PILIHAN
Dugaan Pelanggaran Pemilu di 9 TPS 5 Desa Dapil 4 Inhil, Caleg PDIP dan PAN Resmi Laporkan Ke Panwaslu
BUALBUAL.com, PDIP DAN PAN Resmi melaporkan dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu Calon Anggota Legislatif Surya Lesmana atas nama DPC PDIP Kabupaten Indragiri Hilir dan Calon Anggota Legislatif Afrian Juliana. SE atas nama DPW Partai Amanat Nasional Kab Indragiri Hilir secara bersama-sama resmi melaporkan adanya dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu Legislatif 2019 di Kecamatan Teluk Belengkong, Kabupaten Inhil Provinsi riau,Kamis(25/04/2019)
Surya Lesmana mengatakan Kepada awak media, bahwa Laporan tersebut diterima Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Teluk Belengkong pada tanggal 21 April 2019. Terkait laporan tersebut, ada 9 TPS yang berada di 5 Desa dalam wilayah Kecamatan Teluk Belengkong,Kabupaten Indragiri Hilir,”terangnya Surya Lesmana.
Dijelaskannya lagi,diduga melakukan Pelanggaran Pidana Pemilu yaitu Penggelembungan suara untuk satu Calon Anggota Legislatif tertentu. Informasi yang disampaikan oleh Bpk. Surya Lesmana bahwa ada beberapa TPS yang diduga syarat dengan pelanggaran Pidana Pemilu Legislatif 2019 sebabagi contoh ada satu TPS partisipasi pemilih sebesar 100% dari Daftar Pemilih Tetap. Coba anda cek selain TPS 2 terletak di salah satu desa GHS 2 Kec. Tlk Belengkong apakah ada di Indonesia partisipasi Pemilih mencapai 100 % ?,”tegasnya
Kemudian sambungnya ada juga satu TPS jumlah pemilih yg hadir berdasarkan formulir C7 sebanyak 212 orang 100% memilih hanya satu calon tertentu dan tidak ada surat suara yang salah atau rusak. Secara terpisah pernyataan Surya Lesmana tersebut di amini oleh Afrian Juliana (Riyan) yang merupakan kader muda PAN dapil IV, beliau menambahkan beberapa TPS yang partisipasi pemilih mencapai diatas 90% juga turut dilaporkan dengan dugaan adanya penggelembungan suara untuk caleg tertentu. Atas dasar diatas keduanya akan menurunkan Tim untuk melakukan uji petik terhadap jumlah warga di lima desa yang dilaporkan.
Terhadap laporan tersebut Surya Lesmana dan Riyan berharap pihak-pihak terkait sesegera mungkin ditindaklanjuti. Kami juga sudah mencoba untuk meminta penjelasan dari Ketua PPK Teluk Belengkong melalui sambungan telp,”Jelas Surya Lesmana.
Secara terpisah, mas Eko sebagai PPK Kecamatan Teluk Belengkong ,sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya dan tanggapanya.
Sumber: Deetaksatu.com

Berita Lainnya
Diakhir Tahun 2019, Kejari Tembilahan Musnahkan BB Yang Sudah Inkrah
Perampok BANK BRI Kotabaru Ternyata Orang Dalam Siapa Dia Baca disini.!!
Bersama Bhayangkari, Disdukcapil Inhil Gelar Kegiatan Sosial
Ombudsman Sebut: Gaji Para TKA 3X Lipat dari Tenaga Kerja Lokal
Kader PPP H. Ikbal Sayuti, Nyatakan Maju di Pilkada Inhil 2023
Di Sahkan DPRD, Segini Nilai APBD Inhil Tahun Anggaran 2019
Polemik Bantuan Bankeu Pemprov Riau Kab Inhil dan Klarifikasi Bantahan Bupati Wardan
Bupati Inhil: Apel Hari Kesadaran Nasional Momentum Evaluasi Dan Tingkatkan Kinerja Aparatur
KPK Merasa Sedih MK Tolak Gugatan Hak Angket
Jalan Soebrantas Pekanbaru jadi 'Sungai' Akibat Hujan Deras
Patroli Skala Besar Dikerahkan Cegah Kriminalitas Jalanan di Riau, Polisi Bakal Lakukan Upaya Melumpuhkan Ditempat
Penampakan Flyover Simpang SKA Pekanbaru Retak? Ini Kata PUPR Riau