PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Staf DPRD Rohil, dilaporkan ke Kejari, Atas Dugaan Pengelapan Dana Media
bualbual.com, Bagansiapiapi- Diduga melakukan pengelapan dana media tahun anggaran 2016 sebesar 3.320 Meliar, staf Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berinisial MZ dilaporkan oleh perwakilan media, Darwin Murin ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ujung Tanjung di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Rabu (10/5/2017).
Sebelum menyerahkan surat laporan, Pihak pelapor, Darwin Murin melakukan konsultasi dengan Kasi Pidsus, Amriansyah diruangan kerjanya.
Ketika dikonfirmasi, Darwin Murin menjelaskan, berdasarkan data yang ia peroleh, anggaran kerjasama mass media di DPRD Rokan Hilir tahun anggaran 2016, tercantum nilai sebesar Rp 3.320 Miliar.
Adapun rincian dari anggaran tersebut terdiri dari rekening nomor 1.20.04.15 untuk program kerjasama informasi dengan mass media sebesar Rp 2,68 miliar. Nomor rekening 125.04.18.02002 untuk kerjasama media cetak Rp 552 Juta. Rekening 1.25.04.18.02003 untuk pos iklan mass media cetak Rp 300 Juta. Terakhir, rekening 1.25.18.02009 untuk penyebarluas informasi (Media Online) sebesar Rp 1 Miliar.
Menurut Darwin, Staf DPRD Rohil, MZ, pada bulan Oktober 2016, meminta bukti fisik untuk direkapitulasi guna pengajuan ke Bagian Keuangan. Ia berjanji akan membayar tagihan kepada pihak ke III sesuai dengan rekap yang masuk pada bulan Desember 2016.
Namun setelah bulan Desember 2016, MZ berkilah, pembayaran ditunda karena harus menunggu audit BPK pada bulan Maret dan berjanji akan membayarnya pada pertengahan April 2017.
Sampai pada hari yang dijanjikan, MZ sekali lagi meminta waktu kepada seluruh biro media agar pembayaran dilakukan pada tanggal 5 Mei 2017. Namun, ketika akan ditagih, ujung ujungnya HP MZ tidak aktif lagi.
"Kita ingin pihak kejaksaan memanggil MZ untuk dimintai pertanggungjawabnya. Apalagi dana itu memang hak kami karena khusus untuk pos anggaran mass Media. Jika digunakan untuk keperluan lain, berarti itu merupakan penyimpangan. Apalagi berdasarkan informasi yang kami terima, anggaran tersebut sudah dicairkan tahun kemarin," ujarnya. (rps)

Berita Lainnya
Andi Arief Sebut Politisi PDIP Hasto Buta Huruf Soal Surat Suara Tercoblos
Sekda Inhil dan Ketua DPRD Inhil Hadiri Sosialisasi Perpres Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pejabat Sekretaris Daerah di Jakarta
JCH Kloter 3 Asal Inhil Tiba di Mekkah
Beredar Video Viral! Pelajar SMK di Batam Bugil di Kelas Rayakan Ultah
Awasi Jangan Sampai Salah Input, Bawaslu: Kawal Proses Rekapitulasi
Peduli Pendidikan, Kades Sekayan Kunjungan Kerja ke Sekolah - Sekolah
Isdianto dan Mark Bahas Peningkatan Kerjasama
Kadisdik Riau Harapkan Banyak Fisikawan Lahir Dari Riau
Pengelola Warung Remang Remang Pukuli Satpol PP Pekanbaru saat Razia
Sempat Bebas KPK PHP in Bupati Rohul Suparman, Setelah MA Kabulkan Kasasi
Tak jadi Rp 50.000 per bungkus, ini harga baru rokok di 1 Januari 2017
LBH Ram Indonesia Layangkan Surat Permohonan SP2HP ke Polres Inhil