PILIHAN
Menteri Yasonna Pastikan Jokowi Ogah Keluarkan Perppu untuk Gantikan UU KPK
BUALBUAL.com - Pemerintah bersikeras menolak desakan kelompok masyarakat dan mahasiswa untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang KPK. Perppu tersebut diminta untuk dikeluarkan sebagai ganti UU KPK yang baru disahkan DPR dan pemerintah.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta masyarakat dan mahasiswa yang menolak UU KPK hasil revisi itu untuk mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kan sudah saya bilang, sudah presiden bilang, gunakan mekanisme konstitusional, lewat MK dong. Masa kita main paksa-paksa, sudahlah," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (25/9).
"Kita hargai mekanisme konstitusional kita, kecuali kita tidak menganggap negara ini negara hukum lagi, gitu aja," ujar Yasonna menambahkan.
Yasonna mengatakan bahwa pemerintah tak memiliki alasan untuk mengeluarkan Perppu tentang KPK. Apalagi UU KPK itu baru saja disahkan DPR bersama pemerintah pada 17 September lalu.
"Loh, mana apanya? Barusan disahkan. (Menerbitkan) perppu alasan apa? Ada mekanisme konstitusional, itu saja," tuturnya.
Politikus PDI-Perjuangan itu meminta agar masyarakat tak membiasakan diri mendesak pemerintah untuk mengeluarkan Perppu. Menurutnya, mengutip Imam Putrasidin langkah meminta pemerintah mengeluarkan Perppu bisa mendeligitimasi lembaga negara.
"Seolah-olah enggak percaya pada MK. Itulah makanya dibuat MK. Bukan cara begitu (meminta keluarkan Perppu). Itu enggak elegan lah. Kalau menurut saya pakai MK itu saja," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memastikan tak bakal menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait revisi UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang disahkan DPR pekan lalu. Revisi UU KPK sendiri sudah disahkan DPR bersama pemerintah, meski banyak pihak menolak karena menganggap hanya akan melemahkan lembaga antikorupsi itu.
"Enggak ada (Perppu)," kata Jokowi usai bertemu dengan DPR di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9).
Sumber: cnnindonesia
Berita Lainnya
Kemenpan RB Akan Susun Skema Kerja ASN Saat New Normal
Jokowi Hebohkan Warga Sekitar
Viral Judul Skripsi Mahasiswa Unsoed Berjudul Hak Istimewa Luhut Binsar Panjaitan Terkait Kebijakan Negara
Kasus Meikarta, Demiz Jaminkan Kepala ke Jokowi Karena Luhut & Mendagri Ikut Campur
'SILATNAS HIPMI' Ketum Perkenalkan Datok Budi Febriadi Riau Dihadapan Presiden Jokowi
Jalin Kemitraan, Polres Kampar Gelar Silaturahmi dengan Insan Pers
Dorong Peningkatan SDM Riau, PHR Beri Pelatihan dan Sertifikasi Juru Las
Tontowi / Liliyana Rebut Emas, Ini Kata Presiden Jokowi
Pendukung Jokowi Tinggalkan Lokasi Nonbar 'Terdengar Ada Ledakan'
Komunitas Relawan Sadar Indonesia, Siap Adu Data Dengan Relawan Jokowi
Lebel Halal Dihapuskan Rugikan Umat Islam Se-Indonesia, Permendag 29/2019 Harus Segera Dievaluasi Jokowi
Segini Jumlah Dana Awal Kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin