• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Ridho Rhoma dan Korban Mirasantika

Safika

Senin, 27 Maret 2017 00:32:33 WIB Dibaca : 1760 Kali
Cetak


bualbual.com, -Lagu 'Mirasantika' memakan penciptanya. Setidaknya itu yang terjadi pada raja dangdut Rhoma Irama. Rhoma memopulerkan lagu bahaya minuman keras (miras) dan narkotika itu pada 1997. Namun, anaknya Ridho Rhoma tersandung kasus narkoba. Sang anak, Ridho Rhoma tertangkap karena mengonsumsi narkoba pada Sabtu, 25 Maret 2017 malam. Narkoba seberat 0,7 gram itu ditemukan di dalam mobil tunggannya Honda Civic, yang tengah parkir di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. Penangkapan dipimpin langsung Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto. "Dalam penangkapannya kami berhasil menangkap dua TSK. Pertama berinisial RR (Ridho Rhoma), yang kedua berinisial S. Saat ditangkap yang bersangkutan ada indikasi ingin menuju ke mobil, sehingga dilakukan penegakkan hukum. Setelah digeledah ditemukan barang bukti," ungkap Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Hari Langie di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu, 25 Maret 2017. Ridho Rhoma saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat. Polisi resmi menetapkan Ridho Rhoma tersangka pengguna narkoba, Sabtu, 25 Maret 2017. Ridho Rhoma dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Sementara itu, tersangka inisial S disangka melanggar Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Polisi masih mencari satu orang lain yang terlibat kasus ini berinisial A. Roycke tidak memungkiri kalau Ridho Rhoma menerima barang haram itu dari jaringan internasional yang khusus menyasar artis-artis Indonesia. Saat ini, polisi tengah menelusuri kemungkinan tersebut lewat keterangan para saksi. ‎"Jaringan ini lagi kita dalami," ujar Roycke.
Polisi mengaku telah mengintai pedangdut Ridho Rhoma selama dua pekan. Anak raja dangdut itu memang jadi target operasi pemberantasan narkoba. Ridho, menurut polisi, tengah bersama tiga orang, tetapi hanya dia dan seorang temannya berinisial S, dan seorang lagi berinisial MS yang diduga pengedar narkoba yang berhasil ditangkap. Polisi pun masih mencari satu tersangka lainnya yang berhasil melarikan diri. Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Roycke Hari Langie mengatakan, kepolisian menangkap Ridho Rhoma tanpa perlawanan. "‎Sebelumnya mereka juga sudah melakukan serangkaian tindak pidana narkotika di wilayah Jakarta Pusat di salah satu apartemen," ujar Roycke, Sabtu, 25 Maret 2017 malam. Dari informasi awal tersebut, ia menjelaskan, polisi menyelidiki Ridho Rhoma sejak dua pekan lalu. Setelah penyelidikan intensif, polisi menangkap Ridho di salah satu hotel di Jakarta Barat saat ia hendak menuju mobilnya​ pukul 04.00 WIB. Saat ditangkap, Ridho Rhoma memiliki sabu seberat 0,7 gram.‎ Barang bukti tersebut ditemukan di jok depan kiri mobil Honda Civic milik Ridho. Setelah penangkapan, polisi langsung membawa Ridho untuk diperiksa secara intensif. ‎ Polisi pun langsung melakukan tes urine. Dalam tes tersebut, polisi mendapati Ridho positif menggunakan narkoba.‎ Selain sabu, polisi juga menyita satu set alat hisap, mobil Honda Civic Hitam, serta 1 unit telepon genggam sebagai barang bukti. Berdasarkan pemeriksaan awal kepolisian, Ridho diduga telah memakai narkoba sejak 2 tahun lalu. Menurut pengakuan Ridho dalam pemeriksaan polisi, ia menggunakannya agar bisa bekerja maksimal. ‎"Alasan biar tidak cepat ngantuk," ujar Roycke. ‎Sementara itu, tersangka MS sendiri merupakan teman Ridho. Roycke menuturkan, MS ditangkap lantaran memiliki obat penenang ilegal. Dalam penangkapan itu, polisi menyita 1 bong, 1 tutup botol, dan 2 unit telepon genggam. MS ditangkap di kediamannya di sebuah apartemen daerah Thamrin pukul 09.00 WIB di hari yang sama. Kepolisian menetapkan keduanya sebagai pengguna. Ditangkapnya pedangdut Ridho Rhoma dalam kasus kepemilikan narkoba memperkuat dugaan polisi adanya jaringan pemasok narkoba khusus kalangan artis. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto menyatakan pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap bandar spesialisasi artis ini. "Dugaan itu ada, kami berharap dengan penangkapan RR ini semoga diketahui darimana asalnya (bandar khusus artis)," ujar Suhermanto di Jakarta Barat, Sabtu, 25 Maret 2017. Senada dengan hal tersebut, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Slamet merinci asal sabu yang dipakai Ridho Rhoma. Menurut Slamet, Ridho membeli narkoba dari rekannya berinisial MS. "Dia membelinya sesuai dengan kebutuhan saja. Antara Ridho dengan bandar utama tak saling kenal, dia kenalnya hanya sama MS ini saja," kata Slamet. Intensitas pembelian narkotika Ridho Rhoma, jelas Slamet tergantung mood anak raja dangdut itu saja. Tak ada jadwal pembelian khusus. "Belinya kalau dia lagi pengen saja. Gak sehari tiga kali kayak kita makan gitu," ujar dia. Sang Raja Dangdut, Rhoma Irama mengaku tidak mengetahui selama ini putranya Ridho Rhoma terjerat barang haram tersebut. "(Tahu) baru ini saja, baru sekarang, (sebelumnya) saya enggak pernah tahu," terang Rhoma Irama di Polres Jakarta Barat, Sabtu, 25 Maret 2017, seperti diberitakan Hot Shot, SCTV. Raja Dangdut yang identik dengan gitar 'buntung'-nya ini mengaku sangat terpukul dengan kasus yang menimpa putra hasil pernikahannya dengan Marwah Ali itu. "Terus terang sebagai orangtua merasa sedih, kasihan sama dia, karena Ridho adalah korban yang sekian puluh juta dari narkoba," ungkap dia. Meski begitu, Rhoma menegaskan akan tetap patuh pada proses yang berjalan. "Saya akan taat pada proses hukum, sepertinya akan direhabilitasi, karena dia bukan pengedar, hanya pengguna," tegas dia. Raja dangdut Rhoma Irama mengaku sangat sedih dengan penangkapan anaknya Ridho Rhoma di hotel kawasan Pesing, Daan Mogot, Jakarta Barat. Dia mengaku tak mengira Ridho menjadi korban penyalahgunaan narkoba. "Saya merasa sedih, prihatin. Hancur hati saya karena Ridho adalah korban natkoba," kata Rhoma di Pantai Festival Ancol, Jakarta Utara, Minggu, 26 Maret 2017. Rhoma mengaku tak sepenuhnya menyalahkan Ridho. Dia melanjutkan, ada hikmah di balik penangkapan Ridho Rhoma. "Di sisi lain saya semakin konsen untuk ikut memberantas narkoba. Narkoba sudah jadi musuh bangsa. Kita sudah darurat," tambah dia. Pihak keluarga sangat menyayangkan keterlibatan pria 28 tahun tersebut dalam kasus penggunaan narkoba ini. Hal tersebut disampaikan putri sulung Rhoma Irama, Debbie Veramasari kepada Liputan6.com. "Kami sangat menyayangkan, namun menerima musibah ini dengan doa dan harapan semoga Ridho mendapat hidayah untuk memperbaiki dan bisa berkreativitas kembali," ujar Debbie melalui pesan singkatnya, Minggu, 26 Maret 2017. bb.c/liputan6.c




Berita Lainnya

Terobosan Baru! Inhil Akan Buat Gagasan Cara Ekspor Kelapa ke Thailand

Malam Pergatian tahun baru 2018 Di Jakarta Adakan Kegiatan dari nikah massal sampai panggung hiburan

Anggota DPRD Inhil Ucapkan Selamat Datang Perusahaan Singapore Atlantiss Group Tawarkan Pemasaran Produk Kelapa Inhil

Kendaraan yang Parkir Sembarangan Digembosi Dishub Pekanbaru

Sembunyi di Semak-Semak,Perampok Mini Market Ditembak

Program Baru Ahok Jika Terpilih, Akan Buat orang tua angkat bagi anak jalanan

Akhirnya Gaji Single Salary ASN Pemprov Riau Dibayarkan

Bupati Inhil HM. Wardan Berikan Penghargaan Kepada Kades Lama Desa Teluk Bunian Kec Pelangiran

Pemprov Riau Belum Siapkan Duit untuk Beli Lampu, Setahun ke Depan Akses ke Jembatan Siak IV Masih Gelap

Usut , Atong Tertarik Dan Temui Bupati Inhil

Camat Mandau Riki Rihardi, Lepas Rombongan dari PGRI, PKDP Beri Bantuan ke Sumbar

Setelah Kampung Selfie, 2 Tempat Di Kota Tembilahan Tahun Ini Akan dibangun "Kotaku" Berikut Lokasinya

Terkini +INDEKS

Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan

01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026
Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
01 Agustus 2026
Di Balik Bentrokan Sungai Raya, Dua Aktivis Seret Tiga Kades dan Satu Lurah ke Meja Hijau
31 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Sambangi Petani Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
31 Juli 2026
Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
31 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 2 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 3 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 4 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 5 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
  • 6 Heboh! Oknum PNS dan Satpam di Inhu Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
  • 7 KPU Riau Buka Suara! Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun
  • 8 Riau Jadi Magnet Dunia! Puluhan Mahasiswa dan Pelajar Jepang Datang Belajar Konservasi Hutan Tropis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media