PILIHAN
Diterbitknya PKPU Nomor 20 Tahun 2018, Pimpinan DPRD Riau Dukung Pencalegan Tanpa Mantan Koruptor
BUALBUAL.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi membuat aturan tentang pelarangan mantan terpidana korupsi untuk maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu tahun 2019 mendatang. Aturan ini tertuang dalam PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2019.
Wakil Ketua ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman mengatakan dirinya setuju dan mendukung PKPU tersebut diterapkan. Dengan melakukan pelarangn tersebut, maka lembaga legislatif akan bersih dari kesan korup dibading jika tidak ada aturan tersebut.
"Selain itu, pada pemilihan nanti masyarakat tentu ingin wakilnya bersih. Makanya lebih baik sejak pencalonan para terpidana korupsi tidak lagi diikutkan," ujar Politisi Demokrat ini.
Tidak hanya pelaku korupsi saja, beberapa pelaku kejahatan seperti terpidana bandar narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak juga masuk dalam larangan pencalegan.
Sementara itu, Ketua KPU Riau, Nurhamin mengatakan bahwa pihaknya dalam membuka pendaftaran caleg pada 4 Juli mendatang tetap akan mengacu pada aturan tersebut.
Ia mengatakan meski ada beberapa pihak yang ingin melakukan judicial review terhadap PKPU tersebut, sepanjang belum ada putusan maka pihaknya tetap akan menjalankan amanat dari KPU RI tersebut.
"Karena kita bersifat hierarki dalam menjalankan prosedur, tentu kita akan mengacu pada aturan itu," tegas Nurhamin.
Nurhamin juga mempersilahkan bagi siapapun yang ingin melakukan pendaftaran nantinya di KPU Riau sebagai bacaleg. Menurutnya sepanjang syarat-syarat individu dan dukungan terpenuhi, serta tidak melanggar PKPU maka pihaknya tidak melakukan pembatasan-pembatasan.
"Kita tidak akan mengurangi ataupun menambah aturan-aturan yang dibuat KPU RI. Kita sepenuhnya mengacu kepada aturan tersebut," tutup Nurhamin.***
| Editor | : | Ucu |
| Sumber | : | Cakaplah.com |

Berita Lainnya
Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani: Persatuan dan Persaudaraan Sangat Dijunjung Tinggi Masyarakat Lampung
Sukarmis Ingatkan Massa Jangan Merusak Fasilitas Seperti di DPRD Padang "Tiga Massa akan Demo"
Mahasiswa Pendemo Galang Dana untuk Mengganti Pintu Gedung DPRD Riau Yang Rusak
Masa Sidang ll, Septina Kembali Jemput Aspirasi Masyarakat di Desa Tanjung Baru
Hari Ini, Nasrul PAW Anggota DPRD Tanjungpinang Fraksi PKS Dilantik
DPRD Riau Pinta Dinas Terkait Tindak Tegas Mobil Truk Bertonase Overload Harus Ditindak Tegas
Janji Syamsuar-Edi Ditagih, Jalan Sontang-Duri Rusak Parah
Ketua DPRD Inhu Pimpin Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD 2023
Bahas RKPD 2019, DPRD Minta Hadirkan Gubernur Terpilih
Tarmizi Pertanyakan Penggunaan Anggaran Rekofusing Pemkab Bintan
DPRD Riau: Berjanji Soal Raperda Perkebunan Tahun 2015 Akan Dibahas Kembali
Badan Kehormatan Akhirnya Putuskan Pemberhentian Ketua Dan Wakil Ketua DPRD Bengkalis