• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Ditanya Apa Kasus Ahok Penuhi Unsur Penistaan Agama? ini Jawaban Mengejutkan Otto Hasibuan

Redaksi

Senin, 05 Desember 2016 01:27:11 WIB Dibaca : 1377 Kali
Cetak


Bualbual.com - Pakar Hukum Pidana, Otto Hasibuan menilai proses hukum dugaan penistaan agama yang menyeret Calon Gubernur Petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berlangsung super cepat, mulai dari proses penyelidikan hingga P21 tidak lazim, sehingga masyarakat harus mengawal kasus ini. "Meski tidak ada yang salah, percepatan proses hukum kasus ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Ini tidak biasanya. Namun bagaimanapun, memang tidak bisa dihindari, nuansa politis dalam kasus Ahok ini sangat kental sekali. Apalagi ini mencuat disela-sela masa kampanye Pilkada DKI Jakarta," ujarnya di Jakarta, Minggu (4/12). Menurut Otto, berdasarkan kaidah hukum normal, percepatan penuntasan kasus ini oleh polisi dan jaksa dengan membawa ke pengadilan tidak pernah terjadi sebelumnya. Meskipun tidak ada yang dilanggar, pengacara Jesica ini enggan berspekulasi soal motifnya. Sebelumnya Kejaksaan Agung memutuskan dan menyatakan bahwa perkara tersangka Ahok, telah ditanyakan P21. Artinya administrasi penanganan perkara oleh jajaran Pidana Umum Kejaksaan menyatakan berkas perkara hasil penyidikan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memenuhi syarat untuk dibawa ke pengadilan secara formal dan material. Untuk itu, Otto menegaskan, masyarakat wajib mengawal kasus Ahok ini. Hal ini penting agar prosesnya on the track. "Apakah ada intervensi politik dalam kasus ini, nanti kita bisa lihat dalam putusan hakim yang sebenarnya. Kalau didalam proses acaranya, mulai proses penyidikan yang cepat hingga P21 yang super cepat, ini mungkin karena situasi yang kurang kondusif dalam masyarakat. Artinya, sebagai warga negara bisa memakluminya. Tetapi, tetap pertimbangan hukum mesti dikedepankan," tambahnya lagi. Otto mengatakan yang paling utama dari kasus Ahok ini adalah memastikan proses persidangan berjalan merdeka tanpa intervensi. Demikian juga saat majelis hakim membacakan putusannya, harus dijaga agar putusan itu mencerminkan rasa keadilan. Dia berharap agar hukum ditegakkan sebaik-baiknya dalam kasus Ahok ini agar jangan sampai proses pengadilan salah dalam mengadili perkara. Untuk itu, tidak boleh ada intervensi dari siapapun. "Putusan hakim harus seadil-adilnya mencerminkan wakil Tuhan dibumi," tuturnya. Namun dia optimis lembaga peradilan di Indonesia masih menjadi rumah yang aman bagi pencari keadilan. Meskipun dalam beberapa kasus, pengadilan justru menjadi palu godam bagi pencari keadilan. "Soal percaya atau tidak percaya dengan dunia hukum di Indonesia, mau tidak mau harus dihadapi. Kita tidak menutup mata, ada peradilan yang baik, ada yang tidak baik, ada hakim yang baik, ada pula yang tidak baik. Demikian juga dengan pengacara, ada yang baik dan ada pula yang tidak baik," jelasnya. "Ada jaksa, hakim dan pengacara yang korupsi, ada juga yang tidak," tuturnya. Ketika ditanya, apakah kasus Ahok ini sudah memenuhi unsur penistaan agama? Otto mengatakan tudingan penistaan ini tidak hanya bisa dinilai dari kata per kata. Tetapi harus dilihat secara utuh konteksnya. Dia menambahkan mengingat ini sudah masuk materi perkara, maka sulit memberikan pendapat dalam kasus ini. Apalagi sudah ada bukti, saksi fakta dan saksi ahli. "Kebetulan saya tidak punya bukti materi dan tidak mempelajari langsung bukti-bukti tersebut. Apakah memenuhi unsur penistaan atau tidak, hanya majelis hakim di pengadilan yang akan menilai," imbuhnya. Sementara itu, terkait dengan bantuan pendampingan 1000 pengacara Peradi mendampingi Ahok, dia mengatakan tim advokasi Peradi ini tidak khusus disiapkan untuk menangani kasus tersebut. Tetapi tim ini disiapkan untuk membantu seluruh anak bangsa yang mengilkuti kontestasi pilkada untuk melakukan pendampingan hukum agar para calon kepala daerah tidak menjadi korban kriminalisasi. Dalam rangka menegakan supremasi hukum, pihak yang tergabung dalam asosiasi ini siap melakukan pendampingan hukum. Namun tidak khusus membela kasus Ahok, melainkan siapapun jangan sampai dikriminalisasi dalam kasus-kasus tertentu hanya karena untuk menjegal seseorang menjadi kepala daerah. editor : BB.C/tribunnews.com




Berita Lainnya

Tommy Tjokro dan Najwa Shihab Jadi Calon Moderator Debat Capres Kedua

Pengadilan Dumai Hukum Mati Gembong Narkoba 50 Kg Jaringan Internasional

Acara Isra' mi'raj, Wardan Datangkan Ustadz Dari Negeri Jiran dan Kalsel

Kapolres Empat Lawang Dicopot dari Jabatannya, Karena Terbukti Konsumsi Narkoba

AS Desak Inggris Mundur dari Kesepakatan Nuklir Iran

Diduga Disengaja, Ada Kebakaran Lahan di Rumbai

41 Orang Jadi Tersangka Kasus Narkoba Di Inhu 'Sampai Pertengahan Tahun 2019'

Universitas Islam Riau (UIR) dan Kajati Sepakat Kerjasama di Bidang Pendidikan

Selama Ramadan, Ronaldo Donasikan Hartanya Rp21 Miliar ke Rakyat Palestina

Bea Cukai Dumai Riau Amankan Tersangka Beserta 1,3 Kg Sabu-sabu

Ini Daftar Pemenang Mini Soccer U17 Kelurahan Senayang

Akibat Kapal kayu Meladak, Tiga Orang ABK Alami Luka Serius

Terkini +INDEKS

Tak Ada Kompromi! PSPS Pekanbaru Bidik Tiga Poin di Kandang

18 September 2026
Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
18 September 2026
DPRD Riau Kritik WFH ASN Setiap Jumat: Hemat BBM, Kendaraan yang Harus Dikurangi
18 September 2026
Hilang 3 Hari, Pemuda 22 Tahun Ditemukan Telungkup di Danau Rawa Kuansing
18 September 2026
Panel PJU Dibongkar Tengah Malam, 3 Pencuri Ditangkap Polresta Pekanbaru
18 September 2026
Dalam Dakwaan KPK, Suhardiman Amby Diduga Terima Dua Mobil Mewah Rp2,75 Miliar
18 September 2026
Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
18 September 2026
Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
18 September 2026
Kabut Asap Karhutla Belum Berakhir, Diskes Riau Pastikan Stok Masker Tetap Aman
18 September 2026
Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
18 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 2 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
  • 3 Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
  • 4 Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
  • 5 Dugaan Transaksi Sabu Disebut Terang-terangan, Warga Kuala Patah Parang Resah
  • 6 Listrik Drop Menjelang Magrib, Mu'amar AR Minta PLN Evaluasi Wilayah Ujung Jaringan
  • 7 Dukungan untuk Diva DA8 Makin Mengalir, Plt Bupati Kuansing Ikut Nobar Bersama Warga
  • 8 Bupati Inhu Berterimakasih Kunker Polda Riau dan Pangdam atas Penanganan Karhutla
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media