PILIHAN
Disnakertrans Riau Buka H-7 Lebaran, Posko Pengaduan THR
BUALBUAL.com, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau akan membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) H-7 sampai H+7 Lebaran.
Informasi ini disampaikan Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, Rasidin Siregar melalui Kepala Seksi Lembaga Hubungan Industrial, Bambang Iswanto, Jumat (25/5/2018).
Karena itu, pihaknya mengimbau kepada karyawan yang ingin mengadu soal THR untuk melapor ke posko pengaduan THR Disnakertrans Riau, atau langsung ke Disnaker Kabupaten/Kota se-Riau.
"Kita sudah mengeluarkan imbauan kepada Disnaker Kabupaten/Kota untuk membuka posko pengaduan THR," imbuhnya
Lebih lanjut diterangkan Bambang, setiap laporan yang masuk akan diproses dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan berlaku.
"Laporan yang masuk akan diproses tim. Kemudian tim melakukan mediasi kepada perusahan dan pekerja. Biasanya setelah kita mediasi ada solusi," ujarnya.
Mengacu pengalaman tahun lalu, tambah Bambang, dari 30 laporan yang masuk hanya satu laporan sulit diproses. Sedangkan selebihnya, perusahaan bersedia membayarkan THR karyawannya.***
Editor: ucu
Sumber: cakaplah.com
Berita Lainnya
Aziz Zaenal: 5R Kunci Kerberhasilan Kab Kampar Mendapat Sertifikasi Adipura dari Menteri Lingkungan Hidup RI
Apakah Meremas Payudara Bisa Perbesar Ukurannya?
Beginilah Mekanisme Pemotongan Gaji ASN untuk Zakat
Pagi Kenalan di Facebook, Malam Cewek Ini Ditemukan Tewas
Danramil 08 bersama Anggota Polsek Mandah Lakukan Pengecekan Titik Hotspot di Desa Batang Tumu
Putus Mata Rantai Penyebaran Covid 19, Kemenkumham Riau Gelar Penyemprotan Disinfektan Serentak UPT se Riau
Desember, PSPS Riau Mulai Seleksi Pemain Lokal
Program Pendidikan Sekolah Sahabat Keluarga
Demo: Terjadi Pelemparan Batu ke Arah Polisi di Jalan Thamrin
Viral dan Cerita Kocak! Dikira Mayat, Wanita Ini Cuma Tidur Siang
Nelayan Sungai Apit Siak Tewas Tersambar Petir
PSMTI Bagikan Sembako dan Masker Ke Supir Taksi