PILIHAN
Dalam Kusus e-Ktp KPK tak segan beri peringatan keras bila ada intervensi
bualbual.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi peringatan keras bagi siapa saja pihak mencoba intervensi kasus korupsi proyek e-KTP. Dalam hal ini, KPK juga akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Irman dan Sugiharto, kedua terdakwa dari kasus ini sepenuhnya dilindungi keterangannya dan keselamatan mereka demi kelancaran proses persidangan.
"Kita juga mengingatkan pada pihak-pihak yang mencoba mempengaruhi atau menghalang-halangi saksi karena itu ada pidananya tersendiri ada diatur Pasal 21 undang-undang nomor 31 tahun 99 tentang obstruction of justice," ujar Febri di Gedung KPK, Jumat (10/3).
"Kita harap semua pihak menahan diri kalau ada upaya atau niat untuk mempengaruhi atau mengintervensi perkara ini," tambahnya.
Sadar kasus ini menarik perhatian khalayak ramai, Febri juga mengingatkan kepada kedua terdakwa agar tetap konsisten dalam memberikan keterangan di hadapan majelis hakim guna menguak kasus ini. Tidak lupa, dia mengimbau Irman dan Sugiharto segera melapor ke LPSK atau ke KPK jika merasa terancam.
Tidak hanya dua terdakwa, Febri mengatakan seluruh saksi akan dihadirkan dalam persidangan bisa melapor jika terdapat ancaman. "Kami tentu saja berharap dan mengimbau para saksi untuk tidak perlu khawatir kalau ada bentuk-bentuk ancaman atau seperti itu justru sebaiknya berkoordinasi segera atau mengajukan permohonan baik kepada KPK ataupun LPSK," terangnya.
BB.C/merdeka.com

Berita Lainnya
Oknum PNS Rohul dan 2 Warga Sipil Ditangkap Polisi Usai Curi Pipa Serta Komponen Instalasi Pengolahan Air Bersih
DPC Gerindra Inhil Gelar Buka Bersama dan Saling Mempererat Silaturahmi Sesama Kader
Disaat Korban Banjir Kuansing Berharap Perhatian, Pemkab Malah Sebut tak Miliki Stok Bantuan
Putra Asli Riau Hampa: Ansar Ahmad Didukung DPP Golkar Sebagai Wagubri
Pemkab Inhil Sudah Menetapkan Direktur PDAM-TI dan Direktur Operasional KIG
Deal!!! Sejumlah Wartawan Inhil Bentuk 'Rumah Aspirasi Masyarakat'
Wapres JK Buka Rakornas KAHMI di Jambi
Ketua DPRD Riau Kunjungi Korban Kebakaran di Inhil
Waduh Kembali Perampokan Terjadi di Perairan Inhil, Korban Pingsan dan Dikat
Kepala Biro Kesra Masrul Kasmi resmi buka Bazar Halal
Oknum Polisi di Riau, Penganiaya Pacarnya Dituntut 2 Tahun Penjara
Polda Riau Kami Masih Mengecek Lokasi Titik Api di Lima Perusahaan