PILIHAN
Oknum Honorer Kantor Bupati Meranti Diciduk Polisi 'Bawa Ekstasi ke Hotel'
BUALBUAL.com, Seorang oknum pegawai honorer Pemkab Kepulauan Meranti ditangkap petugas karena diduga sebagai pemakai narkoba jenis ekstasi, saat berada di sebuah kamar di salah satu hotel di Kota Selatpanjang.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti 2 butir pil ekstasi dan ponsel yang digunakan untuk bertransaksi. Tersangka berinisial Ags (25) warga Jalan Banglas, Kelurahan Selatpanjang Timur KecamatanTebing Tinggi. Diketahui Ags merupakan salah seorang pegawai honorer di salah satu bagian di Kantor Bupati Kepulauan Meranti.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek menjelaskan kronologi penangkapan. Dimana pada Senin (26/2/2019) lalu berdasarkan hasil penyelidikan tim Opsnal Satuan Resort Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kepulauan Meranti mendapatkan informasi pelaku sering melakukan transaksi jual beli Narkoba di Jalan Pembangunan II tepatnya di Gang Maritim Kelurahan Selatpanjang Timur Kecamatan Tebingtinggi.
Selanjutnya Tim yang dipimpin oleh KBO Sat Resnakoba Ipda Rahmad Wahyudi ketika melakukan penyelidikan melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigai keluar dari sebuah rumah di tempat tersebut dengan menggunakan sepeda motor.
Melihat hal tersebut tim langsung membuntuti laki-laki tersebut yang kemudian berhenti di parkiran Hotel Grand Meranti dan langsung masuk ke dalam hotel, selanjutnya masuk kedalam kamar nomor 245.
Setelah 10 menit, laki- laki tersebut keluar dari kamar dan langsung diamankan oleh petugas yang didampingi satpam hotel. Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua butir diduga narkotika jenis pil ekstasi dengan logo Minion warna kuning yang dibungkus dengan satu lembar tisu yang ditemukan di dalam kantong saku belakang sebelah kiri celana jeans yang digunakan pelaku.
Saat diinterogasi, laki- laki tersebut mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang wanita bernama Esah, warga Jalan Pembangunan II Gang Maritim, Kelurahan Selatpanjang Timur.
Untuk memancing Esah keluar, tim membawa Ags ke rumahnya. Sesampainya di sana, Esah susah kabur seperti sudah mengetahui perihal penangkapan tersebut. Saat ini Esah sudah dimasukkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selanjutnya Ags dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Petugas juga mengamankan sepeda motor milik korban.
"Kita masih menyelidiki keterlibatan yang lain, saat ini masih didalami," kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek, Jumat (1/3/2019).
Sumber : cakaplah
Berita Lainnya
BBKSDA Riau Pasang Papan Larangan Illegal Logging di Suaka Margasatwa Kerumutan
PU Kepri Pastikan Bulan Depan Jembatan Dompak I Sudah Bisa Di Pergunakan Secara Umum
Kusnadi: Ini Pelajaran Bagi Rektor UIN Suska Riau, Saya Menang di PTUN Pekanbaru
Polres Inhil Amankan 2 Pria didepan Wisma di Tembilahan
Kemenag Akan Gelar Sidang Itsbat Awal Ramadhan 1439 H Pada 15 Mei 2018
Penolakan Waduk Lompatan Harimau, Mahasiswa dan Polisi Bersitegang
Geger!!! Disangka Karaoke, Bule Blokir Masjid di Bogor
Jatuh Saat larikan Diri, 2 Pelaku Jambret Diamankan Ke Polres Inhil
Ribuan Driver Datangi Kantor Gojek Pekanbaru "Kamk Merasa Dirugikan Manajemen"
Tak Sangke!!! Dua Wanita dan Satu Pria Ditangkap Sat Narkoba Polres Meranti Riau
Bus Sekolah Gratis Siap Layani Pelajar di Kota Bangkinang Kampar Sekitarnya
Rosman Malomo Hadiri Acara Isra' Mi'raj di Mesjid Nurul Falah KM 5 Kecamatan Keritang