PILIHAN
Harga TBS Sawit di Riau Naik, Jelang Idul Fitri
BUALBUAL.com - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Riau periode 29 Mei hingga 11 Juni 2019 mengalami kenaikan. Kenaikan terjadi pada setiap kelompok umur.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Pengolahan dan Pemasaran Perkebunan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Provinsi Riau, Tengku Neni Mega Ayu, Selasa (28/5/2019). Ia mengatakan, kenaikan terbesar terjadi pada kelompok umur 10-20 tahun.
Kenaikan TBS sawit umur 10 - 20 sebesar Rp 4,17/Kg atau mencapai 0,30 % dari harga minggu lalu. Ia menjelaskan kenaikan harga TBS ini disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal.
"Untuk faktor internal kenaikan harga TBS periode ini disebabkan oleh kenaikan harga jual CPO dan Kernel dari beberapa perusahaan yang menjadi sumber data, terutama harga CPO yang seluruhnya mengalami kenaikan," cakapnya.
Untuk harga jual CPO, PTPN V mengalami kenaikan sebesar Rp 10,44/Kg, Sinar Mas Group mengalami kenaikan sebesar harga sebesar Rp 67,81/Kg dan Astra Agro Lestari Group mengalami kenaikan harga sebesar Rp 95,45/Kg. Sedangkan Asian Agri Group mengalami penurunan harga sebesar Rp 22,45/Kg, dan PT Citra Riau Sarana mengalami kenaikan sebesar Rp 7,00/Kg dari harga minggu lalu.
Sementara itu, untuk harga jual kernel, Sinar Mas Group mengalami penurunan sebesar Rp 44,00/Kg, Astra Agro Lestari Group mengalami kenaikan harga sebesar Rp 34,54/Kg dan Asian Agri Group mengalami penurunan harga sebesar Rp 53,00/Kg. Sedangkan PT Citra Riau Sarana mengalami kenaikan sebesar Rp 13,82/kg dari harga minggu lalu.
Sementara itu, untuk faktor eksternal kenaikan harga TBS dipengaruhi oleh masih membaiknya kinerja ekspor dan stok yang mulai berkurang. Bila stok bisa semakin dikurangi, maka keseimbangan fundamental (pasokan-permintaan) bisa diperbaiki dan semakin mengangkat harga CPO.
"Tapi apabila ternyata stok balik meningkat akibat produksi yang meluap, maka harga CPO akan mendapat tekanan yang kuat," pungkasnya.
Berikut ini harga TBS kelapa sawit periode 29 Mei hingga 11 Juni 2019:
Umur 3th (Rp 1.031,31)
Umur 4th (Rp 1.116,44)
Umur 5th (Rp 1.219,43)
Umur 6th (Rp 1.248,59)
Umur 7th (Rp 1.297,17)
Umur 8th (Rp 1.332,85)
Umur 9th (Rp 1.363,98)
Umur 10th-20th (Rp 1.395,74)
Umur 21th (Rp 1.336,83)
Umur 22th (Rp 1.330,16)
Umur 23 th (Rp 1.324,60)
Umur 24 th (Rp1.269,02)
Umur 25 th (Rp 1.238,45)
Sumber : Cakaplah

Berita Lainnya
Ditangkapnya 10 Aktivis Sebelum Aksi 212, Ternyata Agen Ini Masalahnya
Bonita Belum Tertangkap, Arfah Nilai Pemerintah Tidak Serius
Pemprov Riau Gunakan Dana Tak Terduga Rp7 Miliar, Tangani Karhutla
Dua Menteri Sekaligus Datang ke Riau
Terlibat Narkoba,2 Oknum PNS di Kepulauan Meranti Dicopot
Menuju Zona Integritas WBK WBBM Inspektur Wilayah II kementrian Hukum & Ham RI Nugroho Sambangi Imigrasi Kelas II Siak
Menghitung Hasil Kekayaan Dimas Kanjeng, Polisi Libatkan Bank Indonesia
Pemerintah Sulit Meminta Ribuan Arsip Penting Kerajaan Siak yang Dikuasai Masyarakat
Terus Bersama Bupati Ketua TP PKK Kab Inhil Zulaikhah Wardan, mengapresiasi pembentukan Pusat Informasi Konseling - Remaja (PIK - R)
Firdaus: Tol Pekanbaru Diharapkan Dongkrak Ekonomi Riau
Heboh Spanduk Bertulisan, Orang Tua Yang Anaknya Tidak Mau Ditegur di Sekolah Silakan Didik Sendiri, Buat Sekolah Sendiri, Buat Kelas sendiri, Buat Rapor Sendiri dan Ijazah Sendiri
Irwan Nasir Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasannya