PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Jadi Narsum di Radio, Anggota DPRD Riau Karmila Sari Beberkan Putus Kontrak Pemprov Dengan Lippo Karawaci
BUALBUALMcom - Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau, Karmila Sari menjadi salah satu narasumber pada program RBT Talk 90 tentang "Kontrak Diputus Bagaimana Nasib Hotel Aryaduta?", Senin (17/02/20), di Kantor Radio RBT 90 FM.
Karmila Sari menyampaikan bahwa alasan dasar yang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengambil keputusan mengenai diputus kontrak kerjasama dengan pihak PT Lippo Karawaci selaku pihak pemilik Hotel Aryaduta dinilai tidak memberikan keuntungan.
"Tentu yang namanya kerjasama harus bisa saling memberi keuntungan kedua belah pihak, namun sayangnya dari pihak hotel Aryaduta, sikap transparansi kurang dan Kantor Akuntan Publik (KAP) seharusnya dibuat oleh dua belah pihak namun ini hanya dari pihak Aryaduta", katanya.
Pada tahun 1998-1999 awalnya muncul 20% dari pendapatan bersih atau minimum setor bagi hasil sebesar Rp. 200 juta pertahunnya kerjasama pihak hotel Aryaduta.
Namun seiring perkembangan zaman, menurutnya, yang dikatakan kerjasama harus saling memberi keuntungan kedua belah pihak, melihat meningkatnya jumlah tamu yang diundang, penambahan hall, beberapa intensif pemakaian serta aplikasi yang digunakan tentu meningkatkan pendapatan Hotel Aryaduta.
Namun setiap tahunnya Pemprov Riau hanya menerima Rp. 200 juta dari PT Lippo Karawaci selaku pihak pemilik hotel Aryaduta Pekanbaru.
"Sebenarnya tahun 2017 pihak Pemprov sudah berikan surat undangan kerjasama ini namun pihak hotel Aryaduta selalu mengukur waktu, setiap diundang selalu mengirimkan pihak-pihak yang tidak bisa memberikan keputusan, hingga pada tahun 2020 melihat solusi cepat dan tepat untuk kedua pihak ini yang belum juga ditentukan akhir kerjasamanya, maka muncullah istilah diputuskan Kontrak ini", lanjut Karmila Sari.
Sikap transparansi yang dinilai kurang dari pihak hotel Aryaduta, dan tidak ada kata kesepakatan mengenai kerjasama ini maka pihak Pemprov Riau memberikan kesepakatan yaitu pemutusan kontrak.
"Berharap agar dapat menjadi pembelajaran khususnya Pemprov untuk menjalankan kerjasama dengan pihak manapun, sehingga terjalin sikap transparansi bagi pihak yang ingin bekerjasama dengan Pemprov Riau khususnya", tutupnya. (MC/DW)

Berita Lainnya
Tak ada Perhatian, Wahyudin: Akan Saya Perjuangan Sekolah Dibangun Secara Swadaya dapat Bantuan Pemerintah
Bersama DPRD LAMR Bahas 1,4 Juta Hektar Lahan yang Dikuasai Ilegal Perusahaan di Riau
Ketua komisi I DPRD Klarifikasi Pemberitaan Angkat Tangan Terkait Nasib Tenaga Honorer Pemda Inhil
Anggaran Kepentingan Publik Jangan Dikurangi 1 Senpun, Dani M. Nursalam Pinta Mitra Segera Kerjakan Jalan Sui Beringin Tembilahan
Ditemukan Bong dan Pembungkus Sisa Sabu di Gedung DPRD Riau
Syaiful Ardi saat Reses, Dengarkan Keluhan Warga Terkait Kelanjutan Pembangunan Drainase
Syaiful Ardi Harap Yayasan Paud Difasilitasi dan Diperhatikan
Lintas Komisi Mediasi Lahan Masyarakat Kelurahan Balai Raja yang Terkena Trase Tol
Langkah Baru Terbentuknya, Forum Wartawan Legislatif Reformasi DPRD Riau
Anggota DPD-RI Intsiawati Ayus, Jemput Aspirasi Di Balai Makam, Bengkalis
Abdul Wahid Bawa Panja Migas ke Riau, Wujud Keseriusan Mengakomodir Aspirasi
DPRD Pekanbaru Soroti Beras Bansos Menumpuk di Gudang Gugus Tugas Milik BUMD