• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Tuntaskan Persoalan Honorer, Koalisi Rakyat dan Wakil Rakyat Nyatakan Dukung Revisi UU ASN

Redaksi

Selasa, 25 September 2018 08:33:45 WIB Dibaca : 1325 Kali
Cetak


Bualbual.com,Koalisi Wakil Rakyat dan Rakyat Pendukung Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyatakan sikap terkait molornya Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Padahal, revisi UU ASN dianggap cara yang tepat untuk menuntaskan persoalan ratusan ribu honorer Indonesia yang masih belum jelas nasibnya hingga kini. Koalisi itu terdiri dari Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi), Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi), Komite Nasional Aparatur Sipil Negara (KNASN) dan Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I). Pernyataan sikap dibacakan bersama Anggota Panitia Kerja Revisi UU ASN Badan Legislasi (Baleg) DPR Rieke Diah Pitaloka, Ketua Umum Adkasi Lukman Said, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Adeksi Anna Morinda, Ketua Umum KASN Mariani, Ketua Umum FHK2I Titi Purwaningsih, diikuti puluhan honorer di Media Center DPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9). Koalisi menyatakan mendukung Presiden Jokowi menjalankan Surat Presiden (Surpres) Nomor R19/Pres/03/2017 tentang Penunjukan Wakil untuk Membahas RUU tentang Perubahan Atas UU ASN. Surat ditandatangani Presiden Jokowi dan dikirimkan kepada ketua DPR 22 Maret 2017. Kedua, mendukung Jokowi untuk menugaskan dengan tegas para menteri yang ditugaskan oleh presiden sendiri dalam surat resmi tersebut. Yakni, menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (MenPAN dan RB), menteri keuangan (Menkeu), menteri hukum dan hak asasi manusia (Menkumham) untuk bersama-sama dengan Baleg DPR dalam hal ini Panja Revisi UU ASN segera membahas dan mensahkan revisi UU ASN. Ketiga, mendukung disahkan revisi UU ASN sebagai dasar hukum pengangkatan pegawai pemerintah non PNS di semua bidang yang terkatagori empat nomenklatur, yakni honorer K2 dan non-K, kontrak, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS seperti yang termaktub dalam draf revisi UU ASN DPR pasal 131 a melalui melalui mekanisme pengangatan bertahap. “Kami tidak minta langsung diangkat, bertahap sesuai dengan kondisi keuangan negara,” kata Rieke diamini para honorer dan wakil rakyat. Mekanisme berikutnya melalui verifikasi dan validasi data yang transparan dan akurat dengan mempertimbangkan masa kerja atau pengabdian kepada negara. “Tidak melihat batas usia di bawah 35 tahun,” ujarnya.seperti yang kami lansir dari Jpnn.com. Melalui formasi khusus. “Kalau harus tes kami setuju dites. Tetapi, dengan materi soal ujian yang harus sesuai bidang keilmuan dan keahlian masing-masing profesi,” ungkapnya. Terakhir koalisi memohon dukungan dari seluruh rakyat Indonesia agar pengangkatan pegawai pemerintah non-PNS bukan hanya diangkat tapi wajib memiliki dasar hukum yang memenuhi rasa keadilan dan kemanusiaan, sesuai amanat Pancasila dan UUD 1945. Pernyataan sikap itu dibuat 25 September 2018 ditandatangani oleh Rieke, Ketua Umum Adkasi Lukman Said, Wasekjen Adeksi Anna Morina, Ketua Umum KNASN Mariani dan Ketua Umum FHK2I Titi Purwaningsih.   Editor : BBC | Sumber : Jpnn.com




Berita Lainnya

Antisipasi Virus Corona, Forum Perangkat Daerah Dilaksanakan Secara Online

Buka Sosialisasi DMIJ Plus Terintegrasi di Kec Mandah, Kadis PMD: Setiap Desa Wajib Memiliki Bumdes

Lima Nama Komisioner KPU Riau Hasil Seleksi KPU RI

Supir Tewas Seketika: Bus Intra Vs Ertiga Tabrakan di Tandun

Ada Harimau Melintas, BBKSDA Riau Pasang Kamera Trap di Tol Muara Fajar Minas

Guru Besar UIN Suska Riau Pinta Masyarakat Patuhi Himbauan MUI

PLN Dukung Upaya Pemerintah Ringankan Biaya Listrik Masyarakat Terdampak Covid-19

Lima Nama Komisioner KPU Riau Hasil Seleksi KPU RI

Mengapa? Jadwal Pendaftaran PPPK dari Honorer K2 Terancam Molor

Sebuah Ruko di Baloi Batam, Dikabarkan Digeledah KPK

Syarat Griezmann Tinggalkan Atletico

Kapolda Riau: Ini Keblinger, Kayu Dijarah, Dibakar lalu Jadi Kebun Sawit

Terkini +INDEKS

Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru

17 Juni 2025
Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
16 Juni 2025
UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
16 Juni 2025
Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
16 Juni 2025
Kakanwil Kemenag Riau: Perkuat Sinergi dalam Pemulangan Jamaah Haji 2025
16 Juni 2025
Daerah Diharapkan Dukung Program Perkarangan Pangan Bergizi 2025
16 Juni 2025
Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
16 Juni 2025
Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
16 Juni 2025
BPS: Beras dan Daging Ayam Ras Jadi Penyumbang Kenaikan IPH
16 Juni 2025
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Segera Laksanakan Program Prioritas Presiden di Daerah
16 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
  • 2 Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
  • 3 Pelantikan Kabag Ren dan Dua Kapolsek di Polres Inhil, AKBP Farouk: Mutasi Wujud Dinamika Organisasi
  • 4 Riau Semakin Dekat Jadi Daerah Istimewa, Naskah Akademik DIR Segera Rampung
  • 5 Digerebek di Rumah dan Wisma, Dua Warga Pelangiran Terjaring Kasus Sabu
  • 6 Kumpulkan Pimpinan Perusahaan Di Riau, Gubri Wahid Minta Komitmen Jaga Infrastruktur Jalan
  • 7 Lowongan Kerja Terbaru di Pekanbaru: 1.479 Posisi Dibuka di Job Fair 17 - 19 Juni 2025
  • 8 81 Perusahaan di Riau Masih Berperingkat Merah PROPER, Gubri Gandeng Polda Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media