• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

Tajudin: Penjual Cobek Kini Bisa Kembali Peluk Keluarga, Setelah 9 Bulan Dibui Tanpa Dosa

Redaksi

Minggu, 15 Januari 2017 11:44:54 WIB Dibaca : 1328 Kali
Cetak


Bualbual.com - Jakarta - Tajudin 9 bulan menghuni penjara tanpa dosa. Setelah divonis bebas karena nyata-nyata tak bersalah, Tajudin bergegas pulang ke Padalarang, Jawa Barat, berkumpul bersama keluarga. "Tajudin mempersilakan untuk main ke rumahnya, tapi berpesan jangan ramai-ramai masuk rumah, takut ambruk," kata pengacara Tajudin dari LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie kepada detikcom, Minggu (15/1/2017). Rumah sederhana Tajudin terletak di Kampung Pojok, Keluraan Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Bandung Barat. Ia tinggal di situ bersama istri dan ketiga anaknya. Termasuk si bungsu yang lahir saat Tajudin meringkuk di penjara. Rumah itu sangatlah sederhana. Dibuat dari papan dengan model panggung. Dinding berupa anyaman bambu yang dicat putih, lusuh warnanya di sana-sini. Di bawah rumah panggung dijadikan tempat untuk beternak ayam ala kadarnya. Orang yang bertamu harus melepas sandal dan lesehan di rumahnya. Tak ada tanda-tanda kemewahan di rumah kayu itu.
9 Bulan Dibui Tanpa Dosa, Tajudin Kini Kembali Bisa Peluk Keluarga
"Kalau masuk rumah gantian, jangan ramai-ramai," ujar Hamim. Tajudin keluar dari Rutan Tangerang pada Sabtu (13/1) siang dan buru-buru pulang ke Padalarang. Rumah sederhananya menjadi pelabuhan kebahagiaan yang tidak terkira. Ia disambut senyum dan tawa anak terakhirnya yang lahir tanpa kehadirannya. Pancaran kebahagiaan tak terlukiskan saat ia bisa memeluk kembali istri, anak dan kerabatnya. Mengenakan sarung dan berkopiah, Tajudin tak henti-hentinya menggendong anak terakhirnya yang masih dalam hitungan bulan. Kebahagiaan juga dirasakan kerabat dan tetangga Tajudin. Mereka menyambut Tajudin dan memberikan selamat atas kebebasannya. Sebagaimana diketahui, Tajudin dijebloskan ke penjara sejak April 2016. Ia dituduh aparat Polres Tangerang Selatan mengeksploitasi anak dan dikenakan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman 15 tahun penjara. Setelah melalui reli-reli panjang persidangan, ia akhirnya divonis bebas. Tuduhan polisi dan jaksa tidak terbukti sama sekali.   BB.C/adit_detik.com




Berita Lainnya

Wanita Ini Temukan Suaminya Tergantung tak Bernyawa, Ketika Mau Salat Subuh

Kisah Air Mata Gadis Kecil yang Membuat Malaikat Menangis

Bupati HM Wardan Sambut Kunjungan Dirjen Badilum Mahkamah Agung RI

Jajaran Pemerintah kabupaten Indragiri Hilir Ikuti Bimtek SAKIP

Pembuatan Drainase di Baubusalam Duri, Asal Jadi

Mahasiswa KKN di Riau akan Diberi Anggaran untuk Sosialisasi Pencegahan Karhutla

Wardan Berharap: Wisuda STAI Auliaurrasyidin Bisa Melahirkan Intelektual Yang Baru

MTQ Ke 29 Tingkat Kecamatan Keritang Resmi di Tutup, Ahmad Ramani Takjub

Terjangkit Virus Rubella, Bayi Berusia 7 Hari di Bengkalis Meninggal Dunia

Tidak Suai: Pemkab Rohil Gajikan Tenaga Honorer 375 Ribu Perbulan

Bupati Bengkalis Amril Mukminin: Soal Videotron Agar Langsung Di Tanyakan Ke Dinas Terkait.

PT BDB Jurong Respon Keluhan Masyarakat Terkait Jalan Rangau Yang Rusak, Secepatnya Beri Bantuan

Terkini +INDEKS

Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto

05 Juni 2026
Jelang Pelantikan, HIPMAWAN Jakarta Harapkan Dukungan Pemkab Pelalawan untuk Generasi Muda
04 Juni 2026
Sambut MTQ Riau dan Pacu Jalur 2026, Telkomsel Perkuat Jaringan di Titik-Titik Strategis Kuansing
04 Juni 2026
Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
04 Juni 2026
Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
04 Juni 2026
Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
04 Juni 2026
Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
04 Juni 2026
RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
04 Juni 2026
Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
04 Juni 2026
Strong Point Pagi Sat Lantas Polresta Tanjungpinang, Hadirkan Lalu Lintas Aman dan Lancar
04 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 2 Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
  • 3 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
  • 4 Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
  • 5 Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
  • 6 SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
  • 7 Tingkatkan Kemampuan PPNS, Polres Inhu Gelar Pelatihan dan Sosialisasi
  • 8 Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media