PILIHAN
Diterbitknya PKPU Nomor 20 Tahun 2018, Pimpinan DPRD Riau Dukung Pencalegan Tanpa Mantan Koruptor

BUALBUAL.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi membuat aturan tentang pelarangan mantan terpidana korupsi untuk maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu tahun 2019 mendatang. Aturan ini tertuang dalam PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2019.
Wakil Ketua ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman mengatakan dirinya setuju dan mendukung PKPU tersebut diterapkan. Dengan melakukan pelarangn tersebut, maka lembaga legislatif akan bersih dari kesan korup dibading jika tidak ada aturan tersebut.
"Selain itu, pada pemilihan nanti masyarakat tentu ingin wakilnya bersih. Makanya lebih baik sejak pencalonan para terpidana korupsi tidak lagi diikutkan," ujar Politisi Demokrat ini.
Tidak hanya pelaku korupsi saja, beberapa pelaku kejahatan seperti terpidana bandar narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak juga masuk dalam larangan pencalegan.
Sementara itu, Ketua KPU Riau, Nurhamin mengatakan bahwa pihaknya dalam membuka pendaftaran caleg pada 4 Juli mendatang tetap akan mengacu pada aturan tersebut.
Ia mengatakan meski ada beberapa pihak yang ingin melakukan judicial review terhadap PKPU tersebut, sepanjang belum ada putusan maka pihaknya tetap akan menjalankan amanat dari KPU RI tersebut.
"Karena kita bersifat hierarki dalam menjalankan prosedur, tentu kita akan mengacu pada aturan itu," tegas Nurhamin.
Nurhamin juga mempersilahkan bagi siapapun yang ingin melakukan pendaftaran nantinya di KPU Riau sebagai bacaleg. Menurutnya sepanjang syarat-syarat individu dan dukungan terpenuhi, serta tidak melanggar PKPU maka pihaknya tidak melakukan pembatasan-pembatasan.
"Kita tidak akan mengurangi ataupun menambah aturan-aturan yang dibuat KPU RI. Kita sepenuhnya mengacu kepada aturan tersebut," tutup Nurhamin.***
Editor | : | Ucu |
Sumber | : | Cakaplah.com |
Berita Lainnya
Terbukti Cabuli Anak, Kejari Eksekusi Oknum Anggota DPRD Ini
Anggota DPRD Septian Nugraha, Bantu Remaja Masjid Kelurahan Talang Mandi
Ketua DPRD Lampura Minta Pelaku Ilegal Loging ditindak Tegas
Puskesmas Kotabaru Inhil Over Kapasitas, Muammar AR Sudah Seharusnya Dijadikan RSUD Tipe D
DPRD Kota Tanjungpinang Sahkan 2 Perda Perusahaan Perseroan Daerah
Wakil Rakyat Mandau, Heppy Dengan Rakyat Ikut Upacara Detik Detik HUT Kemerdekaan RI ke 77 Di Mandau
Dani M Nursalam Ingatkan Pemprov Riau Untuk Tidak Kurangi Belanja Kepentingan Publik
Tarmizi Minta Pemkab Bintan Segera Tangani Masalah Banjir di Kampung Pisang
KPK Kalah Mantan Ketua DPRD Riau Suparman Divonis Bebas
Golkar Kembali Rebut Ketua DPRD Riau 2019-2024 'Setelah Raih 11 Kursi'
DPRD Riau Dukung Wacana Calon Pengantin Tes Urine Sebelum Menikah
Syahrial: Sosialisasi Penting demi Menyampaikan Informasi Valid ke Masyarakat