PILIHAN
BC Selatpanjang Gagalkan Penyelundupan Elektronik
BUALBUAL.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bengkalis, melalui jajaran kantor bantunya di Selatpanjang berhasil gagalkan penyelundupan barang elektronik dari pasar bebas Batam, Kepri.
Penindakan berlangsung di Pelabuhan Domestik Tanjung Harapan Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Ahad (16/2/20) kemarin. Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Selatpanjang, Agus Suprianto, Senin (17/2/20) siang.
Barang tegahan berupa 26 unit laptop beserta 103 aksesorisnya diketahui oleh Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) dari tangan salah seorang penumpang Ferry MV Dumai Line II asal Batam.
Penindakan dilakukan setelah mereka menerima informasi dan mencurigai seorang penumpang membawa koper beserta tas pelastik yang kelihatan berlebih saat turun ke dermaga.
Setelah melakukan pemeriksaan ternyata benar. Isi bawaan penumpang tersebut adalah barang ilegal, tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan dan cukai.
"Saat ini kami sedang melakukan penelitian barang tegahan. Informasi perkembangan nanti akan teruskan," ungkapnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Bupati H Suyatno Resmi Membuka Hari Peduli Sampah Nasional Kabupaten Rohil
BPS Bengkalis Gelar Fokus Group Discussion, Tahun 2020 Dengan Sistem Sensus Penduduk Online (SPO)
H. Nasruddin Hasan: Sebut Pelantikan DPD II Rohil Partai Golkar Gagal Paham
Bawaslu Riau Jelaskan Perkara Nasdem dan PDI Perjuangan, Hadiri Sidang Pemeriksaan Saksi Di MK
Bakhtiar Nasir Sampaikan Kisah Bangsa Pengecut
Wabup Inhil Ingatkan ASN Jaga Profesionalitas dan Netralitas
Diskominfo Kampar sosialisasi melalui mobil keliling 'Cegah Penyebaran Covid-19'
Terbakar Saat Bersihkan Kebun, Seorang ASN di Bengkalis Ditahan Polisi
Pemkab Inhil Mulai Melakukan Persiapan Perlombaan Pawai Takbir Idul Fitri 1438 H
Ini Harapan DPRD Inhil Kepada Sekda Inhil Pelajari Sistem Adminduk Kota Tangerang Selatan
Pemkab Tegaskan Advertorial Kerjasama Media Tetap Dibayarkan
Himpunan Mahasiswa Program Studi Teknik Industri UNISI Taja Forum Ilmiah