PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Tak jadi Rp 50.000 per bungkus, ini harga baru rokok di 1 Januari 2017
Bualbual.com - Jakarta, Belum lama ini, Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkus. Wacana ini berhembus dari hasil penelitian yang dilakukan Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany.
Hasbullan mengatakan, jumlah perokok akan berkurang drastis jika harga dinaikkan dua kali lipat atau maksimal Rp 50.000 per bungkus.
Berdasarkan survei yang dilakukannya pada 1.000 orang dalam periode Desember 2015 sampai Januari tahun ini, 72 persen responden mengatakan akan berhenti merokok jika harga di atas Rp 50.000 per bungkus. Sementara, 76 persen perokok setuju jika harga dan cukai rokok naik.
Hasbullah menambahkan, strategi penaikan harga rokok dalam menurunkan jumlah ahli isap sudah terbukti efektif di beberapa negara. Selain itu, tingginya jumlah perokok juga meningkatkan beban ekonomi dari sisi kesehatan.
Kementerian Kesehatan mencatat, Indonesia bakal rugi USD 4,5 triliun hingga 2030 akibat perokok. Kerugian tersebut didapat jika beban penyakit tidak menular seperti penyakit jantung, kanker, dan stroke tidak berkurang.
"30 persen iuran BPJS disalurkan untuk penyakit tidak menular, terutama penyakit akibat rokok. Ini anggaran yang cukup besar. Karena penyakit akibat rokok ini sangat mahal, maka klaim dari BPJS akan lebih besar," imbuhnya.
Wacana harga rokok di Indonesia yang naik hingga menjadi Rp 50.000 per bungkus kala itu terus menguat. Ketua DPR RI, Ade Komarudin mendukung wacana ini karena akan membantu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurutnya, wacana pemerintah yang ingin menaikkan harga rokok hingga dua kali lipat ini berpotensi meningkatkan penerimaan negara.
"Kalau dinaikkan harganya, otomatis penerimaan negara dari sektor cukai akan meningkat. Itu artinya, menolong APBN kita supaya lebih sehat di masa mendatang," kata Ade Komarudin seperti ditulis Antara, Sabtu (20/8).
Saat ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menandatangani aturan kenaikan harga rokok yang berlaku 1 Januari 2017. Berapa kenaikannya?
BBC/Ucl
merdeka.com
.jpg)

Berita Lainnya
Inilah Pendapat Donald Trump Mengenai Guru Bawa Senjata
Finishing Jembatan Siak IV Tak Sesuai Harapan 'Kadis PUPR Protes ke Kontraktor'
Polsek Bangko Ciduk Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet
Ketua DPRD Inhil: Selamat Pak Jokowi dan Ma'ruf Amin, Terimakasih TNI dan Polri
Terkait Kritik Impor, 623 Advokat Bela Rizal Ramli Hadapi Surya Paloh
Berikut Lokasi BPP Prabowo-Sandi Riau Gelar Nobar Debat Capres
Musadikin: Apa Kabar Harga Kelapa Di Indragiri Hilir
Jadi Khatib Shalat Idul, Bupati Inhil : Momentum Ramadan dan Idul Fitri Menumbuhkan Semangat Berempati Kepada Kaum Dhuafa
Pakai Mobil Ambulance Dua Jenazah Dievakuasi dari Lokasi Baku Tembak di Sepakat
Suku Akit Hatas Titi Akar Akan Laksanakan Ritual Sunat Dan Tindik Masal, Dan Merupakan Budaya Yang Turun Temurun
Jalan Rusak Diatas 40 Persen, Dinas PUPR Bakal Overlay
DPP PAN: Meminta Kepada BK DPD RI Berintikan Arya Wedakarna Secara Permanen