Dua DPR RI Asal Riau Tolak Pilkada Serentak 2020

BUALBUAL.com - Dua anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI asal Riau, menolak penyelenggaraan Pilkada 9 Desember 2020 yang terkesan dipaksakan dan tidak memiliki unsur urgensi.
"Saya tidak melihat apa urgensinya sehingga Pilkada harus diburu-buru. Jika diundur di tahun 2021 mungkin lebih baik dengan kesiapan seluruh element masyarakat untuk menghadapinya," jelas Anggota Komite IV DPD RI, Misharti, Rabu (3/6/2020) di Jakarta.
Hal itu diungkapkannya mempertimbangkan keselamatan dan dampak yang ditimbulkan di tengah masyarakat. Jika pilkada tetap dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
Pengunduran Pilkada serentak 9 Desember 2020 ke tahun 2021, menjadi alternatif yang tepat menurut Anggota DPD RI asal Riau yakni Edwin Pratama Putra. Mengingat saat ini Indonesia tengah dihadapkan berkonsentrasi pada penangan dampak pandemi Covid-19.
"Idealnya diundur ke tahun depan karena banyak fokus kita saat ini mengurusi masalah corona ini. Hingga konsentrasi terhadap pemulihan ekonomi nasional sebagai dampak pandemi Covid-19," kata Edwin.
Berita Lainnya
Istri Mantan Gubernur Riau: Masyarakat Inhil Keluhkan Masalah Infrastruktur dan Ekonomi
Komisi II DPRD Lampura Sidak ke Gudang Bulog
DPRD Lampura penuhi undangan BPK guna Penyerahan (LHP) 2019
Warga Minta Peningkatan Pelayanan Kesehatan BPJS, Hal ini Ditanggapi Anggota DPRD Propinsi Khairul Umam saat Reses
HUT Polri ke-77, DPR: Jangan Tunggu Viral Saat Tangani Kasus
Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, Awali Kegiatan Reses di Jalan Mandau
DPRD Riau Ingatkan Jangan Sampai Ada Warga Kelaparan 'Pekanbaru akan Terapkan PSBB'
Pengelolaan Air Bersih di Batam Sebaiknya Dikelola Langsung BP dan Tidak Dilelang
Dengan Alasan Tak Quorum, Nama Septina Primawati Rusli Batal Diumumkan Sebagai Ketua DPRD Riau
Dorong Percepatan Realisasi Program BBM, Abdul Wahid Tinjau Lokasi Pembangunan SPBU Satu Harga di Kec Mandah
Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, Awali Kegiatan Reses di Jalan Mandau
Anggota DPRD Ditikam Tetangganya Gara-gara Ejekan di 'Lapo Tuak'