PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Kasus Korupsi Drainase Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, Penyidik Kantongi Nama Calon Tersangka
bualbual.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru mengaku telah mengantongi nama calon tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan drainase Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru. Calon pesakitan itu dimungkinkan lebih dari satu orang.
Pengusutan perkara itu telah dilakukan sejak Maret 2018 lalu. Sejak itu, Kejari Pekanbaru melalui bidang Pidana Khusus (Pidsus) mulai mengusut perkara tersebut dengan memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.
Hasilnya, Korps Adhyaksa Pekanbaru meyakini adanya peristiwa pidana dalam proyek tersebut hingga akhirnya meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang ditandatangani Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru, Suripto Irianto, pada pertengahan Mei 2018.
Adapun proyek yang disidik itu, yakni pembangunan drainase Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru Paket A (Simpang Jl Riau-Simpang SKA). Proyek ini dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau pada tahun 2016 lalu. Diduga, proyek itu dikerjakan tidak sesuai spesifikasi yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Untuk menguatkan sangkaan, satu persatu saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Sejumlah barang bukti juga telah disita penyidik.
Masih dalam proses penyidikan, penyidik juga telah mengekspos penanganan perkara ke auditor pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau untuk proses permintaan audit penghitungan kerugian negara (PKN) proyek tersebut. Saat ekspos, auditor meyakini ada dugaan penyimpangan dalam proyek itu.
"Audit (PKN) sedang berjalan. Kita tinggal menunggu hasil perhitungan PKN. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan diperolah hasilnya," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pekanbaru, Ahmad Fuady, kepada Riaumandiri.co di ruangannya, Rabu (8/8/2018).
Jika hasil audit telah didapat, kata pria yang akrab disapa Fuad itu, penyidik segera melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka. "Penetapan tersangka menunggu hasil audit dan gelar perkara," sebut mantan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Batam itu.
Saat ditanya, apakah penyidik telah mengantongi nama tersangka yang diduga sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam perkara penyimpangan proyek yang dikerjakan tahun 2016 lalu itu, Fuad tidak menampiknya.
"Saya rasa sudah ada. Tinggal mengumpulkan alat bukti untuk pembuktiannya," tegas Fuad seraya mengatakan, penanganan tindak pidana korupsi (tipikor) umumnya dilakukan lebih dari satu orang. "Korupsi itu biasanya tidak pernah dilakukan sendiri," pungkas Ahmad Fuady.
Dari penelusuran di website : www.lpse.riau.go.id, proyek itu memiliki kode 6873039, dengan nama paket : Pembangunan Drainase Jl Soekarno Hatta Pekanbaru Paket A (Simpang Jl Riau-Simpang SKA).
Pengerjaan proyek bersumber dari APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2016, dengan nilai pagu paket Rp14.314.000.000. Proyek itu dimenangkan PT Sabarjaya Karyatama dengan nilai penawaran Rp11.450.609.000, menyisihkan 193 perusahaan lainnya.
Editor:bbc
Sumber: riaumandiri.co

Berita Lainnya
Hadiri Acara Isra' Mi'raj, Wabup Syamsuddin uti Sampaikan Antisipasi Kemarau Panjang
Prilaku Tidak Terpuji, Pria di Pekanbaru Cabuli Anak di Bawah Umur
Sejumlah Komunitas Kolaborasi Bagikan Hasil Donasi "Riau Melawan Asap"
Dua Terdakwa 17 Tahun Penjara, Dua Rekan Suci Divonis Mati 'Kepemilikan Sabu 37 Kg'
Naas Benar, Mustam Niat Ambil Madu, Malah Akibatkan Karlahut +20 Ha, Ditangkap Polisi.
Bapenda Riau Akan Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Akibat Dampak Covid-19
Luhut Binsar Panjaitan marah Saya Cari Dosamu Amien Rais
Sebut Sigma: Format Koalisi Hanya Untungkan PDIP dan Gerindra
Sekda Inhil: Tutup Acara Festival Bupati Pop Singer 2017
Sebulan Buron, AN Pelaku Penikaman Warga Tembilahan Hulu, Akhirnya Diringkus di Provinsi Jambi
Terus Bersama Bupati Ketua TP PKK Kab Inhil Zulaikhah Wardan, mengapresiasi pembentukan Pusat Informasi Konseling - Remaja (PIK - R)
Karhutla Makin Parah, Anggota DPR RI Minta Pemerintah Tetapkan Status Darurat Bencana Asap di Riau