PILIHAN
Jika PP N0 57 Tahun 2016 Tetap dilaksanakan, DPRD Riau Sebut Polemik Regulasi Gambut Akan terus terjadi

bualbual.com, Anggota DPRD Riau Suhardiman Amby menyatakan, jika regulasi gambut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016 dan aturan turunannya yang tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.17/2017 tetap dipaksakan, dikhawatirkan menimbulkan "kegaduhan" di daerah ini.
"Kalau ini tetap dilakukan secara masif oleh Pemerintah tentu akan menimbulkan kegaduhan khususnya di Riau yang memiliki lahan bergambut cukup luas, dampaknya ekonomi kita terancam runtuh, akan timbul keresahan di tengah masyarakat " ujarnya.
"Polemik regulasi gambut terus terjadi di Riau. Anggota DPRD Riau sebut jika Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016 dan aturan turunanya tetap dilaksanakan dikhawatirkan menimbulkan "kegaduhan".04/05/17
Politisi Fraksi Hanura ini menyarankan pemerintah pusat sudah seharusnya merevisi regulasi tentang perlindungan gambut tersebut. Dia sendiri menegaskan akan mendukung sebuah kebijakan sepanjang ia memihak kepada pelestarian dan pemulihan kawasan gambut tetap syaratnya tidak mengganggu perekonomian masyarakat.
"(Pemerintah) pusat jangan main patok-patok saja, turunlah ke lapangan. Perhatikan kondisinya jika (regulasi) diterapkan, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, kaji ruas-ruas yang rusak, lahan-lahan yang tidak bertuan itu yang direstorasi," tegasnya.
Sekretaris Komisi C DPRD Riau ini menambahkan, sepanjang lahan itu punya masyarakat ataupun perusahaan dirawat dengan baik, produktif, dan tidak terjadi pembakaran hutan dan lahan, jangan diambil lagi.
Menanggapi terkait isu, adanya PHK secara besar-besar terhadap tenaga kerja yang bergerak di sektor Hutan Taman Industri (HTI), kata Suhardiman, itu dampak yang tidak terelakkan lagi jika peraturan gambut diterapkan.
"Ini kegaduhan selanjutnya, jika lahan berkurang tentu produktifitas berkurang dampaknya akan ada pemutusan kontrak dengan tenaga kerja secara masal," kata pria yang akrab disapa Datuk itu.
Untuk itu, dia meminta agar pemerintah berhati-hati dalam memetakan kawasan gambut dengan memperhatikan kondisi teknis, untuk Provinsi Riau sendiri yang hampir sebagian lahannya bergambut, tentu masyarakat sangat bergantung dari aspek perekonomian.(rtc)
Berita Lainnya
H. Entis Sutisna Terpilih Jadi Salah Satu Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Purwakarta
DPRD Riau Akan Melakukan Proses Harmonisasi Perda Untuk Melakukan Penerapan Pajak Pertalite
Anggota DPRD kota Batam Geram, Saat Sidang Paripurna Berlangsung Listrik 4 Kali Mati
Anggota DPD-RI Intsiawati Ayus, Jemput Aspirasi Di Balai Makam, Bengkalis
Gubernur Bacakan Sebait Pantun 'Pamitan ke DPRD Riau'
Ketua DPRD Riau dan Wakilnya di Demo Dengan Dugaan Memonopoli Poroyek
Terkait Adanya Anggaran Penanganan Covid 19, DPRD Riau Siap Revisi Anggaran 2020
Abdul Wahid : Pembentukan Daerah Otonomi Baru Hanya Provinsi Papua dan Flores yang diusulkan ke Pemerintah
Tak Wajar, Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Riau Terancam Dipangkas
Abdul Wahid Cecar Pertanyaan ke Menejer PT. BNS Terkait Dana CSR dan Pencemaran Lingkungan
Soal Anggota DPRD Riau ke Luar Negeri, Mendagri Belum Keluarkan Izin
DPRD Riau, Meminta Apa Sanksi Tegas Jika Ada Pejabat Mengunakan Mobnas Saat Mudik Lembaran