• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Pelalawan

Terbaru! Fakta-faktayang Terungkap pada Sidang Pengalihan Suara Caleg di Pelalawan Riau

Redaksi

Senin, 24 Juni 2019 14:27:06 WIB Dibaca : 1172 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Fakta-fakta terbaru terungkap pada sidang Pidana Pemilu yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan yang melibatkan ketua Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Pangkalan Kuras, Sugeng, sebagai terdakwa, Senin (24/6/2019). Fakta tersebut dikemukan dua orang calon anggota legislatif (Caleg) dari partai berbeda yakni, Abdul Muzakir dari Partai Golkar dan Abdul Nasib dari Partai Gerindra. Abdul Muzakir menyebutkan, penambahan suara antar Caleg di Partai Golkar daerah pemilihan IV Pelalawan yang dilakukan terdakwa Sugeng, dimotivasi unsur sakit hati terhadap dirinya. Dimana Sugeng tidak menginginkan lagi Abdul Muzakir sebagai Caleg incumbent terpilih kembali pada periode berikutnya. "Ya intinya saudara terdakwa tak ingin saya lagi duduk kembali, makanya berinisiatif menambahkan suara ke caleg lainnya, dengan modus mengalihkan suara masing-masing Caleg dan saya waktu pleno di tingkat PPK kalah," tutur Abdul Muzakir di hadapan ketua majelis hakim yang dipimpin, Melinda Aritonang, SH, MH didampingi dua hakim lainnya, Nurahmi, SH dan Joko Sucipto, SH, MH. Pernyataan yang sedikit menggelikan disampaikan Abdul Muzakir, bahwa motivasi lain terdakwa Sugeng tidak menginginkan duduk kembali, lantaran dirinya ketika jadi DPRD tidak bisa membangunkan jalan di depan rumah terdakwa. "Sesungguhnya jalan menuju rumah terdakwa tersebut sudah diperjuangkan, akan tetapi ketika dibangun ada sengketa sehingga jalan ini dialihkan ke tempat lain," tukas Abdul Muzakir mengaku masih bertetangga dengan terdakwa Sugeng. Sementara saksi kunci Abdul Nasib dari Partai Gerindra memberikan keterangan berbeda atas motivasi terdakwa Sugeng sehingga menyebabkan dirinya kalah waktu rapat pleno di tingkat PPK. Kata dia motivasi terdakwa sebut Abdul Nasib adalah untuk membantu memulangkan modal kampanye Celeg Partai Gerindra nomor urut dua ke Caleg nomor tiga. "Pengakuan terdakwa, adalah membantu memulang dana kampanye caleg nomor urut dua dan suaranya dialihkan ke caleg nomor urut tiga," pungkas Abdul Nasib. Bertindak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Pelalawan pada sidang perdana Pidana Pemilu ini, Marthalius, SH, dan Nofwandi, SH. Hadir juga 6 saksi lainnya, diantaranya ketua Bawaslu Pelalawan Mubrur.***   Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Disaat Tokoh Agama Riau 'UAS' Difitnah Selingkuh, Syamsuar: Enggan Berkomentar, Maaf Ya Saya Tak Ikut Campur

Tim 7 "Pemuda Tangguh" Berhasil Juara Untuk Kategori " Penampilan Terheboh" Pada Gelaran Lomba Handy Hygiene Dance

Bupati Inhil Beserta Rombongan Ikuti Prosesi Pelepasan Pawai Ta'aruf MTQ ke-36 Provinsi Riau

BPN Survei Internal, Elektabilitas Prabowo-Sandi 60 Persen

Terkait ''Ocu Mapan'', Bupati Kampar Minta OPD Terkait Segera Action

Ungkapkan Berhasilan Polresta pekanbaru Dalam penangkapan tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis daun ganja kering

LAM Riau Akan Evaluasi Paguyuban Etnik yang Diduga Dalang Kerusuhan di Bandara SSK II

Gubri : Masyarakat Tidak Perlu Panik Stok Beras di Riau Aman

Wardan Mengajak Masyarakat Inhil Untuk Giat Melaksanakan Ibadah

Rumah Kosong di Kecamatan Tempuling Hangus 'Dilahap Sijago Merah'

Mengerikan, Pria Ini Nekat Potong Kue Ulang Tahun Pakai Pistol

Hadapi corona, Dr. Sahruddin Ajak Mahasiswa Berperan Aktif di Masyarakat

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media