Bupati Inhil
Program Berencana Zaman Nabi 'Mengenal Azal'
Sebanyak 234 Tahanan Rutan Pekanbaru Masih Kabur
Asik Main Judi Qiu-qiu, Enam Tersangka di Kampar Diringkus Polisi