PILIHAN
Jadi Narsum di Radio, Anggota DPRD Riau Karmila Sari Beberkan Putus Kontrak Pemprov Dengan Lippo Karawaci
BUALBUALMcom - Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau, Karmila Sari menjadi salah satu narasumber pada program RBT Talk 90 tentang "Kontrak Diputus Bagaimana Nasib Hotel Aryaduta?", Senin (17/02/20), di Kantor Radio RBT 90 FM.
Karmila Sari menyampaikan bahwa alasan dasar yang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengambil keputusan mengenai diputus kontrak kerjasama dengan pihak PT Lippo Karawaci selaku pihak pemilik Hotel Aryaduta dinilai tidak memberikan keuntungan.
"Tentu yang namanya kerjasama harus bisa saling memberi keuntungan kedua belah pihak, namun sayangnya dari pihak hotel Aryaduta, sikap transparansi kurang dan Kantor Akuntan Publik (KAP) seharusnya dibuat oleh dua belah pihak namun ini hanya dari pihak Aryaduta", katanya.
Pada tahun 1998-1999 awalnya muncul 20% dari pendapatan bersih atau minimum setor bagi hasil sebesar Rp. 200 juta pertahunnya kerjasama pihak hotel Aryaduta.
Namun seiring perkembangan zaman, menurutnya, yang dikatakan kerjasama harus saling memberi keuntungan kedua belah pihak, melihat meningkatnya jumlah tamu yang diundang, penambahan hall, beberapa intensif pemakaian serta aplikasi yang digunakan tentu meningkatkan pendapatan Hotel Aryaduta.
Namun setiap tahunnya Pemprov Riau hanya menerima Rp. 200 juta dari PT Lippo Karawaci selaku pihak pemilik hotel Aryaduta Pekanbaru.
"Sebenarnya tahun 2017 pihak Pemprov sudah berikan surat undangan kerjasama ini namun pihak hotel Aryaduta selalu mengukur waktu, setiap diundang selalu mengirimkan pihak-pihak yang tidak bisa memberikan keputusan, hingga pada tahun 2020 melihat solusi cepat dan tepat untuk kedua pihak ini yang belum juga ditentukan akhir kerjasamanya, maka muncullah istilah diputuskan Kontrak ini", lanjut Karmila Sari.
Sikap transparansi yang dinilai kurang dari pihak hotel Aryaduta, dan tidak ada kata kesepakatan mengenai kerjasama ini maka pihak Pemprov Riau memberikan kesepakatan yaitu pemutusan kontrak.
"Berharap agar dapat menjadi pembelajaran khususnya Pemprov untuk menjalankan kerjasama dengan pihak manapun, sehingga terjalin sikap transparansi bagi pihak yang ingin bekerjasama dengan Pemprov Riau khususnya", tutupnya. (MC/DW)
Berita Lainnya
Asfirasi Akan Disampaikan Melalui Lembaran Usulan Yang Akan Dibagikan
Dapat Bantuan Alat Pembuatan Dodol Nenas, Warga Desa Bayas Jaya Ucapkan Ribuan Terima Kasih Kepada Ibu Septina
Akhirnya DPRD Riau Sepakat Penurunan Pajak BBM Pertalite
Ketua Komisi D Hardianto SE, DPRD Riau Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Alm H. Muhammad Tabligh Ayahnda Sekda Ahmad Hijazi
DPRD Riau Dorong Disnaker Surati Swasta Pinta Liburkan Karyawan Terkait Wabah Virus Corona
DPRD Natuna Membuka Kemudahan Sampaikan Aspirasi Lewat SMS Center
Komisi II DPRD Riau Sebut Lahan KOPNI Sahabat Lestari Legal
DPRD Gelar Rapat Internal bersama Kesetwanan
Nurzaman Dilantik oleh Septina Sebagai Anggota DPRD Riau
DPRD Riau akan Panggil Dirut RSUD A A, Terkait Biaya Tes Swab Rp1,7 Juta Per Orang
Baru Saja Dilantik Jadi Ketua DPRD Riau, Kini KPK Agendakan Periksa Eet “Terkait Kasus suap Proyek Multi Yers”
Lima Ranperda Disahkan DPRD Riau Sekaligus