PILIHAN
Kapal Pengangkut Barang Terbalik di Meranti, Seorang ABK Hilang
Bualbual.com - Meranti - Kapal bermuatan material bangunan dan beras mengalami kecelakaan di perairan laut Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Dalam musibah ini satu orang anak buah kapal (ABK) dinyatakan hilang.
"Korban hilang adalah M Afis (24) yang merupakan ABK. Sementara dua orang lainnya Azman (37) kapten kapal dan Edi Saputra (41) yang merupakan kepala kamar mesin kapal selamat," ucap Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah
Kecelakaan itu terjadi di Perairan Pulau Rangsang, Desa Telesung Kecamatan Rangsang, Kepuluan Meranti. Kapal motor (KM) Lesatari 5 GT 25 nomor 902/PPE berangkat dari Pelabuhan Telesung, Desa Telesung, Kecamatan Rangsang Pesisir menuju Jambatan Ladang Kecil Desa Telesung, Kecamatan Rangsang Pesisir.
Sekira Pukul 13:30 WIB, kapal tiba-tiba oleng dan terbalik. Dua orang berhasil menyelamatkan diri setelah mendapat pertolongan warga dan pihak kepolisian. Sementara satu orang belum ditemukan.
"Kapal itu bermuatan semen berjumlah 200 sak, beras 40 karung dan besi ukuran 8 inchi 100 batang," ucap Kapolres Barliansyah.
Saat ini upaya pencahrian korban hilang masih terus dilakukan oleh warga dan pihak kepolisian. Sementara kapal yang terbalik sedang diupayakan untuk ditarik ke daratan.
"Kita sudah melakukan kordinasi dengan pihak Basarnas untuk membantu melakukan pencaharian,"tegasnya.
Okezone.com

Berita Lainnya
#7 Sumpah Pemuda Kepada Pemudi yang Susah Dipertanggung Jawabkan
Satu Unit Kapal dari Nias Didatangkan untuk Uji Coba Sandar Roro Dumai-Malaka
Sebanyak 46.620 Unit Kendaraan di Riau Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak
AS Berlakukan Sanksi Baru terhadap Venezuela, Kuba dan Ancam Nikaragua
Hasto PDIP: Gloria Kena Imbas Kasus Dwi Kewarganegaraan Pejabat
Cegah DBD Dinkes Kota Pekanbaru Lakukan Kegiatan 'FOGGING'
Cegah Covid-19, Babinsa Koramil 01/Bengkalis Edukasi Warga Desa Sungai Batang
Profil Universitas Islam Riau
Budi Saputra Dilantik sebagai Ketua IPSI Kecamatan Kateman
Kinerja Kejagung Dalam Kasus Ahok Dianggap Mirip 'Tukang Pos'
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak, Gelar Sosialisasi Penerapan PP No 28 Tahun 2019 tentang Jenis Tarif Penerimaan Negara
Kubu Prabowo Akan Laporkan KPU Ke DKPP Dan Polri, Tidak Terima Alasan Salah Input