• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Politik

SBY dan Roy Suryo di Gugat Politis Partai Demokrat Sendiri

Redaksi

Jumat, 31 Maret 2017 12:48:56 WIB Dibaca : 1263 Kali
Cetak


bualbual.com, Anggota DPR dari Partai Demokrat (PD) Daerah Pemilihan (Dapil) DI Yogyakarta, Ambar Tjahyono mengajukan gugatan kepada Komisi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono, dan Wakil Ketua Umum PD Roy Suryo. Gugatan itu dilayangkan atas keputusan PD untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW) atas Ambar. Melalui kuasa hukumnya, M Irsyad Thamrin, diketahui bahwa Ambar telah melayangkan gugatan pembatalan surat keputusan KPU nomor 618/KPU/XI/2016 tentang PAW ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Menurut Irsyad, surat tersebut cacat prosedural dan substasi karena tanpa dilengkapi surat keterangan berhalangan tetap dari pihak berwenang sebagaimana disyaratkan dalam undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Dalam surat PAW itu dinyatakan bahwa usulan pemberhentian diberikan kepada pemilik suara di bawah Ambar dalam Pileg 2014, yaitu Roy Suryo. Bahkan keluarga Ambar pun tidak pernah mendapatkan surat resmi PAW tersebut, dan hanya menerima fotokopi. "Itupun hanya diselipkan di pintu ruangan Ambar Tjahyono. Hal ini menjadi sangat aneh dan tentu tidak transparan dan akuntabel karena tidak ada pemberitahuan terkait usulan PAW termasuk dengan alasan dan buktinya," ungkapnya. Gugatan juga dilayangkan kepada Sekretaris Jenderal PD Hinca Panjaitan karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum terkait PAW itu. Sedang gugatan perdata diajukan kepada Roy Suryo yang dinilai juga melakukan perbuatan melawan hukum dengan terus menerus menyebarkan berita tidak berdasar ke Pengadilan Negeri Sleman. "Gugatan pada DPP Partai Demokrat (SBY dan Hinca Panjaitan) kami sampaikan ke PN Jakarta. Sementara untuk Roy Suryo kami gugat ke Pengadilan Negeri Sleman dan sidang perdananya dilakukan Kamis (30/3) ini," tuturnya. Gugatan kepada Roy Suryo, menurut Irsyad, akhirnya dilakukan lantaran mantan menteri pemuda dan olahraga tersebut terus membentuk opini publik bahwa Ambar melakukan kecurangan serta tidak bekerja dengan baik sebagai anggota DPR. "Klien kami ini mengalami kerugian, tercoreng nama baiknya juga berdampak pada kesehatan, karena tuduhan terus mengalir baik melalui media cetak maupun online," katanya.(bsc)




Berita Lainnya

Usai Terbitkan SK, Pastikan PKB Usung Kasmarni-Bagus Santoso di Pilkada Bengkalis mendatang

KBS Dapat Dukungan Mantan Kades Se-Kecamatan Bantan

DPC Repdem Purwakarta Gelar Rakor Perdana Tepat di Hari RA Kartini

Tokoh Masyarakat Tanjung Harapan Siapkan Rumahnya Jadi Lokasi Kampanye Dani M Nursalam

Abdul Wahid Minta Petuah ICMI Riau, Jika Terpilih Siap Gandeng Pakar Untuk Rencanakan Pembangunan

Dalam Semalam, 5.000 Kupon Jalan Sehat PATEN Habis, Warga Pekanbaru Perlu Pemimpin yang Bersih

Dihadapan Para Ojol, Balon Walikota Edy Nasution Siap Menyelasaikan Masalah yang Dihadapi Ojol Jika Mendapat Amanah

Paslon 03 Pilkada Pesisir Barat Teracam Tidak Bakal Dilantik

Mundur dari Caleg DPR RI, Benarkah Nurlia Maju di Pilkada Inhil?

Begini Respon Pj Bupati Herman Maju atau Tidak di Pilkada Inhil Mendatang

Deklarasi Relawan Kasih Ibu Bathsol, Kasmarni

Peringati Hari Bung Karno, Ratusan Kader dan Simpatisan PDIP Riau akan Berkumpul di Jakarta, Ini Agendanya

Terkini +INDEKS

Janji Upah Puluhan Juta, Dua Kurir Sabu Tertangkap Bawa 13 Kg di Bandara SSK II Pekanbaru

18 Agustus 2025
Jejak Orang Laut di Nusantara: Duanu dan Duano, Sama tapi Berbeda
18 Agustus 2025
Transaksi Terbongkar! Pria di Tembilahan Ditangkap Saat Edarkan Sabu
18 Agustus 2025
Moment Peringatan Upacara Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Kasmarni"Mari Perkokoh Persatuan dan Semangat Gotong Royong"
18 Agustus 2025
Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jejak Orang Laut di Nusantara: Duanu dan Duano, Sama tapi Berbeda
  • 2 Transaksi Terbongkar! Pria di Tembilahan Ditangkap Saat Edarkan Sabu
  • 3 Moment Peringatan Upacara Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Kasmarni"Mari Perkokoh Persatuan dan Semangat Gotong Royong"
  • 4 Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
  • 5 Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
  • 6 Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
  • 7 Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
  • 8 Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media