PILIHAN
Diterbitknya PKPU Nomor 20 Tahun 2018, Pimpinan DPRD Riau Dukung Pencalegan Tanpa Mantan Koruptor

BUALBUAL.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi membuat aturan tentang pelarangan mantan terpidana korupsi untuk maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu tahun 2019 mendatang. Aturan ini tertuang dalam PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2019.
Wakil Ketua ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman mengatakan dirinya setuju dan mendukung PKPU tersebut diterapkan. Dengan melakukan pelarangn tersebut, maka lembaga legislatif akan bersih dari kesan korup dibading jika tidak ada aturan tersebut.
"Selain itu, pada pemilihan nanti masyarakat tentu ingin wakilnya bersih. Makanya lebih baik sejak pencalonan para terpidana korupsi tidak lagi diikutkan," ujar Politisi Demokrat ini.
Tidak hanya pelaku korupsi saja, beberapa pelaku kejahatan seperti terpidana bandar narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak juga masuk dalam larangan pencalegan.
Sementara itu, Ketua KPU Riau, Nurhamin mengatakan bahwa pihaknya dalam membuka pendaftaran caleg pada 4 Juli mendatang tetap akan mengacu pada aturan tersebut.
Ia mengatakan meski ada beberapa pihak yang ingin melakukan judicial review terhadap PKPU tersebut, sepanjang belum ada putusan maka pihaknya tetap akan menjalankan amanat dari KPU RI tersebut.
"Karena kita bersifat hierarki dalam menjalankan prosedur, tentu kita akan mengacu pada aturan itu," tegas Nurhamin.
Nurhamin juga mempersilahkan bagi siapapun yang ingin melakukan pendaftaran nantinya di KPU Riau sebagai bacaleg. Menurutnya sepanjang syarat-syarat individu dan dukungan terpenuhi, serta tidak melanggar PKPU maka pihaknya tidak melakukan pembatasan-pembatasan.
"Kita tidak akan mengurangi ataupun menambah aturan-aturan yang dibuat KPU RI. Kita sepenuhnya mengacu kepada aturan tersebut," tutup Nurhamin.***
Editor | : | Ucu |
Sumber | : | Cakaplah.com |
Berita Lainnya
Komisi III DPRD Bengkalis Dukung Program Dinas Koperasi dan UKM yang Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Muhammad Sabarudi Usai Dilantik Jadi Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Khairul Umam Ucapkan Selamat
Akhirnya DPRD Riau Sepakat Penurunan Pajak BBM Pertalite
Dua Kali Diskors, Sidang Paripurna DPRD Riau Gara-gara Anggota Dewan Teken Absen tapi Tak Masuk Ruangan
DPRD Bengkalis Mendengar Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi
Ijazah Belum Diterbitkan, Komisi IV DPRD Inhil Minta Disdik Beri Peringatan ke Sekolah
Tudingan Syamsuar Soal Visi Misi Tak Diakomodir di APBD 'DPRD Riau Bantah'
Tingkatkan Koneksi Antar Wilayah, Komisi II DRPD Meranti Sambangi Dishub Provinsi Riau
Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Noviwaldi Jusman Silaturrahmi dengan FWL-R
Camat Mandau Riki Rihardi, Hadiri Reses Septian Nugraha Dalam Agenda Reses Jemput Aspirasi Pemuda Di Piramida Cafe Duri
Paripurna Pembahasan LKPJ Tahun 2022 Kabupaten Tulang Bawang Barat
Desnaker dan Anggota DPRD Provinsi Riau, ikut unjuk Rasa Bersama Karyawan Karyawati Pt asia citra