• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Keterlaluan!!! Selain Menculik dan Memperkosa ABG, Pelaku Minta Ini

Redaksi

Selasa, 19 Juni 2018 07:55:24 WIB Dibaca : 1547 Kali
Cetak


bualbual.com, Seorang ABG diculik dan diperkosa pemuda berinisial SD (18). Usai melampiaskan nafsunya, SD mengirim short message service (SMS) kepada orangtua korban. Pelaku meminta uang tebusan Rp 500 juta. Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Putra Samodra mengatakan, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bontang telah mengamankan tersangka SD di kediamannya di Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (18/6) sekitar pukul 11.30 Wita. “Kami cepat menangani kasus ini karena korbannya anak di bawah umur,” jelas Ferry, seperti dilansir prokal, Selasa (19/6)/2018. Ferry mengatakan, penangkapan bermula dari laporan keluarga korban pada Minggu 17 Juni 2018 lalu. Dalam laporannya disebutkan bahwa korban Mawar (nama samaran), diculik dan dicabuli pelaku pada Sabtu (16/6). Pelaku membawa ABG 14 tahun itu ke rumahnya di wilayah Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang. Korban digenjot di rumah pelaku. Awalnya, Mawar pamit membeli cokelat pada Sabtu pagi (16/6) sekitar pukul 10.00 Wita. Namun hingga malam hari, korban tak kunjung kembali ke rumah. “Kemudian ada pesan singkat yang masuk ke keluarga korban, bahwa korban diculik dan pelaku meminta uang tebusan Rp 500 juta,” ungkap Ferry. Pesan singkat itu membuat keluarga korban panik. Namun tak berselang lama, korban pulang ke rumah. Keluarga pun mengintrogasi dan menggali keterangan dari Mawar. Dari pengakuan Mawar, dirinya sudah dicabuli. Keluarga Mawar lantas melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Selanjutnya, polisi memeriksa pelapor, korban, dan beberapa saksi. Korban juga telah menjalani visum. Setelah bukti-bukti dianggap cukup, polisi mendatangi kediaman pelaku untuk melakukan penangkapan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan. “Unit Opsnal Reskrim Polres Bontang bersama piket Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Ipda Mandiono berhasil meringkus pelaku dan dibawa ke Polres Bontang,” tambah Ferry. Atas perbuatannya, SD diduga melanggar Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah tentang Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.   Sumber : pojoksatu.com




Berita Lainnya

Raker Penyaluran Dana Desa Se - Kepri Tahun 2020

Total Jadi 34 Kasus, Pasien Suspect Covid-19 Riau Bertambah 4 Orang dari Pekanbaru

Gelar Aksi, Mahasiswa Klaim Punya Bukti Dugaan Korupsi RSUD Rohul

Program TMMD ke 101 Kodim 0314/Inhil Bangkitkan Semangat Masyarakat Bergotong Royong

Terlibat Kasus Hukum, 17 ASN Pekanbaru, akan Diberhentikan Tidak Hormat?

Bagaimana Riau? Paskibraka Putri Pusat Batal Pakai Rok!

Disnakertrans Riau Buka H-7 Lebaran, Posko Pengaduan THR

Cawapres Tidak Hadir Pada Debat Pilpres Putaran Kedua 'KPU Perbolehkan'

Info Gembira Kalau Tak Ada Haral Melintang Usai Pilkada Pendaftaran CPNS 2018 di Buka

Serius Maju, Rusli Efendy Penuhi Fit and Propert Test di PKS

Golkar Pemuncak di Riau, PKS Terus Menyusul, Data KPU Sementara

Kecam Tindakan Bupati Bengkalis, Tim Solidaritas Siap Perangi Kriminalisasi Terhadap Pers

Terkini +INDEKS

Karhutla di Kateman Inhil, PT Pulau Sambu dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

06 September 2026
Dugaan TPPO di Rohul Terungkap, Empat Perempuan Diduga Jadi Korban
06 September 2026
35 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Dibatalkan Imbas Debu Vulkanik
06 September 2026
Karhutla Kembali Terjadi di Inhil, Hampir 3 Hektare Lahan Terbakar hingga Malam
06 September 2026
Kebakaran di Sorek Satu, Dapur Rumah Makan Sinar Baru dan Rumah Warga Hangus
06 September 2026
Ibu Rumah Tangga di Pelalawan Diduga Ditikam Tiga Kali, Pria 60 Tahun Diamankan
06 September 2026
Sapu Bersih! Empat Petinju Kuansing Kompak Tembus Partai Final
06 September 2026
Hotspot Meningkat, Inhu Jadi Wilayah dengan Titik Panas Terbanyak di Riau
06 September 2026
Ekskavator Disita, Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pembukaan Mangrove Dumai
06 September 2026
Ironis! Warga Mampu Diduga Terima Bansos Beras, Keluarga Miskin Justru Terlewat
06 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ironis! Warga Mampu Diduga Terima Bansos Beras, Keluarga Miskin Justru Terlewat
  • 2 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 3 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 4 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 5 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 6 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 7 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 8 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media