PILIHAN
Supaya Jangan Gagal Paham, Yuk Kenali Arti ODP, PDP, Imported Case, Hingga Lockdown yang Masuk Kamus COVID-19
BUALBUAL.com - Tak sedikit istilah baru yang didengar masyarakat yang berkaitan dengan pasien virus corona atau COVID-19. Mulai dari ODP, PDP, suspect, dan cara penyebaran virus corona itu sendiri.
Dari penyakit yang sudah menjadi pandemi ini, masyarakat jadi paham dengan bermacam-macam istilah virus corona dalam dunia medis. Apa saja kira-kira?
Inilah ulasan selengkapnya yang mesti kamu pahami. 23/03/20.
1. ODP
(ORANG DALAM PENGAWASAN)
Pasien Dalam Pengawasan, jika ODP di atas mengalami sakit maka statusnya langsung naik menjadi PDP. Sakit dalam gejala influenza sedang atau berat, misalnya ada batuk, flu, demam dan gangguan pernafasan seperti merasakan sesak.
2. PDP
(PASIEN DALAM PENGAWASAN)
PDP ialah orang yang memiliki riwayat pernah berkunjung atau tinggal di daerah penularan COVID-19 dan memiliki indikasi atau diketahui pernah berkontak langsung dengan kasus yang terkomfirmasi atau yang kemungkinan terjangkait COVID-19.
Setelah itu, orang tersebut memiliki gejala demam dan gangguan batuk, pilek, sesak nafas dan disertai gejala lainnya seperti demam hingga diare.
3. SUSPECT
Apabila seseorang yang tadinya berstatus sebagai PDP pernah kontak dekat dengan orang yang positif terinfeksi COVID-19, maka orang yang awalnya berstatus PDP ini naik menjadi suspect.
4. CARRIER
Orang yang membawa alias pembawa virus. Pembawa virus biasanya bersifat asimtomatik, atau tidak bergejala. Tidak demam, tidak batuk, tubuh terasa fit, tidak mengalami sesak nafas. Padahal ada virus yang ia bawa di dalam tubuhnya, dan bisa menularkan ke orang lain.
5. PEMERIKSAAN SPESIMEN
Pemeriksaan yang dilakukan pada orang-orang berstatus suspect, dilakukan dengan cara SWAB yakni tes menggunakan apusan tenggorokkan atau apusan kerongkongan. Namun saat ini, pemeriksaan spesimen sudah tidak perlu menunggu suspect terlebih dahulu. Sebab semua orang yang berstatus sebagai PDP sekarang harus diperiksa agar hasil penemuan bisa diperoleh cepat.
6. IMPORTED CASE
(KUSUS DARI LUAR NEGERI)
Orang yang dinyatakan positif CORONA di dalam negeri namun tertular/terjangkit ketika orang tersebut berada di luar negeri dalam suatu kunjungan perjalanan singkat.
7. LOCAL TRANSMISSION
(KUSUS UNTUK DALAM NEGERI)
Orang atau pasien yang tertular VIRUS CORONA di dalam wilayah di mana kasus tersebut ditemukan.
Sebagai contoh ketika si A ditanyakan positif CORONA di Indonesia dan tertularnya pun juga di Indonesia
8. SELF ISOLATION
Artinya mengisolasi diri sendiri di rumah. Tujuannya membatasi diri sendiri untuk berinteraksi dengan orang lain.
9. WORK FROM HOME
(BEKERJA DARI RUMAH)
Bekerja dari rumah demi mengurangi resiko tertular VIRUS CORONA
Setiap orang bisa menyelesaikan pekerjaan kantor dari rumah melalui sistem online apabila memungkinkan Sama hal nya dengan sekolah dan ibadah jika dapat dilakukan di rumah untuk mengurangi resiko tertular VIRUS CORONA
10. SOCIAL DISTANCING
(DILARANG BERDEKATAN)
Menjahui segala bentuk perkumpulan menjaga jarak antar manusia menghindari berbagai pertrmuan yang melibatkan banyak orang.
Hal Ini dimaksudkan untuk menghentikan atau memperlambat penyebaran penyakit menular dengan mengurangi kontak antara orang terinfeksi dan orang lain yang tidak terinfeksi, sehingga dapat meminimalkan penularan penyakit, morbiditas, dan terutama, kematian.
11. LOCKDOWN
(MENGUNCI SUATU WILAYAH)
Mengunci akses masuk maupun keluar dari dan ke suatu wilayah/daerah/negara.
Tujuan adalah agar VIRUS CORONA tidak menyebar lebih jauh lagi. Jika suatu wilayah dikunci atau di-locdown, maka semua fasilitas publik seperti sekolah, transportasi umum, perkantoran bahkan pabrik harus ditutup dalam kurun waktu tertentu. Bahkan aktivitas warganya dibatasi. (*)
Berita Lainnya
Hj Zulaikhah Wardan Ikuti Pelatihan MKNU dan Training of Trainers di Surabaya
Bocor-Bocor! Dua Parpol Susul Usung Joko Widodo, Identitasnya?
Ini Bahaya Menelepon Terlalu Lama , Wajib Baca !!
Kolam Renang Hotel Telaga Puri Merengut Nyawa, Seorang Bocah Meninggal
Begini Kronologi OTT Bupati Pakpak Bharat
Polri Sebut Baru Prabowo Capres yang Buat SKCK
Ini Penjelasan Polisi Soal Pemilik Terrano Saat Demo Di Rumah SBY
Pemprov Riau Belum Bersikap Atas Surat Dispensasi Pemkab Meranti
Menang Secara Gugatan, Inilah 9 Parpol Yang Bakal Lolos di Pemilu 2019
Kejari Bengkalis Tangani 11 Perkara, 1 Tahap Penyelidikan "Sepanjang Tahun 2019"
Dandim 0314 Inhil, Meninjau Langsung Lokasi Karhutla di Kec Kemuning
Dinkes Inhil Gelar Rapat Lintas Sektor Terkait Menanggulangi Wabah Virus Corona