• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Tajudin: Penjual Cobek Kini Bisa Kembali Peluk Keluarga, Setelah 9 Bulan Dibui Tanpa Dosa

Redaksi

Minggu, 15 Januari 2017 11:44:54 WIB Dibaca : 1220 Kali
Cetak


Bualbual.com - Jakarta - Tajudin 9 bulan menghuni penjara tanpa dosa. Setelah divonis bebas karena nyata-nyata tak bersalah, Tajudin bergegas pulang ke Padalarang, Jawa Barat, berkumpul bersama keluarga. "Tajudin mempersilakan untuk main ke rumahnya, tapi berpesan jangan ramai-ramai masuk rumah, takut ambruk," kata pengacara Tajudin dari LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie kepada detikcom, Minggu (15/1/2017). Rumah sederhana Tajudin terletak di Kampung Pojok, Keluraan Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Bandung Barat. Ia tinggal di situ bersama istri dan ketiga anaknya. Termasuk si bungsu yang lahir saat Tajudin meringkuk di penjara. Rumah itu sangatlah sederhana. Dibuat dari papan dengan model panggung. Dinding berupa anyaman bambu yang dicat putih, lusuh warnanya di sana-sini. Di bawah rumah panggung dijadikan tempat untuk beternak ayam ala kadarnya. Orang yang bertamu harus melepas sandal dan lesehan di rumahnya. Tak ada tanda-tanda kemewahan di rumah kayu itu.
9 Bulan Dibui Tanpa Dosa, Tajudin Kini Kembali Bisa Peluk Keluarga
"Kalau masuk rumah gantian, jangan ramai-ramai," ujar Hamim. Tajudin keluar dari Rutan Tangerang pada Sabtu (13/1) siang dan buru-buru pulang ke Padalarang. Rumah sederhananya menjadi pelabuhan kebahagiaan yang tidak terkira. Ia disambut senyum dan tawa anak terakhirnya yang lahir tanpa kehadirannya. Pancaran kebahagiaan tak terlukiskan saat ia bisa memeluk kembali istri, anak dan kerabatnya. Mengenakan sarung dan berkopiah, Tajudin tak henti-hentinya menggendong anak terakhirnya yang masih dalam hitungan bulan. Kebahagiaan juga dirasakan kerabat dan tetangga Tajudin. Mereka menyambut Tajudin dan memberikan selamat atas kebebasannya. Sebagaimana diketahui, Tajudin dijebloskan ke penjara sejak April 2016. Ia dituduh aparat Polres Tangerang Selatan mengeksploitasi anak dan dikenakan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman 15 tahun penjara. Setelah melalui reli-reli panjang persidangan, ia akhirnya divonis bebas. Tuduhan polisi dan jaksa tidak terbukti sama sekali.   BB.C/adit_detik.com




Berita Lainnya

DPRD Inhil, Sampaikan Strategi Rancangan Pembangunan Desa

Sekda Said Syarifuddin: Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) merupakan sebuah kebanggaan bagi Kabupaten Indragiri Hilir

Raih 40 Suara Wan Thamrin Wakil Gubernur Riau Sisa Jabatan 2014-2018

Sebanyak 420.043 Tenaga Honorer K2 Terancam Tak Bisa Ikut CPNS, Ini Penyebabnya

Mantan Anggota DPR Sutan Bhatoegana Meninggal Dunia

Bupati Inhil Ikuti Pembacaan Doa Peralihan Tahun 1440 H - 1441 H

Biasakan Diri Berkantor di Tenayan Raya, Firdaus Ingatkan ASN

BMKG Memang Tak Ada Warning! Tsunami Selat Sunda Mirip Erupsi Krakatau Tahun 1883

Pihak HKI 4B Berikan Penjelasan Terkait Izin Galian C Supkon

Terungkap!!!, Ini Alasan Mesut Ozil Ungkap Perpanjang Kontrak di Arsenal

Ingin Berpartisipasi Bangun Concong, Meidoy Nyaleg 2019

Tak Merasa Jadi Penasaran 'Kerupuk Amplang Udang BuDe'

Terkini +INDEKS

Menelusuri Jejak Sejarah Desa Sungai Teritip, Kateman: Dari Hutan Bakau ke Pemukiman Nelayan

01 Juli 2025
Gagal di Adu Penalti, EBR Kampar U-10 Tetap Harumkan Riau di Final Nasional Lembang
01 Juli 2025
KLM Harapan Indah 99 Ditangkap, Bawa Rokok Ilegal Asal Thailand Senilai Rp97,9 Miliar
30 Juni 2025
Ranperda APBD 2024 Disampaikan ke DPRD, Realisasi Pendapatan Capai Rp9,49 Triliun
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD 2025 - 2029, Gubri Wahid Usung Visi Besar 'Riau Bedelau'
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD Riau 2025 - 2029 Resmi Digelar, Ini Prioritas Gubernur
30 Juni 2025
SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
30 Juni 2025
Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
30 Juni 2025
Flyover Simpang Panam Segera Dibangun, Pembebasan Lahan Diusulkan dari APBN
30 Juni 2025
Polda Riau Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 937 Personel, Ini Daftarnya
30 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
  • 2 Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
  • 3 Anak Berprestasi, Ahmad Fayyadh Borong Piala di Lomba Islami 1 Muharram
  • 4 Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
  • 5 Diduga Mengantuk, Sopir Pikap Pengangkut Buah Naik ke Trotoar di Telaga Biru Tembilahan
  • 6 Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
  • 7 Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
  • 8 Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media