PILIHAN
Komisi A DPRD Riau: Meminta Penentuan Wilayah Kawasan Restorasi Gambut di Serahkan Ke Pemda Masing - Masing
bualbual.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau meminta penentuan wilayah kawasan restorasi gambut di serahkan ke pemerintah daerah atau setempat. di karna, pemerintah tersebut dinilai lebih paham dan mengerti daerahnya masing - masing.
"Karena yang direstorasi itu kan memang harusnya lahan yang rusak, itu yang mesti diperbaiki," ungkap anggota dewan dari Dapil Inhu-Kuansing ini.
DPRD Komisi A DPRD Riau meminta agar penentuan lahan yang akan dijadikan sebagai kawasan restorasi gambut, langsung diserahkan kepada pemerintah daerah setempat.
Pihaknya pun juga meminta kepada Badan Restorasi Gambut (BRG) supaya Khan yang tertinggal, terlantar dan tidak berpenghuni, bisa dijadikan sebagai kawasan restorasi gambut yang dimaksud.
"Diserahkan ke pemerintah daerah sehingga lebih tau dan memahami mana saja kawasan tertinggal dan tidak dihuni oleh masyarakat lagi," kata Suhardiman Amby, Sekretaris Komisi A kepada wartawan,28/04/17.
Lebih lanjut ia mengatakan, BRG sudah menyepakati untuk mengidentifikasi lahan tersebut secara intensif sehingga lahan yang digunakan tersebut, benar-benar lahan yang tidak bertuan.
"Alhamdulillah pihak BRG tidak keberatan dengan apa yang kita sampaikan," tutup politisi Hanura ini.(rtc)

Berita Lainnya
Antisipasi Merbaknya COVID 19, Seluruh Ruangan DPRD Riau Disemprot Desinfektan
Mulai Ramai Dibicarakan, Ada Apa Dengan DPRD Purwakarta?
Diterbitknya PKPU Nomor 20 Tahun 2018, Pimpinan DPRD Riau Dukung Pencalegan Tanpa Mantan Koruptor
DPRD Lampura penuhi undangan BPK guna Penyerahan (LHP) 2019
DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Milad Inhil ke 56
Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis: Kecewa Atas Sikap PT. PCR Sebanga
Persoalan Naker Lokal & BPJS Kesehatan Topik Menarik Perhatian Warga, Saat Reses H.Adri Di Duri Timur
DPRD Sampaikan Terkait Persoalan Hotel Aryaduta Saat Audiensi FKPMR
DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT Rohil ke-22 Tahun 2021
DPRD Bintan Gelar Paripurna LKPj Tahun 2021
Komisi 1 DPRD Bengkalis Desak Perusahaan Bantu Penanganan Karhutla melalui Program CSR
Septian Nugraha, Selain Jemput Aspirasi Juga Bantu Kursi Di Posyandu Kel.Air Jamban