PILIHAN
Bikin Resah Masyarakat, MUI Rohil Minta Polisi Tutup Lokasi Perjudian

bualbual.com, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Rokan Hilir, H Wan Ahmad Syaiful meminta pemerintah dan kepolisian Rohil menutupkan lokasi permainan judi Gelper,judi togel, judi Dadu dan judi lainnya yang beroperasi di bulan suci Ramadhan, karena dapat mengurangi nilai ibadah dan meresahkan masyarakat menjalankan ibadah puasa.
“Judi itu haram hukumnya, bukan saja di bulan suci Ramadhan diluar bulan puasa hukumnya haram juga,”ujar ketua MUI Rohil saat dikonfirmasi oleh media ini melalui selurernya.
Menurut H Wan Ahmad Syaiful, apa bila yang haram dibiarkan terus menerus bisa menjadi nampak negatif bagi masyarakat. Jika tidak ada peduli untuk mencegah judi tersebut maka Allah SWT pasti akan menurunkan laknatnya.
Pada tanggal 17 April 2017 dirinya telah melaporkan dan mengharapkan kepada pihak kepolisian agar peduli dan menutupkan tempat perjudian tersbur.
Sementara itu pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan Wabup Rohil pada tanggal 22 April 2017 kemarin, kami menyampaikan pemerintah agar peduli kepada judi yang berjamur di Bagansiapiapi khususnya.
Wabup Rohil berjanji akan melakukan pertemuan secepatnya dengan Forkompinda Rohil mengenai perjudian yang meresahkan masyarakat yang ada di Rohil dan sekitar nya,” kata H Wan Ahmad Syaiful mengakhiri.(rahmat )
Berita Lainnya
Hibur Korban Tsunami Palu, APSI Riau dan FPR Boyong Vokalis Band Internasional 'Debu'
Ini Penyebab Lima Daerah di Riau Termasuk Daerah Rawan Pemilu 'Tidak Hanya Geografis'
Real Madrid : Asensio Dapat Jaminan Dari Zidane
Riau Minta Dukungan APBN, Abrasi di Pulau Terluar Terus Terjadi!
Ferry Juliantono: Ini Baru Konyol Peraih Revolusi Mental Award Kok Jadi Tersangka KPK
Warga Titi Akar Risau Tiang Listrik Dari Kayu Sejak 1996 Mulai Rapuh, Keselamatan Terancam
Ketua Komunitas Tepak Sirih Hadiri Ziarah Kesenian Nusantara di Batam
Asik Rekam Video Kekinian 2 Cewek Berhijab Ini Jatuh Dari Motor, Daaaarr...!!
Dewan Ingatkan Pemko Pekanbaru Turun ke Lapangan 'Harga Sembako Tinggi'
Terdakwa Dugaan Penggelapan PT. THIP Pelangiran Divonis 10 Bulan Kurungan
Warga Inhil Keluhkan Pelayanan BPJS Tembilahan Terkesan Tidak Berpihak Kepada Rakyat Miskin
Mendikbud: Pemerintah Butuh 90.000 Guru SMK hingga 2020