PILIHAN
Pemprov Riau Dukung Penghapusan Data Kendaraan Jika STNK Mati 2 Tahun
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendukung langkah Korlantas Polri yang melakukan kajian regulasi penghapusan data kendaraan apabila Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati dalam waktu dua tahun berturut-turut.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, mengatakan, jika aturan tersebut untuk kepatuhan, pihaknya mendukung.
"Kalau itu berkaitan dengan kepentingan kepatuhan bagus, tidak ada masalah kalau memang data kendaraan dihapus karena tak bayar pajak dua tahun berturut-turut," katanya, Ahad (14/7/2019).
Untuk diketahui, kendaraan bermotor yang tidak melakukan pengesahan selama dua tahun sejak berakhirnya masa berlaku STNK dan tidak dilakukan registrasi dan identifikasi perpanjangan akan dilaksanakan prosedur penghapusan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor sebagai berikut:
1. Tiga bulan sebelum berakhirnya waktu dua tahun tersebut, maka akan diberikan surat peringatan pertama untuk waktu satu bulan sejak diterimanya surat peringatan melakukan registrasi dan identifikasi perpanjangan.
2. Apabila pemilik kendaraan tidak melakukan perintah dalam peringatan pertama, diberikan surat peringatan kedua untuk jangka waktu satu bulan.
3. Apabila pemilik kendaraan motor tidak memberikan jawaban atas peringatan kedua, maka diberikan surat peringatan ketiga dalam waktu satu bulan sejak diterimanya peringatan ketiga melaksanakan registrasi kendaraan motor dan penempatan kendaraan bermotor masuk dalam daftar penghapusan sementara.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Santri Riau Asal Inhil Langsung Observasi 'Pulang dari Surabaya'
Pemilu 2019: Oknum RT yang Diduga Terlibat Praktek Money Politik Caleg Hanura Datangi Bawaslu Pekanbaru
Keadaan Memanas, Pesawat dan Rumah Gubernur di Papua Niugini Dibakar Massa
Demi Pesugihan Basuki Ambil Perawan Keponakannya,Begini Kronologisnya
Direktur PT Asuransi Allianz Life Indonesia Akan Diperiksa
Tokoh Lingga Ini Dukung Pernyataan Wak Den : Masak Bantuan Tiket Nunggu APBD - P
Kapolres Indragiri Hilir Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Parit 6 Tembilahan
Bupati Wardan Membuka Rakor Da'i Motivator Baznas Se - Kabupaten Inhil
Diduga Penyalahgunaan 'Game Gelper' Marak di Kota Tembilahan
Kompak! Camat, Lurah, TNI, Polri, Satpol PP Serta Relawan QIF-19 Kateman, Gelar Penyemprotan Disinfektan di Malam Hari 'Mari Bersatu Lawan Virus Covid-19'
Fraksi Golkar DPRD Inhil Harapkan Penyertaan Modal untuk PDAM Dapat Tingkatkan Pendapatan Daerah