• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Parlemen
  • Inhil

Abdul Wahid : Pembentukan Daerah Otonomi Baru Hanya Provinsi Papua dan Flores yang diusulkan ke Pemerintah

Redaksi

Selasa, 28 Juni 2022 14:39:37 WIB Dibaca : 1505 Kali
Cetak


JAKARTA (BUALBUAL.com) - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI H Abdul Wahid mengatakan bahwa pembentukan daerah otonomi baru dalam Rancangan Undang-undang Komulatif terbuka Tentang Pembentukan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang dibahas dalam beberapa hari ini disetujui hanya provinsi Papua dan Kabupaten Flores. 

Hal itu ia ungkapkan saat ditemui awak media di Komplek Perkantoran DPR RI, selasa (28/6/2022)


"Memang benar, sedang dalam pembahasan RUU tentang pembentukan Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam beberapa hari ini, namun yang disetujui untuk diusulkan kepemerintah adalah Provinsi Papua dan flores, sementara yang lain hanya perubahan UU pembentukan provinsi, mengingat sudah tidak relevan dengan sistem ketatanegaraan kita saat ini"jelas Wakil Ketua Baleg DPR RI ini.

Lebih lanjut Wahid menjelaskan, Provinsi Riau, Jambi, Sumtra Barat dan lainya terbentuk berdasarkan pada Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 dan dalam bentuk negara Republik Indonesia Serikat.Selanjutnya otonomi daerah yang berlaku pada saat Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 dibentuk masih berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah.

"Konsep otonomi daerah yang ada saat ini sudah berbeda dan banyak yang tidak sejalan dengan konsep otonomi daerah dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu, beberapa materi muatan yang terdapat di dalam Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 sudah tidak sesuai dengan perkembangan ketatanegaraan terkini, antara lain judul undang-undang, nomenklatur penyebutan daerah tingkat I, sistem sentralistik sudah berubah menjadi desentralisasi, pola relasi dan pembagian urusan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta adanya perubahan batas wilayah akibat pemekaran Provinsi dan Kabupaten/Kota"lanjut wahid.

Wahid juga mempertegas bahwa dengan perubahan melalui RUU Provinsi ini, masyarakat dapat kesempatan mengusulkan hak khusus, mengingat daerah-daerah selama ini sangat besar sumbangsihnya terhadap negara.

"Dalam RUU ini masyarakat dapar memuat kekhususan bagi daerahnya, mengingat setiap daerah juga sangat berperan dalam menopang negara kesatuan republik indonesia.

Pada kesempatan yang sama Abdul Wahid juga meminta dukuangan masyarakat indonesia, agar DPR RI dapat menyelesaikan RUU ini dengan lancar dan maksimal.

"Saya mewakili teman-teman di DPR RI mohon dukungan, semoga tahun 2022 ini dapat menuntaskan RUU ini, dan dapat sesuai dengan keinginan masyrakat," tutup politisi PKB ini


Sumber : rls /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Bukti Mosi Tidak Percaya, 36 Anggota DPRD Bengkalis Tinggalkan Pembukaan Bimtek

Bamus DPRD Riau Sudah Jadwalkan Pelantikan Septina , Meski SK di Kemendagri

Mahalnya Elpiji 3 Kg, Anggota DPRD Inhil Samino Minta Disdagtrin Lakukan Sidak

Banyak Kegiatan Belum Jalan, Muamar Pinta Bupati Tak Ragu Ganti Kepala OPD Berkinerja Buruk

Konflik Pulau Rempang, DPR: Duka Bagi Masyarakat Melayu

Terkait Penertiban HGU yang Terkesan Jalan di Tempat, Ini Penjelasan Ketua DPRD Lampura

Ribka Tjiptaning Kritik Iuran BPJS Naik: Pemerintah Sensitif Deh

Paripurna DPRD Lampung Utara Bahas Hasil Laporan Panitia Kerja Badan Anggaran

Reses Rianto di Desa Simpang Padang, Warga Bertanya Terkait BPJS Nunggak

BK Panggil Tiga Pimpinan DPRD Inhu, Pasca Ketua DPRD Menyatakan Mundur

Pemilu 2019, Demokrat Targetkan 10 Kursi di DPRD

PT KIG Berhenti Beroperasi, Taufik Hidayat: Jika Tak Mampu Mengelola Silahkan Angkat Kaki dari Inhil

Terkini +INDEKS

Jangan Diam! Warga Diminta Laporkan Tambang Ilegal yang Merusak Lingkungan

13 Juni 2026
Rumah Warga di Rohil Ludes Terbakar, Mobil dan Dokumen Penting Ikut Hangus
13 Juni 2026
Milad ke-61 Inhil Bersejarah, Tarian Massal 6.100 Orang Pecahkan Rekor MURI
13 Juni 2026
Dua Tahanan Kabur Saat Hendak Disidang di PN Pekanbaru Masih Diburu, Empat Sudah Ditangkap
13 Juni 2026
Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
13 Juni 2026
Terungkap! Motif Komplotan Pembunuh Remaja di Pelalawan, Demi Biaya Pulang Kampung
13 Juni 2026
Gedung Bank Mega di Duri Terbakar, Polisi Pasang Garis Polisi dan Olah TKP
13 Juni 2026
Polres Rohil Ungkap 80 Kasus Narkoba, Sita 8.154 Butir Ekstasi dan 5,8 Kg Serbuk Ekstasi
13 Juni 2026
TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
12 Juni 2026
Bukan Karena Nilai, Banyak Siswa Gagal Masuk Sekolah Negeri Akibat Salah Pilih Jalur PPDB
12 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
  • 2 TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
  • 3 Pemda Inhu Perkuat Sektor Pertanian sebagai Respons Aspirasi Masyarakat
  • 4 Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali
  • 5 Sidang Abdul Wahid, Ahli Tegaskan Penyalahgunaan Wewenang Terjadi Jika Jabatan Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
  • 6 Kuansing Bersih Berseri Sambut MTQ Riau Ke-44, Seluruh OPD Turun Gotong Royong
  • 7 Kurir Penjemput Sabu 198 Gram Ditangkap di Pelabuhan JU Mundam, Bandar Masih Diburu Polisi
  • 8 Dorong Produktivitas Petani, Bupati Inhu Hadiri Pembukaan Program PSR
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media