PILIHAN
Kisruh Penetapan AKD DPRD Riau F-PKB: Mereka Jumlahnya 22, Kalau Mau Paripurna Tandingan Nggak Kuorum
BUALBUAL.com - Sekretaris Fraksi PKB DPRD Provinsi Riau, Sugianto, menyebut tidak ada legitimasi bagi pihak-pihak yang ingin merombak hasil paripurna pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Riau periode 2019-2024.
"Tidak ada legitimasi untuk menggagalkan hasil paripurna kemarin. Alasan apalagi teman-teman mau bikin paripurna lagi. Kalau mau paripurna itu nanti paripurna pengusulan mereka yang belum memasukkan anggotanya di AKD, itu diparipurnakan lagi," kata Sugianto, memanggapi tiga fraksi DPRD Riau yakni PAN, PKS, dan Gerindra berencana menggelar paripurna tandingan.
Ia menegaskan, paripurna pembentukan AKD tersebut sudah kuorum, karena untuk pembentukan AKD itu syaratnya 50 persen + 1 dari jumlah anggota dewan.
"Paripurna itu dihadiri 40 orang. Secara legalitas itu sah. Kalau mereka mau bikin tandingan kita merujuk saja pada Tatib, mereka jumlahnya 22, kalau mau bikin paripurna ya nggak kuorum," cakapnya lagi.
Yang perlu ditegaskan, kata Sugianto, kewajiban masing-masing fraksi ini memasukkan nama-nama anggota untuk ditetapkan di AKD itu wajib. Jadi jika fraksi tidak menyerahkan anggota, itu tandanya hanya belum, akan tetapi secara prosedural pelaksanaan penetapan AKD itu sah.
"Gini aja deh, kita dulu PKB, PDI P 5 tahun yang lalu kita ditinggal, tapi kita sportif, tetap mengirimkan nama, karena merujuk pada kewajiban di PP 12 dimana fraksi. Tak ada kelompok kelompok itu. Jadi kita harus lebih dewasa sedikit, yang dulu dulu kami ditinggalkan tak masalah kok," tukasnya.
Sumber: Cakaplah.com
Berita Lainnya
Banyak Menjadi Korban, Anggota DPR RI Syamsurizal Desak Pemerintah Tertibkan Pinjol Resahkan Masyarakat
Iwan Taruna Ajak Semua Kalangan Awasi Pekerjaan Proyek Jalan Pulau Kijang - Sanglar
Abdul Wahid Pinta PLN Berikan Keringanan Tagihan Listrik yang Membengkak Selama Covid-19
Berkat Cen Sui Lan, Tahun Depan Pembangunan Jalan Nasional Trans Barelang Dikerjakan
Indonesia Kekurangan bahan baku, DPR minta Kementan atur Larangan Ekspor kelapa
Sukarmis Minta 'Tunjuk Ajar' Selama Pimpinan Sementara DPRD Riau
DPRD Kabupaten Bengkalis, Siap Reses Silaturahmi, Jemput Aspirasi Masyarakat
Wahyu Wahyudin Dukung Langkah DKP Kembangkan Potensi Budidaya Hasil Laut Kepri
CSL dan Ketum Golkar Bagikan 25 Ton Beras Buat Warga Kurang Mampu di Kepri
DPRD Riau Minta Pemprov Buat Program Preventif Karhutla
Ketua DPRD Hadiri Pembekalan Penguatan Kapasitas dan Peran MUI 2023
Jadi Narsum di Radio, Anggota DPRD Riau Karmila Sari Beberkan Putus Kontrak Pemprov Dengan Lippo Karawaci