PILIHAN
Jaksa akan Bacakan Tuntutan, Korupsi Mamin MTQ Inhu Memasuki Babak Akhir
BUALBUAL.com - Siapa yang menanam, dialah yang akan menuai hasilnya. Begitu juga dengan mantan Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Setda Kabupaten Indragiri Hulu Riau, H Ahmad Jalil.
Atas perkara korupsi anggaran makan minum perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) yang menjerat dirinya, dan Subandi selaku PPTK kegiatan itu, menjadikan mereka sebagai penghuni hotel prodeo.
Dan saat ini, perkara tersebut telah mendekati babak akhir. Jika tidak ada aral melintang, JPU akan segera membacakan tuntutan atas kedua terdakwa.
"Draf tuntutan telah rampung, dan pada persidangan besok Selasa (21/1/), tuntutan tersebut akan kita bacakan," kata Kajari Inhu Hayin Suhikto, melalui Kasi Pidsus Ostar Al Pansri, menjawab RiauLink.com, Senin (20/1/2020).
Dikatakan Ostar, tidak hanya tuntutan pidana, terhadap kedua terdakwa juga dibebabankan pengembalian kerugian negara.
Ketika ditanya terkait besaran tuntutan yang akan dibebankan terhadap kedua terdakwa itu, Ostar selaku Ketua Tim JPU belum bersedia memberikan bocoran.
"Tunggu saja, nanti setelah kita bacakan akan kita sampaikan secara rinci, karena ini adalah SOP kami sebagai JPU," tutupnya.
Sebagai mana diketahui, Ahmad Jalil dan Subandi ditetapkan sebagai tersangka oleh Pidsus Kejari Inhu, atas tindak pidana korupsi dana makan dan minum MTQ tingkat Kabupaten Inhu tahun 2017 lalu.
Dimana, dari kegiatan tersebut negara telah dirugikan sebesar, Rp400 juta lebih. Dan saat ini, terhadap kedua tersangka telah ditahan dan dititipkan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.
Sumber: RLC
Berita Lainnya
BMKG: Sebagian Besar Wilayah Riau, Potensi Hujan Disertai Petir Masih Terjadi
Marquez Lakukan Pembelaan, Lorenzo Diterpa Isu tak Sedap
Bupati Inhil Berencana Buat Kampoeng Selfi di Tingkat RT/RW
Gelar Rakor, Ini Himbauan Kapolsek Tembilahan Hulu Terkait Virus Corona
Langgar 3 Aturan PKB Minta Diagendakan Ulang Penyampaian LKPJ Pemprov Riau
Ketika Kekuatan Umar bin Khathab Mampu Menaklukkan Yerusalem
Mobil Terjun ke Bawah Jembatan Lintas Pekanbaru - Bangkinang Riau, Ini Keterangan Polisi
Kasus Korupsi Drainase Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, Penyidik Kantongi Nama Calon Tersangka
Koramil 06 Kateman Kodim 0314 Gelar Razia Di Sungai Guntung
Tutup Usia
Spanduk Bertulisan 'Anda Memasuki Kawasan Militan Prabowo-Sandi' Banjiri Daerah Kabupaten di Riau
Asal Direstui Mertuanya Raja Thamsir Rachman, Zulfahmi Siap Maju Pilkada Inhu 2020