PILIHAN
Disnakertrans Riau Buka H-7 Lebaran, Posko Pengaduan THR
BUALBUAL.com, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau akan membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) H-7 sampai H+7 Lebaran.
Informasi ini disampaikan Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, Rasidin Siregar melalui Kepala Seksi Lembaga Hubungan Industrial, Bambang Iswanto, Jumat (25/5/2018).
Karena itu, pihaknya mengimbau kepada karyawan yang ingin mengadu soal THR untuk melapor ke posko pengaduan THR Disnakertrans Riau, atau langsung ke Disnaker Kabupaten/Kota se-Riau.
"Kita sudah mengeluarkan imbauan kepada Disnaker Kabupaten/Kota untuk membuka posko pengaduan THR," imbuhnya
Lebih lanjut diterangkan Bambang, setiap laporan yang masuk akan diproses dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan berlaku.
"Laporan yang masuk akan diproses tim. Kemudian tim melakukan mediasi kepada perusahan dan pekerja. Biasanya setelah kita mediasi ada solusi," ujarnya.
Mengacu pengalaman tahun lalu, tambah Bambang, dari 30 laporan yang masuk hanya satu laporan sulit diproses. Sedangkan selebihnya, perusahaan bersedia membayarkan THR karyawannya.***
Editor: ucu
Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya
Menakutkan! Wuhan China Mirip Kota Zombie, Diduga Korban Virus Corona Jatuh Bergelimpangan di Jalan
Besok, BEM UR Gelar Deklarasi Tolak Paham Terorisme
HUT Ke 14 Tagana Inhil Gelar Apel Gabungan
Peringati HKN Ke-55, HM.Wardan Ajak Masyarakat Selalu Menjaga Kesehatan
Camat dan Lurah Janji Tindaklanjuti, Hangout Cocktail Bar & Kitchen Meresahkan Warga Pekanbaru
Komit Tindaklanjuti MoU, Unilak Gelar Pelatihan Relawan Karhutla
Mantap! Warga Pelalawan Riau Sukses Terbangkan Pesawat Rakitannya Sendiri
Ketua SPS Riau Turut Prihatin Atas Pemberitaan Hoax Tentang Bupati Siak
Aksi Perempuan Pimpin Shalat Jumat Tuai Kecaman
Lagi : Ikappamma - Pekanbaru Menunjukan Keseriusan Dalam Membangun SDM
Pimpin Apel Harlah Pancasila, HM. Wardan Ajak Jadikan Pancasila Pedoman Hidup
Pentingnya Mengingat Idiologi Bangsa Kwarcab 04.02 Inhil Akan Tayangkan Film G 30 S/PKI