Sri Mulyani
Menkeu Tegaskan Negara Saat Ini Prioritaskan Anggaran Covid-19, Bukan THR dan Gaji 13 PNS

BUALBUAL.com - Pemerintah harus mencari solusi atas membengkaknya beban keuangan negara akibat pandemi Covid-19. Salah satu yang tengah dikaji adalah kebijakan pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS).
Dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR kemarin (6/4), Menteri Keuangan Sri Mulyanimenyebutkan bahwa prioritas pemerintah saat ini adalah mengalokasikan anggaran untuk penanggulangan Covid-19.
”Kami bersama presiden meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13, apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara meningkat,” ujarnya melalui video conference.
Menurut Ani, sapaan Sri Mulyani, penerimaan negara diproyeksikan turun hingga 10 persen. Meski belum menjelaskan secara terperinci THR dan gaji ke-13 PNS, beberapa langkah penghematan layak untuk dilakukan.
Dalam APBN, pemerintah selalu mengalokasikan anggaran untuk THR dan gaji ke-13 PNS. Termasuk bagi anggota TNI-Polri dan pensiunan. Pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS serta pensiunan bersumber dari APBN, sedangkan untuk aparatur negara daerah bersumber dari APBD.
Presiden, kata Ani, menyebutkan bahwa pemerintah harus mengalokasikan anggaran untuk tambahan bansos dan penghematan belanja lainnya. ”Refocusing dan realokasi kami lakukan semua. Menteri buat surat edaran dan pantau APBD di setiap daerah,” jelas dia.
Ani memerinci, outlook pendapatan negara mencapai Rp 1.760 triliun dari target dalam APBN 2020 yang mencapai Rp 2.233 triliun. Sementara itu, belanja negara justru mengalami kenaikan dari yang tercantum dalam APBN sebesar Rp 2.540 triliun menjadi Rp 2.613 triliun.
Dengan kondisi itu, defisit APBN yang tahun ini ditargetkan sebesar 1,76 persen dari PDB atau sebesar Rp 307,2 triliun melebar menjadi Rp 853 triliun atau 5,07 persen dari PDB.
”Belanja negara meningkat untuk memenuhi kebutuhan sektor kesehatan dan perlindungan sosial masyarakat yang terdampak karena social distancing. Juga kebutuhan untuk melindungi dunia usaha,” papar Ani.
Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai evaluasi terhadap THR dan gaji ke-13 PNS akan menghemat belanja pegawai. Belanja pemerintah pusat diperkirakan turun sekitar Rp 87,5 triliun. Lebih banyak dari target awal yang hanya turun sekitar Rp 3,4 triliun. Hasil penghematan itu dapat dialokasikan untuk belanja penanganan Covid-19, khususnya di bidang kesehatan.
Berita Lainnya
Gaji ke-13 PNS Cair Tanggal 1 Juni, Inilah Rincian dan Besarannya
Tak Akan Gugat Ke MK dan Prabowo Tolak Penghitungan KPU, Apa Respon Jokowi?
Jambi Segera Punya Gubernur Baru, Jokowi Berhentikan Zumi Zola
Dirapel Gaji ke-13 dan ke-14, Kenaikan Gaji PNS Bulan Depan 'Presiden Jokowi'
Berikut Dalih Kubu Jokowi-Maruf Amin, Penegakkan HAM Buruk Selama 4 Tahun Terakhir
Presiden Jokowi Kesal Selalu Dituduh PKI: Saya Cari Orangnya, Mau Saya Tabok!
Ditanya pilih Jokowi atau Prabowo, Ini Kata Tommy Soeharto
Ingin Jumpai Jokowi Dan Sampaikan 3 Aspirasi, Peni Nekad Tempuh Jalan Kaki Berhari Hari
Tak Dukung Perda Syariah, Farhat Abbas Minta PSI Dikeluarkan dari Koalisi Jokowi - Ma'ruf Amin
Anggota DPRD Tanjungpinang Maskur: Perbuatan Guru Cabul Rusak Citra Pendidikan
Yuk Kita Update Kumpulan Survei Terbaru Jokowi vs Prabowo
Ketua Kadin Kepri Meminta BUMD Tanjungpinang Gratiskan Biaya Sewa Lapak