PILIHAN
Jika PP N0 57 Tahun 2016 Tetap dilaksanakan, DPRD Riau Sebut Polemik Regulasi Gambut Akan terus terjadi
bualbual.com, Anggota DPRD Riau Suhardiman Amby menyatakan, jika regulasi gambut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016 dan aturan turunannya yang tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.17/2017 tetap dipaksakan, dikhawatirkan menimbulkan "kegaduhan" di daerah ini.
"Kalau ini tetap dilakukan secara masif oleh Pemerintah tentu akan menimbulkan kegaduhan khususnya di Riau yang memiliki lahan bergambut cukup luas, dampaknya ekonomi kita terancam runtuh, akan timbul keresahan di tengah masyarakat " ujarnya.
"Polemik regulasi gambut terus terjadi di Riau. Anggota DPRD Riau sebut jika Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016 dan aturan turunanya tetap dilaksanakan dikhawatirkan menimbulkan "kegaduhan".04/05/17
Politisi Fraksi Hanura ini menyarankan pemerintah pusat sudah seharusnya merevisi regulasi tentang perlindungan gambut tersebut. Dia sendiri menegaskan akan mendukung sebuah kebijakan sepanjang ia memihak kepada pelestarian dan pemulihan kawasan gambut tetap syaratnya tidak mengganggu perekonomian masyarakat.
"(Pemerintah) pusat jangan main patok-patok saja, turunlah ke lapangan. Perhatikan kondisinya jika (regulasi) diterapkan, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, kaji ruas-ruas yang rusak, lahan-lahan yang tidak bertuan itu yang direstorasi," tegasnya.
Sekretaris Komisi C DPRD Riau ini menambahkan, sepanjang lahan itu punya masyarakat ataupun perusahaan dirawat dengan baik, produktif, dan tidak terjadi pembakaran hutan dan lahan, jangan diambil lagi.
Menanggapi terkait isu, adanya PHK secara besar-besar terhadap tenaga kerja yang bergerak di sektor Hutan Taman Industri (HTI), kata Suhardiman, itu dampak yang tidak terelakkan lagi jika peraturan gambut diterapkan.
"Ini kegaduhan selanjutnya, jika lahan berkurang tentu produktifitas berkurang dampaknya akan ada pemutusan kontrak dengan tenaga kerja secara masal," kata pria yang akrab disapa Datuk itu.
Untuk itu, dia meminta agar pemerintah berhati-hati dalam memetakan kawasan gambut dengan memperhatikan kondisi teknis, untuk Provinsi Riau sendiri yang hampir sebagian lahannya bergambut, tentu masyarakat sangat bergantung dari aspek perekonomian.(rtc)

Berita Lainnya
Ahmad Muzani: Prabowo Instruksikan Bantu Korban Banjir Kalteng
Bamperperda DPRD Riau Konsultasi ke Kemendagri, Terkait Susun Perda Pesantren
37 Anggota DPRD Bengkalis, Sepakat Syofyan Jadi Ketua Sampai Ada Pimpinan Definitif
Eks Ketua DPRD Bengkalis Diperiksa KPK, Terkait Dugaan Suap 'Amril Mukminin'
Pertanyakan Spesifikasi dan Fungsi Payung Elektrik, DPRD Riau: Kalau hanya Penahan Panas Ubah Saja Namanya
Ini Alasan DPRD Tidak Disetujui APBD Riau Tahun 2018
Makanan Pasien Covid-19 Ada Ulat, Anggota DPRD Inhil Wahyuddin: Jangan Main-main dengan Anggaran Negara
DPRD : Menilai Lambang Garuda di Pidato Gubernur Kepri Seperti Ikan Bilis ?
Warga Batang Serosa, Curhat Terkait Beasiswa Dan Banjir Ketika Hujan,Saat Reses Septian Nugraha
Sosialisasikan Prolegnas Tahun 2022, Abdul Wahid Pimpin Tim Baleg DPR RI Kunker Ke Provinsi Riau
Bamus DPRD Riau Sudah Jadwalkan Pelantikan Septina , Meski SK di Kemendagri
DPRD Ingatkan Jangan Sampai PAD Riau Tak Bertambah, Riau Petroleum Siak Kelola PI 10 Persen Blok Rokan