Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Dua DPR RI Asal Riau Tolak Pilkada Serentak 2020
BUALBUAL.com - Dua anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI asal Riau, menolak penyelenggaraan Pilkada 9 Desember 2020 yang terkesan dipaksakan dan tidak memiliki unsur urgensi.
"Saya tidak melihat apa urgensinya sehingga Pilkada harus diburu-buru. Jika diundur di tahun 2021 mungkin lebih baik dengan kesiapan seluruh element masyarakat untuk menghadapinya," jelas Anggota Komite IV DPD RI, Misharti, Rabu (3/6/2020) di Jakarta.
Hal itu diungkapkannya mempertimbangkan keselamatan dan dampak yang ditimbulkan di tengah masyarakat. Jika pilkada tetap dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
Pengunduran Pilkada serentak 9 Desember 2020 ke tahun 2021, menjadi alternatif yang tepat menurut Anggota DPD RI asal Riau yakni Edwin Pratama Putra. Mengingat saat ini Indonesia tengah dihadapkan berkonsentrasi pada penangan dampak pandemi Covid-19.
"Idealnya diundur ke tahun depan karena banyak fokus kita saat ini mengurusi masalah corona ini. Hingga konsentrasi terhadap pemulihan ekonomi nasional sebagai dampak pandemi Covid-19," kata Edwin.

Berita Lainnya
DPRD Riau Akui Pembagian Mitra Kerja Penyebab Tatib Lambat Disahkan
DPRD Bengkalis Sambangi Kantor UPT Dukcapil Mandau,Tekankan Pelayanan Cepat
Miris! 41 dari 45 Anggota DPRD Malang Jadi Tersangka
DPRD Riau: Antisipasi Karhutla, Soal Anggaran Sudah Tersedia
Bung M Arsya Fadillah beri Bantuan Saat Reses di Desa Petani
Putra Inhil Riau Abdul Wahid Resmi Menjabat Pimpinan Badan Legislasi DPR RI
Dari Pada Tahun Depan Ngutang Lagi, DPRD Inhil Rekomendasikan Resionalisasi APBD 2020 untuk Selesaikan Tunda Bayar
Kinerja Kurang Baik! Septina: Humas DPRD Riau Perlu Dievaluasi
PKS Minta Swedia Tegas Hentikan Aksi Pembakaran Al-Qur'an
Komisi E DPRD Riau Sebut: Kurangnya Perhatian Pemerintah, Maka Timbul Pungli di Sekolah-Sekolah
Rugikan Masyarakat! DPRD akan Panggil 2 Perusahaan 'Nakal' yang Beroperasi di Inhil
Dr. Sahrudin Tegaskan Benang Merah Sinkronisasi Data adalah Akta Kelahiran