• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Rugikan Negara 1,5 Miliar, Kasus Penyelewengan Dana Hibah Kembali Dibuka, Ini Kata Mantan Rektor UIR

Redaksi

Senin, 17 Juni 2019 10:20:51 WIB Dibaca : 1185 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali membongkar kasus lama, tahun 2016, terkait penyelewengan dana hibah penelitian di Universitas Islam Riau (UIR). Kasus ini sebelumnya sudah diputuskan dengan dua orang terpidana yang dihukum empat tahun penjara. Dalam beberapa bulan terakhir, Kejati sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang pejabat di UIR. Termasuk di antaranya mantan Pembantu Rektor IV, Abdullah Sulaiman. Selain itu, ada nama lain yang dikabarkan dimintai keterangan yakni mantan Rektor UIR, Detri Karya. Saat dimintai komentarnya terkait dibukanya kembali kasus tersebut, Detri Karya mengaku siap untuk membantu penegak hukum dalam menyelesaikan kasus tersebut. Ia mengatakan akan mengikuti prosedur hukum yang ada, termasuk di antaranya memberikan klarifikasi kepada Kejati. "Saya ikut saja prosedur yang ada, jika diminta keterangan saya akan sampaikan," sebut Detri pada Senin (17/6/2019). Detri mengaku bahwa hingga saat ini ia belum ada dihubungi oleh Kejati untuk memberikan keterangan. "Saat ini saya belum bisa berkomentar banyak, saya belum ada diperiksa kembali," ujarnya. Diberitakan sebelumnya, Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengusut dugaan korupsi dana hibah penelitian di Universitas Islam Riau (UIR) tahun 2011-2012. Penyelidik ingin mengungkap keterlibatan oknum lain dalam perkara yang merugikan negara Rp1,5 miliar ini. Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, mengatakan, penyelidikan ini merupakan lanjutan. "Ini perkara lanjutan dari perkara yang pernah ditangani pada 2016 lalu," ujar Muspidauan, Senin (17/6/2019). Sebelumnya, dalam perkara ini Kejati telah menetapkan dua orang dosen sebagai tersangka, yakni Emrizal selaku Bendahara Penelitian Bersama yang juga dosen UIR dan Said Fhazli, Sekretaris Panitia yang juga menjabat Direktur CV GEE. Keduanya sudah diadili di Pengadilan Tipikor dan dinyatakan bersalah melakukan korupsi. Penyelidikan lanjutan sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu. Kejati dikabarkan telah meminta klarifikasi dari sejumlah pejabat di universitas itu. Muspidauan tidak menampik kabar pemanggilan dalam rangka pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) yang dibutuhkan. "Pastinya, kami sudah memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan dana hibah 2011 dan 2012 itu," kata Muspidauan Kalau dari hasil penyelidikan ditemukan tindak pidana, maka perkara akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. "Sekarang masih dalam tahap Pulbaket. Nanti kalau sudah penyidikan, baru dicari siapa saja tersangka," tutur Muspidauan. Korupsi dana hibah 2011 hingga 2012 ini terjadi ketika pihak UIR mengadakan penilitian bersama Institut Alam dan Tamandun Melayu, Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM). Karena ketiadaan dana, UIR kemudian mengajukan bantuan dana ke Pemprov Riau dan mendapat dana Rp2,8 miliar. Penelitian itu dilaksanakan dan berjalan dengan lancar. Dalam laporannya, terjadi penyimpangan bantuan dana tersebut. Ditemukan beberapa item penelitian yang sengaja di-mark up. Kedua terdakwa ini membuat laporan dan bukti pertanggungjawaban fiktif atas kegiatan yang direncanakan. Emrizal mencairkan anggaran dan meminta terdakwa Said Fhazli membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan dengan mencari bukti-bukti penggunaan kegiatan, seolah-olah kegiatan telah dilaksanakan. Hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau ditemukan kerugian negara Rp1,5 miliar.***   Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Ryamizard: Kita Tak Takut Embargo, Buat Senjata Sendiri

Mahasiswa Inhil, Sambut Baik Komitmen Sandiaga Uno Akan Bangun Pengelohan Kelapa di Riau

Ini Dia Alasan Kenapa Coutinho Dilarang Pergi Menuju Barcelona

Walaupun Disibukkan Dengan TMMD, Koramil 07/Reteh Masih Sempat Terjunkan Anggotanya Untuk Bantu Petani Panen Padi

Ingin Buktikan Tuhan Itu Ada, Wanita Ini Tabrakkan Mobil ke Tiang

Aliansi Mahasiswa Riau Bukittinggi Lakukan Sholat Istisqa

Suparman Pindah ke lain Hati Isu Menguat, Ketua Golkar Riau Angkat Bicara

Bupati HM. Wardan Harapkan Program Listrik Desa di Inhil Dapat Digesa

Konser Amal untuk Palestina "BEM UNRI" akan Hadirkan Virgoun

Kisah Inspiratif Sekelompok Pemuda Karang Taruna Bangkitkan Kesadaran Masyarakat untuk Lawan Corona

Tiga Daerah Ini Diselimuti Kabut Asap, Karhutla Terus Terjadi di Riau

Terkini +INDEKS

Warga Inhil Gugat Perpres BBM: Negara Tak Adil pada Pompong Rakyat!

23 Oktober 2025
Pengukuran Ulang Batas Wilayah di Inhu Ricuh Tim ATR/BPN dan Warga Sempat Bersitegang
23 Oktober 2025
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
50 Tahun IWAPI: Perempuan Tangguh, UMKM Kuat, Indonesia Hebat Cetak Rekor MURI, IWAPI Perkuat Kolaborasi Pengusaha Perempuan di Seluruh Indonesia
23 Oktober 2025
Ketua DPRD Inhu Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Ponpes Nurul Hikmah Talang Jerinjing
22 Oktober 2025
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
22 Oktober 2025
Kunjungan Komisi XIII DPR RI dan IWO Riau ke Kantor Imigrasi Tembilahan Bahas Pengawasan dan Digitalisasi Layanan
22 Oktober 2025
Polres Inhil Gaungkan Empat Program Unggulan Kapolda Riau untuk Wujudkan Riau Aman dan Lestari
22 Oktober 2025
Mafirion: Saatnya Pancasila Hidup dalam Tindakan, Bukan Sekadar Ucapan
22 Oktober 2025
Abdul Wahid Ajak Santri Riau Jaga Semangat Juang Ulama dan Kiai dalam Membangun Negeri
22 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Inhil Gugat Perpres BBM: Negara Tak Adil pada Pompong Rakyat!
  • 2 Ketua DPRD Inhu Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Ponpes Nurul Hikmah Talang Jerinjing
  • 3 Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
  • 4 Abdul Wahid Ajak Santri Riau Jaga Semangat Juang Ulama dan Kiai dalam Membangun Negeri
  • 5 Ada Tim Siluman Muncul Pengambilan Titik Koordinat Me-Rengat Barat-kan Wilayah
  • 6 Bangga! Arvin Max Patty Wakili Batam di Forum Pelajar Unggulan Nasional Universitas Indonesia
  • 7 Petani di Inhu Diserang Harimau Saat Mencari Damar di Hutan
  • 8 Kuantan Singingi Jadi Tuan Rumah Hari Santri Nasional 2025, Malam Ini Santri Riau Tampilkan Ragam Kesenian
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media