PILIHAN
Jika PP N0 57 Tahun 2016 Tetap dilaksanakan, DPRD Riau Sebut Polemik Regulasi Gambut Akan terus terjadi
bualbual.com, Anggota DPRD Riau Suhardiman Amby menyatakan, jika regulasi gambut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016 dan aturan turunannya yang tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.17/2017 tetap dipaksakan, dikhawatirkan menimbulkan "kegaduhan" di daerah ini.
"Kalau ini tetap dilakukan secara masif oleh Pemerintah tentu akan menimbulkan kegaduhan khususnya di Riau yang memiliki lahan bergambut cukup luas, dampaknya ekonomi kita terancam runtuh, akan timbul keresahan di tengah masyarakat " ujarnya.
"Polemik regulasi gambut terus terjadi di Riau. Anggota DPRD Riau sebut jika Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016 dan aturan turunanya tetap dilaksanakan dikhawatirkan menimbulkan "kegaduhan".04/05/17
Politisi Fraksi Hanura ini menyarankan pemerintah pusat sudah seharusnya merevisi regulasi tentang perlindungan gambut tersebut. Dia sendiri menegaskan akan mendukung sebuah kebijakan sepanjang ia memihak kepada pelestarian dan pemulihan kawasan gambut tetap syaratnya tidak mengganggu perekonomian masyarakat.
"(Pemerintah) pusat jangan main patok-patok saja, turunlah ke lapangan. Perhatikan kondisinya jika (regulasi) diterapkan, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, kaji ruas-ruas yang rusak, lahan-lahan yang tidak bertuan itu yang direstorasi," tegasnya.
Sekretaris Komisi C DPRD Riau ini menambahkan, sepanjang lahan itu punya masyarakat ataupun perusahaan dirawat dengan baik, produktif, dan tidak terjadi pembakaran hutan dan lahan, jangan diambil lagi.
Menanggapi terkait isu, adanya PHK secara besar-besar terhadap tenaga kerja yang bergerak di sektor Hutan Taman Industri (HTI), kata Suhardiman, itu dampak yang tidak terelakkan lagi jika peraturan gambut diterapkan.
"Ini kegaduhan selanjutnya, jika lahan berkurang tentu produktifitas berkurang dampaknya akan ada pemutusan kontrak dengan tenaga kerja secara masal," kata pria yang akrab disapa Datuk itu.
Untuk itu, dia meminta agar pemerintah berhati-hati dalam memetakan kawasan gambut dengan memperhatikan kondisi teknis, untuk Provinsi Riau sendiri yang hampir sebagian lahannya bergambut, tentu masyarakat sangat bergantung dari aspek perekonomian.(rtc)
Berita Lainnya
Baru Saja Dilantik Jadi Ketua DPRD Riau, Kini KPK Agendakan Periksa Eet “Terkait Kasus suap Proyek Multi Yers”
Jalan Provinsi di Daerah Banyak Rusak, Dewan Inhil Desak BPKP Audit Anggaran Pembangunan
Syahrial: Sosialisasi Penting demi Menyampaikan Informasi Valid ke Masyarakat
Antisipasi Covid-19, DPRD Riau Sediakan Bilik Disinfektan
Begini Kata DPRD, Soal Riau Masuk 10 Besar Pengangguran Terbesar di Indonesia
Suami dari Demokrat Istri dari Golkar, Pasutri Ini Resmi Jadi Anggota DPRD Riau Serta Peraih Suara Tertinggi
Paripurna DPRD Lampung Utara Bahas Hasil Laporan Panitia Kerja Badan Anggaran
Pansus DPRD Sampaikan Laporan kepada Pimpinan
DPRD Riau Minta Pemerintah Pusat Perhatian Masalah Abrasi di Riau
Komisi III Dorong PDAM Bengkalis Gunakan Sistem Pengelolaan Nano Filter
DPRD Bengkalis Mendengar Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi
Menjadi Suluh Di Tengah Wabah Corona, Pemerintah Harus Perhatikan Nasib Guru Mengaji