• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Nasional

Kasus Meikarta, Demiz Jaminkan Kepala ke Jokowi Karena Luhut & Mendagri Ikut Campur

Redaksi

Kamis, 21 Maret 2019 22:25:08 WIB Dibaca : 1154 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar (Demiz) mengaku pernah curhat kepada Presiden Joko Widodo terkait pembangunan Meikarta. Pasalnya, keputusannya memberhentikan sementara proyek tersebut mendapat komentar oleh sejumlah menteri. Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan dugaan suap Meikarta dengan terdakwa Bupati Bekasi non Aktif, Neneng Hasanah Yasin dan sejumlah pejabat Pemkab Bekasi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LL.RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (20/3). Pembahasannya dengan Joko Widodo dilakukan di sela kegiatan kedinasan di Muara Gembong, Bekasi. Ia menjelaskan, ada kesimpangsiuran informasi mengenai pembangunan Meikarta hingga dirinya menghentikan sementara. Keputusannya itu didasarkan pada peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan di Jawa Barat. Salah satu poinnya bahwa pembangunan di atas 100 hektar harus mendapatkan rekomendasi dengan catatan (RDC) oleh Gubernur Jabar. Terlebih, Pemprov Jabar tengah merencanakan pengembangan tiga kota metropolitan yaitu Bandung Raya, Cirebon Raya dan Bodebekkapur (Bogor-Depok-Bekasi-Karawang-Purwakarta) yang akan menjadi kembarannya Jakarta. Dia menjelaskan, pembangunan metropolitan skala kota saja membutuhkan rekomendasi, sedangkan Meikarta pembangunannya yang lintas Kota Kabupaten belum mengantongi rekomendasi, karena informasi yang didapat, luas lahan untuk membangun Meikarta seluas 500 hektar (438 hektar sesuai dakwaan). Ia melaporkan bahwa proyek dengan lahan yang luas ini melanggar tata ruang. Terlebih, persyaratan dari pengembang belum lengkap. Dengan kata lain, sesuai aturan, proyek Meikarta harus mendapatkan rekomendasi dari pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dari kajian yang dilakukannya yang juga sebagai ketua BKPRD Jabar, pembangunan Meikarta bisa dilakukan di atas lahan seluas 84,6 hektar. Namun, hal itu membuat banyak pihak berargumen, termasuk sejumlah menteri Jokowi. "Menteri-menteri bapak, kayak Luhut, pak mendagri dan Pak Sofyan (Menteri Agraria dan Tata Ruang) ikut berkomentar soal Meikarta. Saya enggak mau jawab omongan mereka di media. Saya bilang minta arahan, jangan sampai nanti seperti berhadapan dengan bapak (Jokowi). Saya enggak akan mundur," ungkapnya. "Saya laporkan ke Jokowi, menteri bapak main bola panas. Kalau saya keluarkan (memberikan izin pembangunan seluas 500 hektar), saya dipenjara. Saya bilang gitu. Lalu (Jokowi) bilang, 'Pak wagub lakukan sesuai dengan prosedur dan peraturan'," jelasnya. Dia pun sempat menjaminkan kepalanya kepada Joko Widodo sebagai sikap bahwa ia siap melawan hal yang di luar aturan. "Saya bilang, saya setuju (dengan instruksi Jokowi). Kepala saya jaminannya, taruh pistol di kepala saya. Enggak akan mundur saya," katanya.   Sumber: cnnindonesia




Berita Lainnya

Kandang Banteng Terusik, Inilah Empat Tanggapan 'Menohok' Kubu Jokowi

Asal Duit Rp 2 M Jokowi Buat Borong Sabun Cuci Piring 'JK Tak Tahu'

Tempat Lokasi Penyambutan Menantu Presiden Jokowi di Sukabumi Diterjang Banjir Lumpur

Jangan Habis Manis Sepah Dibuang, Kapan Jokowi Besuk Romi?

Berikut disampaikan Siaran Pers mengenai: Program Magang Kerja untuk Bekal Masa Depan Atasi Generasi Limbo

Jokowi Belum Transfer, Rp1,7 Triliun DBH Riau Tahun 2017 Sampai Sekarang!!!!

Pembunuhan Wamena Bukti Jokowi Gagal Lindungi Hak Hidup Rakyat, Kalau Di Jepang Pasti Sudah Mundur, Indonesia Presiden Masih Bisa Senyum

Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik 330, di Riau Jadi 16 Orang

Menristekdikti Dilaporkan BEM Se-Indonesia ke Bawaslu Diduga Kampanyekan Jokowi di Kampus

Gubernur Kepri Jalani Pemeriksaan di Mapolres Tanjungpinang Terkait Dugaan OTT oleh KPK

Fadli Zon: Yang Pantas Dapat Kebohongan Award itu Jokowi, Bukan Prabowo

Usulan Presiden Jokowi, Masih di Kaji OJK Terkait Penangguhan Cicilan Kredit

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 2 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 3 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 4 Ketua APPSI Inhil Apresiasi Langkah Cepat Bupati Herman Bangun Kembali Pasar yang Terbakar
  • 5 Bupati Inhil Pastikan Penataan Ulang Pasar Segera Dilakukan
  • 6 Kades Belaras Jawab Isu Negatif: Semua Program Sudah Jalan dan Bisa Dibuktikan di Lapangan
  • 7 Kampar Junior FA U-9 Bungkam SSB Mandala 4-0, Juara Festival MU Sumatera Cup!
  • 8 Tak Berkutik Saat Digerebek, Wanita Berhijab di Tanah Merah Simpan 38 Paket Sabu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media