PILIHAN
Dalam Kusus e-Ktp KPK tak segan beri peringatan keras bila ada intervensi
bualbual.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi peringatan keras bagi siapa saja pihak mencoba intervensi kasus korupsi proyek e-KTP. Dalam hal ini, KPK juga akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Irman dan Sugiharto, kedua terdakwa dari kasus ini sepenuhnya dilindungi keterangannya dan keselamatan mereka demi kelancaran proses persidangan.
"Kita juga mengingatkan pada pihak-pihak yang mencoba mempengaruhi atau menghalang-halangi saksi karena itu ada pidananya tersendiri ada diatur Pasal 21 undang-undang nomor 31 tahun 99 tentang obstruction of justice," ujar Febri di Gedung KPK, Jumat (10/3).
"Kita harap semua pihak menahan diri kalau ada upaya atau niat untuk mempengaruhi atau mengintervensi perkara ini," tambahnya.
Sadar kasus ini menarik perhatian khalayak ramai, Febri juga mengingatkan kepada kedua terdakwa agar tetap konsisten dalam memberikan keterangan di hadapan majelis hakim guna menguak kasus ini. Tidak lupa, dia mengimbau Irman dan Sugiharto segera melapor ke LPSK atau ke KPK jika merasa terancam.
Tidak hanya dua terdakwa, Febri mengatakan seluruh saksi akan dihadirkan dalam persidangan bisa melapor jika terdapat ancaman. "Kami tentu saja berharap dan mengimbau para saksi untuk tidak perlu khawatir kalau ada bentuk-bentuk ancaman atau seperti itu justru sebaiknya berkoordinasi segera atau mengajukan permohonan baik kepada KPK ataupun LPSK," terangnya.
BB.C/merdeka.com

Berita Lainnya
Bulan Maret 2018 Pemkab Kuansing Buka Penerimaan Tenaga Honorer
Gunung Tempat Uji Coba Nuklir Korut Rusak Berat Berlianto
Saat Meresmikan Gedung PAUD, HM Wardan Sebut Desa Dikec Pulau Burung 2019 Akan Terang Benderang
Dua Remaja Tewas Terseret Arus dan Dua Hilang 'Mandi di Sungai Air Molek'
Ingin Runtuhkan Dominasi Prabowo, Ma'ruf Amin Rajin ke Madura
Keberadaan WNA di Inhil Perlu Dilakukan Pengawasan
Terjangkit Virus Rubella, Bayi Berusia 7 Hari di Bengkalis Meninggal Dunia
Di Bengkalis Riau, Anak dan Ibu Kompak Curi Sapi Milik Tetangga
Kasat Lantas Polres Inhil: Pembuatan SIM Secara Kolektif dan Tanpa Uji Kompetensi Adalah Hoax
BBM Bersubsidi Dibatasi di Riau, Pemprov Tuding Pertamina Kurang Sosialisasi
Ada APK Caleg Inhil Bergambar Artis Syahrul Khan,Ini Penjelasan Bawaslu
Junjung Tinggi Azas Pemilu Dalam Pilkada, Pj Bupati Inhil: Netralitas ASN Perlu Dijaga