PILIHAN
Disnakertrans Riau Buka H-7 Lebaran, Posko Pengaduan THR

BUALBUAL.com, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau akan membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) H-7 sampai H+7 Lebaran.
Informasi ini disampaikan Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, Rasidin Siregar melalui Kepala Seksi Lembaga Hubungan Industrial, Bambang Iswanto, Jumat (25/5/2018).
Karena itu, pihaknya mengimbau kepada karyawan yang ingin mengadu soal THR untuk melapor ke posko pengaduan THR Disnakertrans Riau, atau langsung ke Disnaker Kabupaten/Kota se-Riau.
"Kita sudah mengeluarkan imbauan kepada Disnaker Kabupaten/Kota untuk membuka posko pengaduan THR," imbuhnya
Lebih lanjut diterangkan Bambang, setiap laporan yang masuk akan diproses dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan berlaku.
"Laporan yang masuk akan diproses tim. Kemudian tim melakukan mediasi kepada perusahan dan pekerja. Biasanya setelah kita mediasi ada solusi," ujarnya.
Mengacu pengalaman tahun lalu, tambah Bambang, dari 30 laporan yang masuk hanya satu laporan sulit diproses. Sedangkan selebihnya, perusahaan bersedia membayarkan THR karyawannya.***
Editor: ucu
Sumber: cakaplah.com
Berita Lainnya
Dahnil Ungkapkan Peran Imam Nachrowi di Balik Apel Pemuda Islam
Pemimpin ISIS Dinyatakan Tewas Setelah Celana Dalamnya Dites DNA
Ade Agus: Fraksi PKB Setuju, Tapi Jangan Tahun 2020 'Rencana Pemprov Ngutang Rp4 T'
Luhut Sempat Bantah, Namun Akhirnya Akui Punya Tanah HGU
Dugaan Korupsi Bibit Jagung Bermodus Tukar Varietas di NTB
Barcelona Raih Trofi Pertama Musim 2016-2017
33 Bacaleg di Kabupaten Siak Dinyatakan TMS
Sedang Hangat Tahun Politik, Sejumlah Ormas Pinta Kegiatan Dzikir Kebangsaan Ditunda Setelah Pilpres
Seleksi Polri TA 2018, Polresta Pekanbaru Ajarkan Teknik Renang
Setelah Proses Pemilihan Wagubri Selesai Dewan Langsung Kirim Berita Acara Ke Mendagri
Polres Bengkalis Amankan Dua Pengangkut Kayu Ilegal "Kami di Diupah Rp250 Ribu Per Ton"
Raja Yoserizal Zen Mengundurkan Diri dari Ketua Umum Dewan Kesenian Riau