PILIHAN
Tak Seperti Kasus Ahok, Presiden Jokowi Bergerak Cepat Minta Penghina Dirinya Diproses Hukum
Bualbual.com - Presiden Joko Widodo memerintahkan Polri untuk melakukan penegakkan hukum terhadap orang atau pihak yang melakukan pelecehan terhadap simbol negara pada saat demonstrasi, Jumat (4/11/2016) lalu. Hal itu juga termasuk bagi musisi Ahmad Dhani yang mengeluarkan pernyataan menghina Presiden Jokowi saat berorasi pada 4 November lalu di depan Istana Merdeka, Jakarta.
"Tadi di dalam (saat memberikan pengarahan pada anggota Polri) juga saya sampaikan, yang berkaitan dengan hasutan kebencian, penghinaan simbol-simbol negara, kalau memang aturan hukumnya ada harus ditindaklanjuti," kata Jokowi di Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2016).
Seperti diketahui, bahwa Presiden merupakan simbol negara yang harus dihormati dan dilindungi undang-undang.
Sebelumnya, relawan pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla pada Pilpres 2014 yang tergabung dalam Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) dan Pro Jokowi (Projo) melaporkan musisi Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/11) dini hari. Ketua Umum LRJ Riano Oscha menganggap Dhani telah melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi saat menyampaikan orasinya terkait aksi demonstrasi besar-besaran pada Jumat (4/11/2016) lalu.
"Kami relawan Jokowi-JK merasa ucapan Ahmad Dhani ini sudah keterlaluan. Ahmad Dhani telah melecehkan dan menghina presiden pada saat dia berorasi di demo 4 November dengan kata-kata tidak senonoh," kata Riano ketika dikonfirmasi wartawan.
"Masyarakat bisa menilai sendiri betapa tidak pantas seorang yang mengaku intelektual mengeluarkan kalimat-kalimat seperti itu," kata dia.
Menurutnya, Dhani yang merupakan publik figur tak pantas melontarkanumpatan kepada Jokowi saat menyampaikan aspirasinya di depan umum. Seharusnya, lanjutnya, Dhani bisa menjadi tauladan yang baik sebagai kaum intelektual sehingga tidak menyampaikan hal-hal yang menghina Jokowi sebagai Kepala Negara.
Dia juga mengaku telah menyertakan barang bukti berupa rekaman Dhani terkait laporan yang dibuatnya. Tak hanya itu, dia juga mengaku telah membawa beberapa saksi yang melihat orasi yang disampaikan Dhani saat demo di depan Istana Merdeka.
Laporan yang dibuat telah diterima kepolisian dengan nomor LP /5423/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 7 November 2016. Atas laporan tersebut, Dhani dikenakan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Terhadap Penguasa.Seperti diberitakan, Dhani yang maju menjadi calon Wakil Bupati Bekasi diberi kesempatan untuk menyampaikan orasi di tengah ormas Islam yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jumat (4/11/2016) lalu.
"Apa yang terjadi sore ini adalah dua hal, yaitu menyenangkan dan menyedihkan. Menyenang karena eleman bangsa di sini bersatu padu, saat ini kita yang ada di sini adalah bersaudara dalam beragama dan bernegara," kata Dhani.
Sementara hal yang menyedihkan, kata Dhani, karena Presiden Joko Widodo tidak mau menemui perwakilan ormas.
"Ada juga kesedihan luar biasa. Ternyata presiden benar-benar tidak menghargai habaib dan ulama. Saya sangat sedih dan menangis," katanya.
Karena merasa kecewa kepada Presiden Jokowi, Dhani kemudian mengeluarkan kata-kata kasar berupa nama hewan.
"Ingin saya katakan a**ing, tapi tidak boleh. Ingin saya katakan b**i, tapi tidak boleh. Ulama-ulama penerus Nabi Muhammad duduk di sini tidak diterima oleh Presiden. Ingin saya katakan Presidennnya a**ing dan b**i," kata Dhani.
Dhani mengaku terhina dengan sikap Presiden Jokowi.
"Apa salah umat Islam kepada Presiden sehingga menghina kita sedemikian rupa. Kenapa umat Islam begitu banyak, menjadikan istana lautan manusia, tapi presiden tidak menemui kita," ujar Dhani.
editor: BB.C/ebie

Berita Lainnya
Said Ahmad Syukri Pimpin KPJ Tanjungpinang, Ini Gagasannya
Berkali-kali Mengkritik Di Ruang Publik, Pengamat 'Tegaskan JK Tak Dukung Jokowi'
Tim Prabowo-Sandi Boikot Metro TV, Kubu Jokowi Langsung Bereaksi
Jokowi-Ma'ruf Sebut Jangan Kufur Nikmat, Prabowo-Sandi Tak Ambil Gaji
Selain Bikin Gaduh Koalisi, Manuver Politik Nasdem Juga Buat Kecewa Jokowi
Empat Tahun Jokowi,Segini Total Utang Pemerintah
Jokowi Jangan Cuma Basa-Basi, Janji Bangun Sistem Peringatan Dini, Sudah Terjadi Baru Ada Instruksi
Pemerintah Izinkan Masyarakat U-45 Kembali Beraktivitas
Mendikbud Nadiem Makarim Bersama 30 Seniman Riau Joget Pucuk Pisang Secara Daring
BUAL PDIP: Pak Jokowi dan Pak Prabowo Sahabat Baik
Aktivis Lingkungan Banyak Dikriminalisasi, WALHI Layangkan Somasi Kepada Presiden Jokowi
PKS: Meski Jokowi Sudah Gaet SBY Dan Prabowo, Kami Tetap Oposisi