• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Korban Prostitusi Gay Paedofil 103 Orang, 31 Masih Anak-anak

Redaksi

Jumat, 02 September 2016 10:01:46 WIB Dibaca : 1702 Kali
Cetak


BualBual.com - Jakarta, Jumlah korban prostitusi gay paedofil yang kasusnya ditangani Bareskrim Polri tercatat ada 103 orang, termasuk empat orang anak yang telah diamankan. Dalam penelusuran penyidik, selain empat anak-anak yang diamankan saat penangkapan tersangka AR, ada 99 orang lainnya yang dipekerjakan para tersangka. Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Komisaris Besar Agung Setya, dari 99 orang korban itu, 27 di antaranya adalah anak-anak di bawah umur dengan rentang usia 13 hingga 17 tahun. Sisanya, 72 korban, berusia di antara 18 hin"Jumlah total memang ada 99 orang anak, tapi ditambah 4 orang anak ini yang sedang didalami. Jadi totalnya 103 orang," kata Agung di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/9). Kasus prostitusi ini pertama kali terbongkar pada Selasa (30/8) ketika penyidik Bareskrim Polri menangkap tersangka muncikari prostitusi daring dengan korban anak-anak di Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Tersangka berinisial AR itu menyasar kaum homoseksual dan penyuka anak di bawah umur (paedofil) sebagai pelanggannya. Saat ini, jumlah tersangka telah bertambah menjadi tiga orang, yakni AR, U, dan E. Agung mengatakan ketiga tersangka itu bekerja sama untuk menjajakan anak-anak korban prostitusi paedofil gay."Ini tersangka AR, U, dan E ini ada yang jadi penyedia, mengurus rekening, dan juga penghubung," katanya. Ketiga tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-undang Pornografi, dan Undang-undang Perdagangan Orang serta Undang-Undang Perlindungan Anak. Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto bahkan tengah berupaya mencari fakta guna menerapkan hukuman terberat bagi muncikari tersebut. "Kami kenakan pasal perlindungan anak, juga pasal pencucian uang sampai dengan Perppu Nomor 1 Tahun 2016," kata Ari di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (1/9). Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 mengatur tentang hukuman kebiri untuk paedofil. Adapun untuk para pelanggan, pihak kepolisian masih akan mendalaminya sebelum memutuskan status hukum mereka.   sumber :  ccnindonesia.com




Berita Lainnya

Pleno IV Musda BADKO HMI Riau-Kepri Di Anggap Tidak Sah

Warga Heboh,Saifudin Temukan Benda Zaman Dahulu Saat Menggali Tanah

Siapa Buang Bayi Terbungkus Karung Plastik di Kebun? Ayo Ngaku!

Dandim 0314 Inhil: Jaga Netralitas TNI dan Kawal Bersama Pilkada Serentak

HMI Serukan Ke Publik Kawal KPU Dari Intimadasi Politik

Bupati HM Wardan Tunjukkan Kondisi Bangunan Sekolah ke Rombongan Bappenas di Dua Kecamatan

Al-Qur'an Salah Cetak,Ini yang Akan Dilakukan Kemenag

Warga Serang Temukan 2.800 e-KTP di Semak Belukar

Ijtima Ulama Menyediakan Alternatif Fatwa Selain MUI 'Bachtiar Nasir'

8 Unit Rumah Ludes Terbakar di Desa Pulau Palas, Inhil

Pingsan di Persidangan, Guru Besar UIN Padang Meninggal Dunia

BUMN akan Jual Saham Blok Rokan ke Asing, LAM Riau Angkat Bicara!

Terkini +INDEKS

Kualitas Udara Tak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP di Kuansing Kembali Belajar dari Rumah

20 September 2026
MTQ Nasional XXXI 2026: Riau Masuk 10 Besar, Tempati Posisi Kedelapan
20 September 2026
BMKG: 3 Hotspot Terdeteksi di Riau, Hujan Masih Berpotensi Turun
20 September 2026
Kecelakaan Maut Tol Bangkinang, Ustadz dan Dosen Meninggal, Sopir Luka Berat
20 September 2026
Zulfikar Ambil Formulir Balon Ketum Golkar Inhil, Dukungan Herman Mulai Bergerak
20 September 2026
Diduga Bakar Lahan untuk Kebun Sawit, Buron Karhutla Siak Berakhir di Tangan Polisi
20 September 2026
Pelayanan Publik Polres Inhil Raih Predikat Prima, Kapolres: Jadi Motivasi untuk Berbenah
20 September 2026
5.587 Warga Pekanbaru Alami Gangguan Kesehatan, 4.987 Terserang ISPA
20 September 2026
Pengeroyokan Sopir Truk di Tol Permai, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Melarikan Diri
20 September 2026
Agen Perlinsos Turun ke Lingkungan Warga, Bantu Pendaftaran dan Pemutakhiran Data Bansos
20 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pengeroyokan Sopir Truk di Tol Permai, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Melarikan Diri
  • 2 Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
  • 3 Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
  • 4 Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
  • 5 Kabar Baik dari Langit! Hujan Guyur Riau, Udara Pekanbaru Kembali Bersih
  • 6 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 7 Hilang 3 Hari, Pemuda 22 Tahun Ditemukan Telungkup di Danau Rawa Kuansing
  • 8 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media