• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Keterlaluan!!! Selain Menculik dan Memperkosa ABG, Pelaku Minta Ini

Redaksi

Selasa, 19 Juni 2018 07:55:24 WIB Dibaca : 1528 Kali
Cetak


bualbual.com, Seorang ABG diculik dan diperkosa pemuda berinisial SD (18). Usai melampiaskan nafsunya, SD mengirim short message service (SMS) kepada orangtua korban. Pelaku meminta uang tebusan Rp 500 juta. Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Putra Samodra mengatakan, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bontang telah mengamankan tersangka SD di kediamannya di Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (18/6) sekitar pukul 11.30 Wita. “Kami cepat menangani kasus ini karena korbannya anak di bawah umur,” jelas Ferry, seperti dilansir prokal, Selasa (19/6)/2018. Ferry mengatakan, penangkapan bermula dari laporan keluarga korban pada Minggu 17 Juni 2018 lalu. Dalam laporannya disebutkan bahwa korban Mawar (nama samaran), diculik dan dicabuli pelaku pada Sabtu (16/6). Pelaku membawa ABG 14 tahun itu ke rumahnya di wilayah Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang. Korban digenjot di rumah pelaku. Awalnya, Mawar pamit membeli cokelat pada Sabtu pagi (16/6) sekitar pukul 10.00 Wita. Namun hingga malam hari, korban tak kunjung kembali ke rumah. “Kemudian ada pesan singkat yang masuk ke keluarga korban, bahwa korban diculik dan pelaku meminta uang tebusan Rp 500 juta,” ungkap Ferry. Pesan singkat itu membuat keluarga korban panik. Namun tak berselang lama, korban pulang ke rumah. Keluarga pun mengintrogasi dan menggali keterangan dari Mawar. Dari pengakuan Mawar, dirinya sudah dicabuli. Keluarga Mawar lantas melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Selanjutnya, polisi memeriksa pelapor, korban, dan beberapa saksi. Korban juga telah menjalani visum. Setelah bukti-bukti dianggap cukup, polisi mendatangi kediaman pelaku untuk melakukan penangkapan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan. “Unit Opsnal Reskrim Polres Bontang bersama piket Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Ipda Mandiono berhasil meringkus pelaku dan dibawa ke Polres Bontang,” tambah Ferry. Atas perbuatannya, SD diduga melanggar Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah tentang Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.   Sumber : pojoksatu.com




Berita Lainnya

Apakah Meremas Payudara Bisa Perbesar Ukurannya?

Sah Said Syarifuddin Ketua IKA UR Kab Inhil

Hanya Waktu 15 Menit 1 Unit Rumah Dikec Keteman Hangus Terbakar

Baru Saja Dilantik, Yan Prana Jaya Resmi Jabat Sekdaprov Riau

Oknum Dewan Kuansing Ini Dilaporkan ke BK Dewan 'Diduga Selingkuhi Istri Orang'

Selama Ramadan, Ronaldo Donasikan Hartanya Rp21 Miliar ke Rakyat Palestina

Bupati Amril Mukminin Pimpin Deklarasi Zero Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2020 Di Bengkalis

Besok, Gerakan Satu Hati Serentak Dilaksanakan di Inhil

Bupati Inhil Melayat H Muslimin Mabbate Di RSUD Puri Husada Tembilahan

Hari Ke -2 Ops Keselamatan Muara Takus, Sat Lantas Polres Inhil Sosialisasi Cegah Corona Di Sejumlah Tempat Umum

Terungkap!!! Ternyata Segini Harga Sepatu Bola Neymar Saat Lawan Meksiko

Terkini +INDEKS

Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam

22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026
Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 2 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 3 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 4 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 5 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
  • 6 Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
  • 7 Pekanbaru Lumpuh Diguyur Hujan 3 Jam! Polisi Turun Tangan, Pengendara Mogok Dievakuasi
  • 8 Polsek Tembilahan Hulu Gandeng Mahasiswa KKN, Gerakan Maghrib Mengaji Sentuh Hati Warga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media