• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

Lelang Perawan Berusia 14 Tahun, Pemilik Situs Nikahsiri.com Akan Dijerat Pasal Berlapis

Redaksi

Senin, 25 September 2017 14:09:30 WIB Dibaca : 1284 Kali
Cetak


Lelang Perawan Berusia 14 Tahun, Pemilik Situs Nikahsiri.com Akan Dijerat Pasal Berlapis   Bualbual.com, - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengungkapkan, Aris Wahyudi diduga telah melakukan perdagangan manusia dengan cara melelang keperawanan anak berusia 14 tahun yang telah menjadi mitra dari nikahsiri.com. Sejak diluncurkan pada 19 September 2017, situs nikahsiri.com itu memiliki sebanyak 300 mitra yang siap dilelang keperawanannya dengan nilai mahar tertentu. Dari 300 orang itu kemungkinanbesar ada yang masih berusia dibawah umur karena Aris Wahyudi sendiri memberi syarat umur minimal 14 tahun."Seseorang bisa menjadi mitra ketika diasudah menginjak umur 14 tahun, makanya kemarin kami bincang-bincang dengan pihak-pihak yang memberikan perhatian terhadap anak dan wanita," ungkap Adi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2017). Berita RekomendasiWilayahnya Tercoreng, Warga Perumahan TNI AU di Bekasi Harap Pendiri Situs Nikahsirri.com dan Keluarga Segera PindahTegas! PP Muhammadiyah Sebut Pendiri Nikahsirri.com Lakukan Penistaan Agama(Baca juga:Komisi III DPR: Situs Nikahsirri.com Sesat dan Menyesatkan!)Mereka ditawarkan kepada orang-orang yang sudah menjadi anggota nikahsiri.com yang bersedia membayar mahar. Sementara untuk menjadi member, setiap pelanggan harus mendaftar dan membayar Rp100 ribu yang akan dibagi 80 % untuk mitra sementara 20 % pemilik situs.Dengan demikian, Aris tidak hanya dijerat Pasal Pornografi dan UU ITE melainkan juga terindikasi melanggar UUTindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO) dan UU Perlindungan Anak. Kalau ini melibatkan anak-anak kita akan kenakan juga undang-undang perlindungan anak-anak, kalau ini melakukan satu bentuk transaksi jual beliterhadap orang-orang yang didorong sebagai mitra kita kenakan juga undang-undang human trafficking," terangnya.Berkaitan dengan kasus tesebut, Aris Wahyudi diringkus oleh polisi pada Minggu 24 September dini hari di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Atas perbuatnya itu Aris Wahyudi resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya. (Okezone)




Berita Lainnya

Ditimpa Tiang Listrik Milik PLN , Warung dan Rumah Milik Warga di Kecamatan Koto Gasib Meranti Hancur

Ternyata Pernah Dua Kali Dicekik Suami "Istri Kritis Dibacok"

DPW PPP Riau Mengakui Arah Dukungan Pilgubri Ke Cu Fidau

Veron RAM TBS PT SIPP di Duri Bengkalis Terbakar Diduga Korsleting Listrik

Progres Sudah 70 Persen, Pengembangan MPP Terus Digesa

Pengusaha Online Mengeluh Sosmed di Pembatasi Pemrintah, Kami Sulit Unggah Foto-foto Produk

Nginap di Hotel, SPG Rokok di Bengkalis Diraba Cleaning Service saat Lelap Tertidur

Duka Pemilu 2019! Bagaimana Nasib Pendidikan Anak Petugas KPPS di Riau yang Meninggal Dunia ?

Wabup Inhil Ingatkan ASN Jaga Profesionalitas dan Netralitas

Ikuti Imbauan Pemerintah, Dua Toko di Tembilahan Sediakan Fasilitas Cuci Tangan untuk Pelanggannya

Dandim 0314 Inhil Ingin Ciptakan Usaha Lokal dari Olahan Sabut Kelapa

Kadiskes Riau Tinjau Alat Pendeteksi Virus Corona di Pelabuhan Dumai

Terkini +INDEKS

Ribuan Jemaah Haji Riau Pulang, 12 Wafat di Tanah Suci, Ini Data Lengkapnya!

15 Juni 2026
Hadiah Utama Rp7,5 Juta Menanti! PWI Riau Tantang Wartawan Bikin Karya Terbaik
15 Juni 2026
Gerindra Riau Naik Pitam! Ginda Burnama Sebut Ucapan Tiyo Ardianto Bukan Kritik, Tapi Penghinaan
15 Juni 2026
Saat Negara-Negara Berebut Energi dan Pangan, Riau Justru Sudah Selangkah di Depan
15 Juni 2026
Usai Pecahkan Rekor MURI, Asal-usul Joget Mande Diperdebatkan, Ini Klarifikasi Penciptanya
15 Juni 2026
Begal Berdarah Terbongkar, Polisi Temukan 15 Motor Curian dan 3 Mobil Hasil Kejahatan
15 Juni 2026
Mulai Hari Ini! Ribuan Petugas Sensus Ekonomi Datangi Rumah Warga Riau, Begini Cara Mengenalinya
15 Juni 2026
Premanisme dan Geng Motor Jadii Target, Polsek Tempuling Turun Langsung ke Lapangan
15 Juni 2026
Dana Desa Bisa Sebegini Hebat? Kampung di Siak Ini Buktikan Lewat Panen Melon Premium
15 Juni 2026
Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna: Milad ke-61 Momentum Bangkitkan Marwah dan Perkuat Persatuan
15 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usai Pecahkan Rekor MURI, Asal-usul Joget Mande Diperdebatkan, Ini Klarifikasi Penciptanya
  • 2 Usai Kecelakaan Maut, Operasi Mikrosleep Digelar di Tol Pekanbaru-Dumai
  • 3 Hadiri Aqiqah cucu Bupati Bengkalis Kasmarni, Grib Jaya Kabupaten Bengkalis Bertemu Sapa Bupati Bengkalis ke 14
  • 4 Milad ke-61 Inhil Bersejarah, Tarian Massal 6.100 Orang Pecahkan Rekor MURI
  • 5 Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
  • 6 Terungkap! Motif Komplotan Pembunuh Remaja di Pelalawan, Demi Biaya Pulang Kampung
  • 7 TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
  • 8 Bukan Karena Nilai, Banyak Siswa Gagal Masuk Sekolah Negeri Akibat Salah Pilih Jalur PPDB
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media