PILIHAN
Sejak Januari, 120 PNS Pekanbaru Ajukan Cerai
BUALBUAL.com - Sejak Januari lalu, sudah sebanyak 120 pegawai negeri sipil (PNS) mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Kota Pekanbaru.
Menurut Kepala Pengadilan Agama Kota Pekanbaru melalui petugas informasi Fakhriadi, dari 120 perkara kasus perceraian PNS tersebut, 86 di antaranya adalah cerai gugat. Sedangkan 34 lainnya adalah cerai talak.
“Yang cerai talak 34 dan cerai gugat ada 86,” kata Fakhriadi.
Fakhriadi mengungkapkan, alasan gugatan cerai tersebut adalah permasalahan ekonomi dan perselingkuhan. “Sama seperti masyarakat umum. Ekonomi sama perselingkuhan,” ungkapnya.
Selain itu, data yang dihitung dari Januari hingga September tersebut menyebutkan terjadi penurunan jumlah gugatan dibandingkan 2018. Fakhriadi menyebutkan, pada tahun lalu jumlah perkara sebanyak 179 perkara dengan rincian 125 cerai gugat dan 54 cerai talak.
“Dilihat dari rekap sekarang, jumlahnya menurun. Ini kan rekapnya belum sampai Desember, tapi kemungkinan besar turun,” sebut Fakhriadi.
Sumber: Riaupos.co
Berita Lainnya
MU Bakal Punya Dana Belanja Melimpah, Siap Datangkan Pemain Harga Berapa Saja.!
Sebanyak 46.620 Unit Kendaraan di Riau Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak
Inilah Daftar 14 Artis yang Dilanti jadi Anggota DPR-RI
Universitas Riau (UR) Bikin Hattrick, Tiga Kali Raih Opini WTP
MTQ Ke 41 Desa Bakau Aceh Kec Mandah Resmi Di Buka
Bupati Inhil HM. Wardan Perintahkan Jadwalkan Kembali Rapat Pembahasan Kelapa Segera
Tak Perlu Antre Panjang, Inilah Cara Membuat dan Memperpanjang SIM Online
Fukos Berburu Napi Kabur, Tapi Lupa Siapa Tersangka Tragedi Tersebut
Team Reskrim Polsek Mandau Amankan 2 Pelaku Penjual Pil Extacy Di Duri
Marah, Korut Bersumpah Membuat Awan Nuklir di Atas Jepang
Naik Pompong Wabup Inhil H. Syamsuddin Uti Hadiri Kegiatan di Desa Sungai Intan
Realisasi Fisik APBD Bengkalis Per 31 Agustus 2019 Capai 54,11