PILIHAN
Sadis! Suami Habisi Istri dan Serahkan Mayatnya ke Kantor polisi
BUALBUAL.com - SAROLANGUN – Tindak pidana yang menghilangkan nyawa seseorang kembali terjadi di wilayah hukum Polres Sarolangun. Kali ini, pelakunya adalah seorang laki-laki yang juga suami dari korban. Pelaku menghabisi sang istri yang diketahui bernama Isti Hawa ini hingga tewas, Senin (14/10), sore.
Dari informasi yang diperoleh awak media di lapangan, korban merupakan warga Kecamatan Mandiangin, Sarolangun. Korban dibunuh oleh suaminya dengan cara ditusuk pada bagian leher yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kapolsek Mandiangin, IPTU Adi Prayitno, saat dikonfirmasi awak media membenarkan pembunuhan tersebut. Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum mengetahui secara pasti kronologi kejadian, sebab pelaku masih dalam pemeriksaan.
“Untuk lokasi kejadian berada di Kecamatan Bathin VIII, saya belum tahu bagaimana kronologinya, karena TKP di Kecamatan Batin VIII,” katanya seperti dikutip Jambiexpres.co.id (Jawa Pos Group).
Kapolsek bahwa pembunuhan itu terjadi pada sebuah keluarga. Setelah selesai membunuh korban, kata Kapolsek, pelaku langsung menyerahkan mayat dan menyerahkan diri ke Polres Sarolangun. “Dia bawa mobil sendiri, sekalian mayatnya dibawa ke Polres,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Sarolangun, Iptu Bagus Faria mengatakan untuk kejadian itu pihaknnya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. “Masih diambil keterangan, nanti diinfokan ke kawan-kawan media,” ungkapnya.
Sumber: Jawapos.com
Berita Lainnya
Apakah Ini Petanda Petaka Bagi Firdaus, (Menakertrans) Hanif Dhakiri Sapa Ramli Walid Walikota Pekanbaru
Cerita Lucu!!! Malam Pertama
Warga Tionghoa Bengkalis Sembahyang Leluhur 'Jelang Imlek 2570'
Tertangkap Mabuk Saat Mengemudi, Menteri Perempuan Termuda di Swedia Mundur
Hasil Otopsi Tewasnya IRT di Selatpanjang yang Bersimbah Darah
Kabag Kesra Optimistis Keberadaan Islamic Center Mampu Tingkatkan Prestasi Keagamaan
Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil, Edy Sindrang, Salut Dengan Warga Binaannya
Afrizal Ketua LPTQ Inhil: Yang Menetukan Kafilah Wewenang Kesra Bukan Kami
Lelang Perawan Berusia 14 Tahun, Pemilik Situs Nikahsiri.com Akan Dijerat Pasal Berlapis
Memperbaiki akhlak dan adab kepada sesama, Saatnya Kiai Menentukan Arah Kebijakan Negara