PILIHAN
Langgar 3 Aturan PKB Minta Diagendakan Ulang Penyampaian LKPJ Pemprov Riau

BUALBUAL.com, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta agar penyampaian Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah 2017 kembali diagendakan dalam paripurna. Pasalnya, LKPJ yang diparipurnakan pada kamis (22/3/2018) lalu dianggap telah melanggar 3 aturan yang berlaku.
Hal itu disampaikan dalam paripurna penyampaian pendapat umum fraksi terhadap LKPJ Kepala Daerah 2017, Kamis, (29/3/2018). Menurut Fraksi PKB aturan yang dilanggar diantaranya adalah Tata tertib DPRD Provinsi Riau Nomor 30 Tahun 2014 pasal 130 ayat 1 tentang laporan keterangan pertanggungjawaban gubernur.
Dalam aturan itu, disebutkan bahwa LKPJ disampaikan oleh gubernur dalam rapat paripurna DPRD.
Sementara, oleh karena alasan kesehatan sehingga tidak dapat menaiki tangga, LKPJ sebelumnya disampaikan oleh Sekretaris Daerah bukan oleh Plt Gubernur Wan Thamrin Hasyim.
Selain tata tertib DPRD, penyampaian LKPJ juga diduga melanggar Undang - undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dan ada juga Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang penyampaian LPPD kepada pemerintah, LKPJ kepada DPRD, dan informasi LPPD kepada masyarakat.
Dikonfirmasi kepada Anggota fraksi PKB Sugianto, membenarkan bahwa pihaknya meminta agar paripurna LKPJ kembali diagendakan. Sebab kesalahan ini bisa berakibat fatal.
"Kami memang meminta kembali supaya LKPJ ini diparipurnakan lagi. Karena sudah melanggar 3 aturan, dan ini sudah fatal. Kita sebagai pembuat aturan, ya harus menegakkan aturan yang berlaku," ujarnya
Sunber : goriau.com
Berita Lainnya
Puluhan Personil Polres Inhu Harus Tidur Dalam Hutan 'Demi Padamkan Titik Karhutla'
Berat 50 Kg Begini Wujud Penyu Yang Tersangkut Empang Warga Bengkalis
Menaker RI Jadi Keynote Speaker di Seminar Nasional IKA UIR
Dibandingkan 82 Kota di Indonesia Inflasi Tembilah Terendah, Ini luar biasa
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penculikan Anak di Siak
Di 15 Lokasi Ini Pemda Inhil "Dinas Perkim" Akan Bangun Penyediaan Air Bersih Melalui Dana APBN
Janda Pengusaha Minyak Ditembak Bagian Kepala, Dua Anaknya Dianiaya, Perampokan Sadis di Rohul
Wamena Papua Mencekam! Kematian Orang Padang dan Bugis Jadi Bukti!
Desa Rantau Panjang Inhil Temukan Mayat Laki-laki Tergantung di pohon
Bupati Inhil Tinjau Kesiapsiagaan Personel Damkar Atasi Kebakaran
Motif Pria Penghina Bupati Inhil HM. Wardan di Facebook?
Untuk Lockdown, Inhil Tunggu Aturan Pemerintah Pusat