• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Dalam Cuitannya Sebut TKI Babu, JBMI Minta Fahri Hamzah Mundur dari Wakil Ketua DPR RI

Redaksi

Rabu, 25 Januari 2017 21:11:51 WIB Dibaca : 1630 Kali
Cetak


Bualbual.com - Jakarta Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) mengecam keras pernyataan Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Tim Pengawasan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Fahri Hamzah. Pernyataan di Twitter tersebut dinilai merendahkan martabat buruh migran atau TKI. Juru Bicara JBMI Eni Lestari mengatakan, sebagai jaringan yang selama ini berjuang memberdayakan dan menegakkan martabat buruh migran, JBMI sangat khawatir dengan pernyataan-pernyataan Fahri Hamzah yang tidak berlandaskan fakta, merusak reputasi buruh migran dan menjerumuskan masyarakat. "Jika Fahri mempelajari seluk-beluk persoalan buruh migran, tentu dia tahu bahwa anak bangsa menjadi 'babu' di negeri orang, karena memang negara gagal mengentaskan rakyat dari kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja layak di dalam negeri," kata Eni dalam keterangan tertulisnya, Selasa 24  Januari 2017. Eni mengatakan ada dua pernyataan Fahri yang dinilai merendahkan martabat buruh migran atau TKI selama awal 2017. Pertama, pernyataan pada 12 Januari 2017 seperti dikutip media online yang menyebutkan, "... ada sekitar 1.000 tenaga kerja perempuan dan sekitar 1.000 anaknya itu yang akhirnya harus diasuh oleh NGO, karena kelahirannya tidak dikehendaki dan … ada 30% dari tenaga kerja kita di Hong Kong yang mengidap HIV”. Padahal, kata Eni, melalui siaran pers pada 14 Januari 2017, LSM PathFinders yang dijadikan rujukan telah membantah data yang disampaikan Fahri Hamzah. "Beberapa data yang tidak akurat, salah dikaitkan dan dapat menyesatkan reputasi publik pekerja migran Indonesia di Hong Kong. Sejak didirikan 8 tahun lalu, PathFinders telah menangani 4.100 kasus orang dari berbagai negara termasuk 1.400 bayi dan balita. Di antaranya 930 WNI yang hamil dan melahirkan. Tidak benar jika kelahiran mereka tidak diinginkan. Lebih dari 90% dari anak-anak tersebut tinggal bersama ibunya." Eni menegaskan PathFinders juga membantah telah membuat pernyataan bahwa 30% dari tenaga kerja di Hong Kong mengidap HIV/AIDS. Kedua, Eni melanjutkan, pernyataan Fahri melalui akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah pada 24 Januari 2017. Fahri menyebutkan buruh migran atau TKI dengan nama babu. "Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela." Gagal Mencari Solusi Eni menjelaskan, anak bangsa menjadi 'babu' di negeri orang karena sejak 1990 pemerintah memang sudah menargetkan pengiriman TKI setiap tahun, dan menjadikan devisa TKI sebagai andalan kas negara. "Ketika anak bangsa terlantar di luar negeri menuntut pelayanan dan perlindungan, itupun belum tentu diberikan. Sebagai Ketua Tim Pengawasan TKI, Fahri gagal memahami persoalan mendasar dan solusi yang dibutuhkan buruh migran diluar negeri," dia menegaskan. Menurut Eni, lebih dari 10 juta buruh migran di luar negeri teraniaya dan terlantar, karena hingga detik ini mereka tidak diakui sebagai pekerja di dalam hukum Indonesia dan di hukum negara penempatan. "Hak-hak buruh migran ditiadakan dan kita dipaksa hidup di bawah naungan PPTKIS (Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta) dan agen. Tapi nampaknya kenyataan-kenyataan ini tidak dijadikan perhatian utama Fahri untuk dipecahkan," ujar dia. Jika paham kenyataan dan aspirasi buruh migran, kata Eni, tentu Fahri Hamzah akan memperjuangkan agar Revisi UU PPTKILN Nomor 39 Tahun 2004. Juga mengabdi pada pengakuan dan perlindungan sejati yang diharapkan buruh migran serta keluarganya. "Fahri juga pasti akan turut memperjuangkan tuntutan rakyat untuk lapangan kerja layak di dalam negeri, industri yang mengutamakan kebutuhan rakyat, penurunan harga kebutuhan dan pelayanan. Serta menghentikan perampasan tanah dan militerisme dan berbagai bentuk kekerasan terhadap rakyat lainnya," dia menegaskan. Dicopot dari Ketua Timwas TKI Atas dua pernyataan tersebut, JBMI menyatakan Fahri Hamzah sudah tidak layak lagi menjadi anggota DPR dan Ketua Tim Pengawasan TKI. Untuk itu, JBMI menuntut agar Fahri meminta maaf secara resmi dan terbuka serta mencabut pernyataannya. "JBMI menuntut agar Fahri Hamzah untuk meminta maaf secara resmi dan terbuka serta mencabut pernyataannya," ujar Eni. JBMI sebagai jaringan yang menyatukan organisasi-organisasi massa buruh migran yang berada di Hong Kong, Macau, Taiwan, dan Indonesia itu juga mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), untuk menurunkan Fahri Hamzah dari jabatannya sebagai Ketua Tim Pengawasan TKI. "Fahri Hamzah (juga) untuk mundur sebagai Wakil Ketua DPR-RI," Eni menandaskan.   BB.C/Adit_Liputan6.com




Berita Lainnya

Tim SAR Temukan Tulang Belulang, Diduga Nelayan Bakau Aceh Mandah yang Hilang!

Bupati Inhil Hadirkan Pelaku Industri Kelapa Sebagai Peserta 'Seminar Nasional'

7 Cara Biar CV Lamaran Kerja Kamu Gak Berakhir di Trash E-mail atau Malah Tempat Sampah Beneran

Pilgubri 2018, Danrem: Kami Netral, Kalau Ada Oknum TNI Ikut Terlibat Politik Akan di Tindak Tegas

Pihak RSUD Puri Husada Tembilahan Pinta Masyarakat Kenali Gejala DBD

Febriansyah : Seni Itu Mahal

Nekat! Ditengah Wabah Corona, Warga Belanda Datang ke Rohil Kenalkan diri dengan Keluarga Tujuan untuk Bertunangan

Gubernur Syamsuar Cari Solusi Atasi Kerusakan Infrastruktur di Riau

Nelayan Bakau Aceh Mandah Hilang saat Mencari Ketam

Hebat, Siswi SDLB asal Inhu Juara 3 Melukis Nasional

Pengawasan Hoaks, BawasluTingkatkan Patroli Jelang Pemilu 2019

Wow! Pernikahan Warga Tanjung Uma Batam Viral, Setelah Dirinya Nikahi Bule Cantik Asal Prancis

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media