PILIHAN
Kenapa! Ada Perlakuan Berbeda pada Baliho Caleg, Ini Alasan Bawaslu
BUALBUAL.com, Dalam rangka mengawasi Pemilu 2019, Bawaslu Pekanbaru telah menindak tegas pelanggaran Pemilu yang terjadi dengan cara menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) atau Baliho Caleg yang menyalahi aturan serta memberikan stiker penyegelan kepada baliho yang melanggar.
Lantas, kenapa ada perbedaan langkah yang diambil Bawaslu terhadap APK yang diturunkan dan diberi stiker?
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Pekanbaru, Indra Khalid Nasution mengatakan bahwa APK yang disegel tersebut adalah APK yang sulit diturunkan. Selain itu, segel tersebut merupakan strategi Bawaslu untuk memberikan sanksi sosial.
"Ini juga sebagai sanksi sosial, dengan begitu masyarakat tahu jika calegnya melanggar," kata Indra, Ahad (13/1/2019).
Sedangkan, katanya lagi, APK yang diturunkan adalah APK yang dipasang di media yang mudah untuk diturunkan.
"Sebab banyak juga para caleg memasang APK di media-media yang sulit untuk ditindak. Jika sulit ya kita buat segel saja, sekalian ada sanksi sosialnya, ini bukan karena ada beda perlakukan, malah menurut kami dengan disegel akan ada sanksi sosial yang lebih besar," tukasnya.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Sebanyak 150 Guru Bantu PAUD Di Kuliah S1 Oleh Pemkab Bengkalis Pada Tahun ini
Jamaah Kasih Motor Modifikasi, UAS Menolak!
Dukung Program Swasembada Pangan, Babinsa Sekayan Lakukan POC
Komoditas Minyak Sawit Tertekan, Harga Minyak Sawit MalaysiaTurun
Tak Hanya Sekedar Konser, JMF 2016 Bawa Nilai Budaya Melayu
Pemcam Rupat Utara Gelar Apel Bulan Bakti Gotong Royong, Desa Sungai Sembilan Sebagai Perwakilan Lomba
PT Sambu Guntung Kerahkan Ekskavator untuk Bangun Embung di Lokasi Karhutla
Dugaan Korupsi RTH, 18 Orang Ditetapkan Tersangka
Pengusaha Perbengkelan Divonis 2 Tahun Penjara, Gelapkan Pajak Rp700 Juta
Isdianto Ajak Masyarakat Berdoa untuk Kepri
Korban Penganiayaan Sadis di Rohil akan Temui Kapolda Riau, Karena Tak Kunjung Dapat Keadilan
Waduh! Dua Kader PKB Lukman Edy - Abdul Kadir Tak Diundang ke Muktamar V di Bali