• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau
  • Rohil

Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif, 45 Legislator Rohil Riau Sudah Diperiksa

Redaksi

Jumat, 04 Januari 2019 20:31:08 WIB Dibaca : 1140 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau masih menangani perkara dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Sebanyak 45 legislator sudah diperiksa. "Kami sudah periksa semua anggota dewan. Masih dalam proses penyelidikan, nanti baru masuk penyidikan," ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, Kamis (3/1/2019). Gidion menyebutkan, penanganan perkara ini tidak semudah membalik telapak tangan. Penanganan akan membutuhkan waktu cukup lama karena banyaknya saksi yang dimintai keterangannya. Selain memeriksa 45 anggota DPRD Rohil, penyidik juga meminta keterangan dari pegawai di Sekretariat DPRD tersebut. Meski begitu, penyidik tidak akan berhenti menangani dugaan penyimpangan ini. "Kita tetap lanjutkan karena kasus ini masuk atensi kami," tegas Gidion. Penyimpangan SKPD ini diprediksi merugikan negara Rp1,6 miliar. Terkait hal itu, Gidion mengaku belum mengetahui berapa jumlah dana yang sudah dikembalikan anggota dewan ke kas daerah. "Saya belum cek ke Inspektorat (Rohil). Nanti kalau ada laporan dari inspektorat baru kita sampaikan," ucap Gidion. Inspektur Rohil, M Nurhidayat yang dikonfirmasi membenarkan adanya pengembalian anggaran perjalanan dinas oleh anggota DPRD Rohil. Namun, ia tidak bisa memastikan jumlahnya. "Nanti saya cek ke anggota saya. Penyidik pasti tahulah karena mereka yang melakukan pemeriksaan," kata Nurhidayat. Disebutkannya, anggota DPRD yang telah mengembalikan, memberikan kuitansi ke Inspektorat. Selanjutnya, diserahkan ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Penyelidikan kasus itu memang sebagai tindak lanjut temuan BPK. Dugaan penyimpangan anggaran ini tercium oleh penyidik dari hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD Rohil 2017 yang menyebutkan ada dugaan penyimpangan SPPD yang digunakan anggota dewan tanpa didukung Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Selain memeriksa anggota DPRD Rohil, sebelumnya penyidik juga meminta keterangan pejabat dan staf di Sekretariat DPRD Rohil. Di antara saksi itu adalah, SA selaku Pengguna Anggaran periode Januari-Juni 2017, FR selaku Pengguna Anggaran periode Juni-November 2017, RJ selaku Bendahara Pengeluaran periode Januari-Juni 2017. Ada juga PS selaku Bendahara Pengeluaran periode Juni-November 2017 dan AS selaku Bendahara Pengeluaran periode November-Desember 2017.***   Sumber: Cakaplah.com




Berita Lainnya

Lukman Edy Tidak DPR RI Lagi Mafirion Pengantinya

Klasemen Sementara Premier League: Liverpool di Puncak Teratas

Menindaklanjuti Monitoring Evaluasi 25 Cabor KONI INHIL Galar Rapat Pimpinan

Stunting di Inhil Capai Angka 1.716 Orang,

Siapa Dalang Pencoretan Sang Merah Putih

Selama Sembilan Jam Jalani Pemeriksaan, Muka Ahok Terlihat Kelelahan

KPU Atur Tentang Larangan Eks Bandar Narkoba-Penjahat Seksual Nyaleg

Bangkitkan Semangat Korban Kebakaran Panipahan, Masyarakat Tionghoa Salurkan Bantuan

Kapolres Inhil AKBP Cristian Rony Putra Resmikan Kantor Polsek Pulau Burung

MUI Kota Pekanbaru Terbitkan 5 Imbauan Terkait Covid-19

Rapat Paripurna Istimewa Milad Ke - 54, Bupati Paparkan Capaian Pemkab Inhil Dan Resolusi Daerah

DPRD Heran, Pemko Pekanbaru Belum Liburkan Anak Sekolah 'Kabut Asap Makin Parah'

Terkini +INDEKS

Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media