Presiden Sahkan Perpres Tentang Dana Abadi Pesantren, Abdul Wahid Ucapkan Rasa Syukur
BUALBUAL.com - Presiden Republik Indonesi Ir. H. Joko Widodo akhirnya menandatangani peraturan presiden no. 82 tahun 2021 yang mengatur tentang dana abadi untuk pondok pesantren, itu artinya pesantren mendapatkan jaminan keberlangsungan dalam mengembangkan pendidikan pesantren.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI menyambut baik dan bersyukur atas dukabulkannya usulan tentang dana abadi pendidikan untuk pesantren oleh presiden, hal itu disampaikan oleh salah satu Anggota FPKB H. Abdul Wahid saat ditemui di komplek parlemen, rabu (15/9/2021)
"PKB tentu sangat bersyukur, sebagai partai yang menginisiasi UU Ponpes sejak dari awal sangat menantikan diterbitkan perpres tentang dana abadi pendidikan ini, pesantren tentu mendapatkan jaminan dalam mengembangkan pendidikan pesantren" Ujar Anggota DPR RI Dapil Riau ini
Lebih lanjut Wahid juga mengatakan bahwa, Ketua Umum Muhaimin Iskandar secara langsung meminta kepada presiden agar dana abadi untuk pesantren dikabulkan.
" Selain melalui Fraksi PKB mendorong agar kebijakan dana abadi untuk ponpes direalisasikan, ketua umum juga langsung meminta kepada presiden agar dikabulkan" lanjut wahid
olehkarenya lanjut Wahid, ini menjadi angin segar bagi pondok pesantren dalam mengembangkan pendidikan pesantren, yang diyakini dapat melahirkan generasi yang berakhlak dan berkarakter
" Dengan dana abadi pendidikan, angin segar bagi pesantreb untuk terus mengembangkan pendidikan pesantren, karna terbukti pesantren merupakan wadah yang melahirkan generasi berakhlak dan berkarakter" tutuk politis PKB ini.
Berita Lainnya
Cen Sui Lan Berhasil Perjuangkan 71 Miliar untuk Jalan Nasional di Pulau Anambas
Kawat Berduri 'Sambut' Kedatangan Aksi Demo Mahasiswa di DPRD Riau
Minta Pengedar Narkoba Ditindak Tegas, Ketua DPRD Riau: Kalau Perlu Ditembak
Terungkap! Pansus COVID-19 Temukan APD dari Dinas Kesehatan Bengkalis Tidak Memenuhi Standar
Anggota Komisi VII H. Abdul Wahid Serahkan Bantuan Paket Mesin Kapal Nelayan Kab. Pelelawan
DPRD Gelar Rapat Paripurna HUT Otonom ke-19 Kota Tanjungpinang
DPRD Natuna Membuka Kemudahan Sampaikan Aspirasi Lewat SMS Center
DPRD Riau Minta Dipindahkan, Guru Menumpuk di Satu Sekolah
DPRD Inhil Dorong Disnaker Inhil Melakukan Pemeriksaan Kepada PT THIP, Diduga Melakukan PHK Secara Sepihak kepada MS dan Istri
Reses Septian, Warga Akui Banyak Usulan Jalan Telah Terealisasi
DPRD Riau: Pungutan Pajak Tak Maksimal Gara-gara UPT Tak Cek Data ke Lapangan
Minta Kader PDIP Solid di Pilpres, Puan: Perintah Pemenangan Sudah Turun dari Ibu Mega. Menang Hattrick