• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Tajudin: Penjual Cobek Kini Bisa Kembali Peluk Keluarga, Setelah 9 Bulan Dibui Tanpa Dosa

Redaksi

Minggu, 15 Januari 2017 11:44:54 WIB Dibaca : 1360 Kali
Cetak


Bualbual.com - Jakarta - Tajudin 9 bulan menghuni penjara tanpa dosa. Setelah divonis bebas karena nyata-nyata tak bersalah, Tajudin bergegas pulang ke Padalarang, Jawa Barat, berkumpul bersama keluarga. "Tajudin mempersilakan untuk main ke rumahnya, tapi berpesan jangan ramai-ramai masuk rumah, takut ambruk," kata pengacara Tajudin dari LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie kepada detikcom, Minggu (15/1/2017). Rumah sederhana Tajudin terletak di Kampung Pojok, Keluraan Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Bandung Barat. Ia tinggal di situ bersama istri dan ketiga anaknya. Termasuk si bungsu yang lahir saat Tajudin meringkuk di penjara. Rumah itu sangatlah sederhana. Dibuat dari papan dengan model panggung. Dinding berupa anyaman bambu yang dicat putih, lusuh warnanya di sana-sini. Di bawah rumah panggung dijadikan tempat untuk beternak ayam ala kadarnya. Orang yang bertamu harus melepas sandal dan lesehan di rumahnya. Tak ada tanda-tanda kemewahan di rumah kayu itu.
9 Bulan Dibui Tanpa Dosa, Tajudin Kini Kembali Bisa Peluk Keluarga
"Kalau masuk rumah gantian, jangan ramai-ramai," ujar Hamim. Tajudin keluar dari Rutan Tangerang pada Sabtu (13/1) siang dan buru-buru pulang ke Padalarang. Rumah sederhananya menjadi pelabuhan kebahagiaan yang tidak terkira. Ia disambut senyum dan tawa anak terakhirnya yang lahir tanpa kehadirannya. Pancaran kebahagiaan tak terlukiskan saat ia bisa memeluk kembali istri, anak dan kerabatnya. Mengenakan sarung dan berkopiah, Tajudin tak henti-hentinya menggendong anak terakhirnya yang masih dalam hitungan bulan. Kebahagiaan juga dirasakan kerabat dan tetangga Tajudin. Mereka menyambut Tajudin dan memberikan selamat atas kebebasannya. Sebagaimana diketahui, Tajudin dijebloskan ke penjara sejak April 2016. Ia dituduh aparat Polres Tangerang Selatan mengeksploitasi anak dan dikenakan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman 15 tahun penjara. Setelah melalui reli-reli panjang persidangan, ia akhirnya divonis bebas. Tuduhan polisi dan jaksa tidak terbukti sama sekali.   BB.C/adit_detik.com




Berita Lainnya

Begini Kronologi OTT Bupati Pakpak Bharat

Scale Up Nilai Pemerintah Kurang Serius, Terkait Konflik Sumber Daya Alam di Riau Semakin Meningkat

Ketua PK Kampar Timur, Tegaskan Tolak Aziz Zaenal sebagai Calon Bupati Kampar dari Partai Golkar

Sidang Pledoi, Pengacara Minta Hakim bebaskan Amril Mukminin

Gubri Imbau Masyarakat Kurangi Aktivitas di Luar

Besok Kepala BNPB Tinjau Karhutla, Riau Dikepung Kabut Asap

Waw, KPU Kota Pekanbaru, Di Gugat, Pasangan Destrayani Bibra-Said Usman (SUA) Setelah Dinyatakan Gugur

Tahun Ini, Ada Enam Tokoh Nasional Ditetapkan Jadi Pahlawan

BNNP Riau Lakukan Razia Narkoba Di Pelabuhan

Pemuda Desa Teluk Kabung Gelar Pacu Sampan Mini

Segini Anggaran yang Dikeluarkan Pemprov Riau Untuk Tes Urine ASN dan THL

Terkait Deteksi Hostpot BMKG, BPBD Riau Laporkan Kondisi Harian Karhutla Riau

Terkini +INDEKS

Polda Riau Ungkap 45 Kasus Karhutla, 49 Tersangka dan 2.958 Hektare Terbakar

07 September 2026
Melalui Program "Toa Karhutla", Polres Inhu Aktif Berikan Himbauan Pelarangan Membakar Hutan Dan Lahan
07 September 2026
Api Padam Bukan Berarti Aman, Ekskavator PC200 Sisir Lahan Gambut Parit 18
07 September 2026
Asap Karhutla Mengancam, Polisi dan BKK Bagikan Masker kepada Warga Pelabuhan Tembilahan
07 September 2026
Sengketa Kebun Sawit di Kuansing Memanas, 11 Orang Diduga Jadi Korban Pengeroyokan
07 September 2026
Ribuan Warga Padati Tabligh Akbar Maulid Nabi di Rengat, UAS Sampaikan Lima Pesan untuk Negeri
07 September 2026
Maulid Nabi 1448 H, KKSS Inhil Hadirkan Gurutta Ustaz Muhammad Yusuf dari Sulsel
07 September 2026
Meski Persiapan Minim, PERTINA Inhil Raih 2 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov Tinju Riau
07 September 2026
Amanah di Usia Muda, Putra Asli Kuansing Pimpin Masa Ta'aruf Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau
07 September 2026
Sambut Mahasiswa Baru 2026, Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau Hadirkan Tokoh Inspiratif
07 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Amanah di Usia Muda, Putra Asli Kuansing Pimpin Masa Ta'aruf Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau
  • 2 Sambut Mahasiswa Baru 2026, Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau Hadirkan Tokoh Inspiratif
  • 3 Karhutla Dayun Siak Kembali Membara, Water Bombing dan 4 Alat Berat Dikerahkan
  • 4 Sudah Ditegur Kades, Pria di Meranti Tetap Bakar Lahan hingga 85 Hektare Terbakar
  • 5 Penegakan Hukum Karhutla Berjalan, Polda Riau Amankan 44 Tersangka
  • 6 Beredar di TikTok, Kades Lubuk Besar Buka Suara Soal Dana Desa dan SKT
  • 7 Karhutla di Kateman Inhil, PT Pulau Sambu dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
  • 8 Dugaan TPPO di Rohul Terungkap, Empat Perempuan Diduga Jadi Korban
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media