PILIHAN
Kategori Pengangguran Dapat 'Gaji' dari Jokowi
BUALBUAL.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan insentif berupa uang kepada para masyarakat usia produktif yang belum memiliki pekerjaan alias pengangguran. Caranya adalah lewat program Kartu Pra-Kerja.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan ada beberapa kriteria yang akan mendapatkan Kartu Pra-Kerja dan mendapatkan berbagai fasilitas yang sudah ditetapkan pemerintah.
"Ya tentu nanti ada lah. Tapi setidaknya mewakili dari tiga kelompok besar," kata Hanif di Komplek Istana Presiden, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Tiga kelompok yang dimaksud adalah, pertama, para pencari kerja dalam hal ini masyarakat yang baru lulus sekolah baik SMA maupun perguruan tinggi. Kedua, mereka membutuhkan peningkatan keterampilan (upskilling).
Ketiga, para korban PHK.
Hanif menyebutkan, di dalam Kartu Pra-Kerja ada beberapa fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Mulai dari pelatihan selama tiga bulan lalu mendapat sertifikasi dan mendapat insentif usai pelatihan.
Lalu, untuk peningkatan keterampilan dilakukan selama dua bulan dan bagi pekerja yang menjalani itu akan mendapat insentif pengganti karena selama pelatihan tidak diberi upah oleh perusahaan.
"Ketika nggak kerja kamu kan kehilangan upah. Nah itu dikasih insentif," kata Hanif.
"Ini dinamakan insentif pengganti upah. Walaupun namanya insentif pengganti upah, nanti itu apakah 100% upah, 75% upah, atau 50% upah itu simulasi fiskal. Itu kita tunggu dari Kemenkeu," tambah dia.
Fasilitas selanjutnya adalah re-skilling bagi para korban PHK. Durasi pelatihannya selama dua bulan lalu diberikan sertifikat dan mendapatkan insentif selama masa pelatihan.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
2 Mei Tut Wuri Handayani, Mengenang Pemikiran Ki Hajar Dewantara
Rakor Nasional BNPB, Presiden Jokowi Ingatkan Riau Soal Karhutla
Andres Pransiska: Menagih Nawacita di Bidang Pendidikan, 3 Tahun Kepemimpinan Jokowi - JK
Polsek Tanjungpinang Timur Gelar Baksos 'Jum'at Peduli' Kerumah Warga Kurang Mampu
Eks Kapolsek Ralat Ucapan Dapat Perintah Dukung Jokowi 'Ngaku Emosi ke Kapolres Garut'
Jokowi: Bonus Atlet Asian Para Games 2018 Sama dengan Asian Games
Tiga Syarat Dapat Kartu Prakerja Jokowi
Ini Alasan Pengamat: Soal insident Ustaz UAS Jangan Ditanyakan ke Jokowi
Menkeu Tegaskan Negara Saat Ini Prioritaskan Anggaran Covid-19, Bukan THR dan Gaji 13 PNS
Ada Apa mantan Cawapres Sandiaga Salahuddin Uno, Di Bengkalis?
Pujian para Netizen Terhadap Foto Jokowi Hujan-Hujanan Payungi Raja Salman
Pengen Ikut Tes CPNS 2021? Catat, Ini Jumlah Formasi dan Jadwal Seleksinya