PILIHAN
Langgar 3 Aturan PKB Minta Diagendakan Ulang Penyampaian LKPJ Pemprov Riau
BUALBUAL.com, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta agar penyampaian Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah 2017 kembali diagendakan dalam paripurna. Pasalnya, LKPJ yang diparipurnakan pada kamis (22/3/2018) lalu dianggap telah melanggar 3 aturan yang berlaku.
Hal itu disampaikan dalam paripurna penyampaian pendapat umum fraksi terhadap LKPJ Kepala Daerah 2017, Kamis, (29/3/2018). Menurut Fraksi PKB aturan yang dilanggar diantaranya adalah Tata tertib DPRD Provinsi Riau Nomor 30 Tahun 2014 pasal 130 ayat 1 tentang laporan keterangan pertanggungjawaban gubernur.
Dalam aturan itu, disebutkan bahwa LKPJ disampaikan oleh gubernur dalam rapat paripurna DPRD.
Sementara, oleh karena alasan kesehatan sehingga tidak dapat menaiki tangga, LKPJ sebelumnya disampaikan oleh Sekretaris Daerah bukan oleh Plt Gubernur Wan Thamrin Hasyim.
Selain tata tertib DPRD, penyampaian LKPJ juga diduga melanggar Undang - undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dan ada juga Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang penyampaian LPPD kepada pemerintah, LKPJ kepada DPRD, dan informasi LPPD kepada masyarakat.
Dikonfirmasi kepada Anggota fraksi PKB Sugianto, membenarkan bahwa pihaknya meminta agar paripurna LKPJ kembali diagendakan. Sebab kesalahan ini bisa berakibat fatal.
"Kami memang meminta kembali supaya LKPJ ini diparipurnakan lagi. Karena sudah melanggar 3 aturan, dan ini sudah fatal. Kita sebagai pembuat aturan, ya harus menegakkan aturan yang berlaku," ujarnya
Sunber : goriau.com
Berita Lainnya
Kuota CPNS 2019, Jatah Pemprov Riau Hanya 279 Formasi
Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal : Pengendali 19 Kg Sabu berhasil di Bekuk Di Pekan Baru.
Plh. Bupati Bengkalis H Bustami HY, “Setiap Rumah Sakit Rujukan Harus Punya Ruang Isolasi”
Sebanyak 63 Kasus Pencurian Minyak Mentah di Riau, Dilakukan Orang Profesional
Kapolri: 2017 Polri Berlakukan STNK dan BPKB "Online"
Secara Terbuka Suporter PSPS Curva Nord 1955 Sampaikan Permohonan Maaf ke Gubernur Riau
Kemenhub Terbitkan Larangan Terbang Sementara Boeing 737-8 Max di Indonesia
Ada Apa...Awal Tahun Nantik, MUI Akan Pangil Ustadz Abdul Somad
Pendapatan Retribusi Parkir Turun 60 Persen, Pasar Modern Selatpanjang Sepi
Tim 7 "Pemuda Tangguh" Berhasil Juara Untuk Kategori " Penampilan Terheboh" Pada Gelaran Lomba Handy Hygiene Dance
BNN Apresiasi Kepolisian Rohil, Telah Berhasil Menangkap Bandar dan Pengedar Sabu di Wilayah Bagansiapiapi
Warga mulai Kwatir, Tekait kabar ada harimau sumatra di balai raja, Masyarakat Mintah Pihak terkait Segera meneluaurinya,