• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Satu Trip Tekong Dapat Upah Rp1,5 Juta "Bawa TKI Ilegal dari Malaysia"

Redaksi

Kamis, 21 November 2019 09:07:46 WIB Dibaca : 1272 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Perairan Bengkalis sering dijadikan jalur pelintasan bagi tenaga kerja ilegal, baik dari Indonesia maupun luar negeri. Mereka nekad menumpang kapal cepat atau speedboat menyeberangi lautan di malam hari agar tidak tertangkap petugas Meski beresiko besar tapi hal itu tak jadi masalah bagi para pekerja maupun tekong. Mereka tidak memikirkan keselamatan nyawa sendiri. Para TKI ilegal berpikir bagaimana bisa sampai ke tujuan dan tekong bisa menerima upah. Ternyata untuk mengangkut para TKI ilegal, upah yang diterima tidak pula besar. Satu kali trip, terkadang mereka hanya dibayar Rp 1,5 juta. Seperti yang dialami MS alias Nanang (25), tekong pengangkut TKI ilegal. Dia diamankan oleh tim Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Riau ketika membawa 18 orang penumpang dari Pelabuhan Pork Dickson, Malaysia, menuju Indonesia. Kapal diamankan Polair ketika melintas di Perairan Tanjung Medang, Rupat, Kabupaten Bengkalis pada Sabtu (12/10/2019). Keberadaan speedboat dicurigai tim gabungan yang sedang malkukan patroli di Perairan Rupat. "Ditemukan speedboat berpenumpang 18 orang. Satu di antaranya anak-anak," ujar Direktur Polair Polda Riau Kombes Badaruddin, didampingi Wadir Polair, AKBP Suprapto, dan Kasubdit Gakkum, AKBP Wawan Setiawan, Kamis (21/11/2019). MS adalah warga Bengkalis. Pengakuannya baru sekali menjemput penumpang untuk dibawa ke Indonesia. "Satu kali angkut dapat Rp 1,5 juta dari Malaysia ke Pulau Rupat," kata Badarudin. Ternyata MS tak sendiri, pria bertubuh kecil itu bekerja atas permintaan rekannya Ari dan AS . "Ari sudah ditangkap Polis Diraja Malaysia karena kasus yang penyelundupan manusia sedang diproses di sana (Malaysia) sedangkan AS jadi DPO," ucap Badarudin. Awalnya hanya MS yang ditugaskan mengangkut para penumpang gelap dari Malaysia. Namun sesampai di Malaysia, speedboat tidak bisa mengangkut semua penumpang hingga diajak AS. Semua barang korban dimasukkan ke kapal yang dibawa AS. Sampai saat ini, keberadaan AS dan barang yang dibawanya tidak diketahui keberadaannya. Umumnya para penumpang berasal dari luar Riau. Ada dari Sumatera Utara, Jawa Barat dan Jambi. "Dari luar Riau dan ada dari Nusa Tenggara Barat," tambah Badarudin. Para penumpang mengaku tidak saling kenal. Mereka diketahui bekerja di Malaysia, ada yang baru beberapa bulan, dan ada yang 12 tahun.Mereka masuk ke Indonesia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Setelah proses hukum hampir satu bulan, berkas perkara MS dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan. Penyidik Gakkum menyerahkan MS ke jaksa penuntut di Kejaksaan Negeri Bengkalis. "Berkas sudah P21. Hari ini tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) ke JPU untuk disidang di Kejaksaan Negeri Bengkalis," tutur Badarudin. MS diduga melanggar Pasal 120 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Dan Pasal 323 ayat (1) Jo pasal 219 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.***




Berita Lainnya

Travel vs Truk Laga Kambing, Sejumlah Penumpang Terluka

Begini Kronologi Penangkapan Aktor Riza Shahab

Gara-gara Luhut, Debat Pilpres Ke 3 KPU Pertimbangkan Tidak Undang Menteri

Seorang Pria di Kuansing Dikabarkan Hilang Saat Mencari Rotan di Hutan

BUALBUAL RAKYAT: Pemanfaatan DAK Melalui APBN Berbasis Proposal

Kabar Duka, Pegiat Media Sosial Oyong Maldini Meninggal Dunia

Di Duga Frustasi Penyakit Tak Kunjung Sembuh Warga Mumpa Tempuling Gantung Diri

Kasus Penyelundupan 1,6 Ton Sabu Beserta BB Dilimpahkan Ke Kejari Batam

Heboh,,, Gamer Mobile Legends Lakukan kecurangan dalam bermain

Ratusan Masyarakat Penuhi Hamalam Kediaman Bupati Inhil

Wakil Bupati Inhil Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Inhil Tahun 2020

Terkini +INDEKS

Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam

22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026
Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 2 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 3 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
  • 4 Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
  • 5 Pekanbaru Lumpuh Diguyur Hujan 3 Jam! Polisi Turun Tangan, Pengendara Mogok Dievakuasi
  • 6 Polsek Tembilahan Hulu Gandeng Mahasiswa KKN, Gerakan Maghrib Mengaji Sentuh Hati Warga
  • 7 Gaji ke-13 ASN Inhu Belum Cair! Kas Daerah Seret, Pemkab Kekurangan Puluhan Miliar
  • 8 Di Hadapan Hakim, Abdul Wahid Serang Balik Tuntutan KPK: Tak Ada Fakta Persidangan!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media