PILIHAN
Tahun Ini, Ada Enam Tokoh Nasional Ditetapkan Jadi Pahlawan

BUALBUAL.com, Sebanyak enam tokoh nasional akan mendapat Gelar Pahlawan Nasional di tahun ini. Berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan Sekretaris Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (Dewan GTK), Trisno Hendradi, ada enam tokoh yang ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
Selain itu, ada juga 12 tokoh yang belum ditetapkan namun dapat kembali dipertimbangkan di tahun 2019.
Adapun keenam tokoh nasional yang telah ditetapkan sebagai pahlawan itu antara lain, Abdurrahman Baswedan dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Agung Hajjah Andi Depu dari Sulawesi Barat, Depati Amir dari Bangka Belitung, Kasman Singodimedjo dari Jawa Tengah, Pangeran Mohammad Noor dari Kalimantan Selatan dan KH Syam’un dari Banten.
Sementara 12 nama yang belum ditetapkan adalah Abdul Kahar Mudzakkir dan Sardjito dari DIY. Kemudian, Alexander Andries Maramis, Kolonel (purn) Alex Evert Kawilarang, Arnold Mononutu, dan Bataha Santiago dari Sulawesi Utara.
Selanjutnya ada Kolonel (purn) Mochamad Moeffreni Moe’min, Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo, dan Haji Usmar Ismail dari Provinsi DKI Jakarta.
Selebihnya adalah KH Masjkur dari Jawa Timur, Ruhana Kuddus dari Sumatera Barat, dan SM Amin Nasution dari Sumatera Utara.
Sumber: rmol.co
Berita Lainnya
Digugat, Polisi Tetap Lanjutkan Kasus Video Porno Artis Ariel Noah
Kasat Intelkam Polres dan Kapolsek Bintan Timur, Gelar Silahturahmi Rekan - rakan Jurnalis
Lagi, Lira Anjlok 4% Lawan Dolar AS
Tujuh Pelaku Penambang Emas Ilegal di Amankan Polisi Inhu
Mahasiwa Kukerta UNRI Desa Igal, Ciptakan Program Kerja Nugget Kelapa Sebagai Wujud Ekonomi Kreatif Desa
HUT TNI AU 71, Undang Masyarakat Keliling di Atas Udara Kota Pelanbaru
Terbanyak di Siak, Luasan Lahan Riau Terbakar Sudah Capai 200 Hektare Lebih
Tak Kunjung Direalisasikan Program Perkelapaan , APMI Desak Bupati Copot Kepala OPD Terkait
Perppu Disahkan, Pemerintah Sebut Belum Ada Ormas Lagi yang Akan Dibubarkan
IMAM Tembilahan: Turun Ke Jalan Dan Dirikan Posko Peduli Kebakaran Desa Bekawan
Sri Mulyani: Ini Kebijakan THR untuk Guru di Daerah