PILIHAN
Gubernur Ingatkan Segera Diisi, Tiga Wakil Bupati di Riau Kosong
BUALBUAL.com, Setelah Alfedri resmi dilantik Gubernur Riau menjadi Bupati Siak sisa periode 2016-2021, di Gedung Daerah Riau, Pekanbaru, Senin (18/3/2019). Setidaknya ada tiga wakil bupati di Riau yang masih kosong.
Tiga wakil kepala daerah itu diantaranya Wakil Bupati Siak, Rokan Hulu dan Kampar. Kondisi ini tentunya akan membuat roda pemerintahan di daerah tersebut sedikit berjalan pincang karena bupati tidak didampingi wakilnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Gubenur Riau Syamsuar mengatakan, untuk penunjukan wakil bupati sepenuhnya menjadi kewenangan bupati masing-masing dengan partai pengusungnya.
Namun mantan Bupati Siak dua periode ini berharap, agar kekosongan jabatan wakil bupati di tiga kabupaten tersebut segera diisi, sehingga roda pemerintahan di tiga daerah tersebut berjalan dengan baik.
"Untuk pengusulan nama calon wakil bupati itu tergantumg bupatinya dan partai pengusung. Kalau kami berharap itu bisa cepat diisi. Lebih cepat lebih bagus," katanya.
Sementara Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman mengatakan pihaknya sudah menyurati Pemkab Rohul untuk segera mengirimkan usulan nama wakil bupatinya ke Pemprov Riau. Sebab pihaknya tidak ingin kekosongan jabatan wakil bupati di Rokan Hulu terlalu lama kosongnya.
"Yang untuk Kabupaten Rohul sudah kita surati, mengingatkan kepada mereka supaya segera mengusulkan namanya, agar tidak terlalu lama kosongnya," bebernya.
Namun Pemprov Riau hanya bisa sebetas mengingatkan, sebab keputusan untuk mengusulkan nama wakil bupati sepenuhnya ada di partai pengusung.
"Iya, kewenangannya partai pengusung mengusulkan ke DPRD setempat. Kalau kita sifatnya hanya sekedar mengingatkan," ujarnya.
Sedangkan untuk Pemkab Kampar yang saat ini juga masih kosong wakil bupatinya, lanjut Sudarman, Pemprov Riau belum mengirim surat ke Pemkab Kampar. Sebab kekosongan wakil bupati kampar masih belum lama.
"Yang Kampar dan Siak belum, kan masih baru. Tapi kita harap mereka juga secepatnya mengusulkan," harapnya.
Untuk proses pengusulan sendiri, terang Sudarman, usulan nama wakil bupati diusulkan oleh partai pengusung, kemudian dibawa ke DPRD Kabupaten untuk diparipurnakan. Setelah itu baru diajukan ke Pemkab.
Setelah itu, tambah Sudarman selanjutnya pemerintah daerah meneruskan ke Pemprov Riau. Lalu Pemprov Riau meneruskannya ke Kemendagri untuk ditetapkan surat keputusan pengangkatanya.
Sumber | : | Cakaplah |
Berita Lainnya
Anies Apresiasi Kinerja Bawaslu, Salam 2 Jari Tak Penuhi Unsur Pidana,
Bupati Wardan Doa Syukuran Bersama Kuam Dhafa dikediamannya
Satu Trip Tekong Dapat Upah Rp1,5 Juta "Bawa TKI Ilegal dari Malaysia"
Terkait THR PNS,Walikota Surabaya Risma Sebut Nggak Ada Dananya, Mau Pakai Uang Siapa?
Camat Sungai Batang Buka STQ ke-8 Tingkat Kelurahan
Cegah Penyebaran Covid-19, 500 Lebih Tim Gabungan Diterjunkan Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kota Tembilahan
Besok Presiden Dijadwalkan ke Riau, Terkait Karhutla dan Kabut Asap
Menang Secara Hitungan, Pesan Atan Herman: Mari Kita Satukan Tujuan untuk Membangun Desa Belaras Barat Kedepan!
Warga Mandah Ramai-Ramai Mencari Warga Yang Hilang Mencari Kayu
Sepanjang 2018, PSDKP Tangani 14 Kasus Illegal Fishing
Tabrakan Maut Speedboad Diperairan Inhil,Pengemudinya Ditemukan Tewas
Sidang paripurna DPRD Rohil Tentang LKPJ Bupati Tahun 2018 Dan Pembahasan 12 Raperda